Muhammad Ayyubi ( Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indonesia mengalami deflasi 0,18 persen pada sejak bulan Juli 2024, dari Indeks harga konsumen 106,28 menjadi 106,09. Plt Kepala BPS Amalia Adiningar mengatakan deflasi bulan Juli lebih dalam dari bulan sebelumnya, dan hal tersebut adalah deflasi ketiga pada 2024.
Ekonom senior INDEF atau Institute for Development Of Economic and Finane Didik Rachbini mengatakan bahwa deflasi merupakan penurunan umum tingkat harga dan jasa. Penurunan tersebut menyebabkan berkurangnya aktivitas ekonomi pada satu titik dan akan menyebabkan harga jatuh.
Deflasi sekilas menguntungkan konsumen, tetapi kondisi ini merupakan fenomena makro ekonomi ketika masyarakat tidak berdaya membeli barang-barang kebutuhannya.
Deflasi adalah suatu periode di mana harga secara umum mengalami penurunan dan nilai mata uang bertambah, ekonomi yang mengalami deflasi akan menunjukkan tanda-tanda harga, gaji dan upah menurun.
Beberapa penyebab terjadinya deflasi adalah berkurangnya JUB atau Jumlah Uang Beredar karena masyarakat cenderung menyimpan uangnya di Bank karena tergiur tingginya bunga.
Selain itu karena banyaknya PHK yang terjadi, sehingga pendapatan sebagian besar masyarakat berkurang, sehingga mereka cendrung menahan uangnya untuk hal-hal yang urgen dan menunda konsumsi.
Langkah yang biasa dipakai oleh pemerintah untuk menekan deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga dan menciptakan proyek-proyek padat karya.
Faktor Penyebab Deflasi
Siklus resesi atau pelambatan ekonomi seringkali terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme, salah satunya karena sistem bunga yang diberlakukan dalam ekonomi.
Adanya bunga dalam simpanan menandakan bergesernya fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar tetapi juga menjadi alat investasi.
Masyarakat cenderung menyimpan uangnya di Bank karena tawaran bunga tinggi, ketika semua uang tersimpan di Bank maka demand akan turun sehingga barang-barang tidak terbeli dan menumpuk di gudang-gudang.
Ketika barang-barang ini tidak terbeli maka parusahaan akan kesulitan membayar gaji karyawan, maka selain melakukan pemutusan hubungan kerja, perusahaan bisa juga mengurangi jam operasional kerja atau mengurangi produksi.
Akan tetapi hasilnya sama saja, perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan. Jika ini terjadi dalam jangka yang lama bisa jadi perusahaan akan gulung tikar, seperti yang terjadi pada beberapa BUMN.
Pada saat masyarakat banyak menyimpan uangnya di Bank, maka Bank Sentral akan menurunkan tingkat suku bunga agar masyarakat menarik uang dari Bank untuk digunakan dalam konsumsi.
Hingga kemudian barang-barang akan kembali terbeli dan perusahaan akan kembali bergairah untuk melakukan proses produksi.
Akan tetapi jika masyarakat banyak mengambil uangnya di Bank akibatnya jumlah uang yang beredar terlalu banyak yang bisa mengakibatkan inflasi, atau naiknya harga harga barang. Jika sudah inflasi maka Bank kembali menaikkan suku bunga sebagai tawaran menarik kepada masyarakat agar menyimpan uang nya di Bank.
Tetapi jika uang masyarakat banyak tersimpan di Bank, jumlah uang beredar menjadi berkurang akibatnya terjadi deflasi lagi, begitu berputar-putar tidak pernah selesai masalah deflasi dan inflasi dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Hal seperti ini jamak terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Lingkaran setan krisis tidak pernah berhenti. Akan tetapi manusia seolah tidak bisa berfikir jernih untuk meninggalkan sistem ini dan berganti kepada sistem ekonomi Islam.
Mencegah Deflasi Dengan Islam
Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah deflasi menurut Islam adalah sebagai berikut :
Pertama , mereposisi uang sebagai alat tukar, hal ini bisa dilakukan dengan menutup semua pasar-pasar saham yang ada saat ini. Karena pasar saham inilah tempat jual beli saham. Sebagai wujud ekonomi non riil, pasar saham tidak menggerak tenaga kerja dan jasa.
Yang terjadi di pasar saham hanyalah uang bertemu uang. Persis layaknya perjudian yang ada di meja kasino atau sejenisnya.
Kedua , melarang bunga, di dalam Islam bunga bank sama dengan riba yang diharamkan secara mutlak di dalam aktivitas muamalah. bunga inilah yang memicu masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank karena berharap keutungan tanpa perlu lagi mendirikan usaha.
Dan selanjutnya akan membuat uang hanya berkumpul dan berputar hanya pada orang-orang kaya saja.
Ketiga , mendorong para pemilik modal untuk membuka usaha dengan skema syirkah, syirkah adalah bentuk perusahaan di dalam Islam yang melibatkan pemilik modal dan pekerja. Sehingga uang yang ada akan berkelindan terciptanya lapangan kerja, menarik pekerja dan terciptanya jasa.
Dan perusahaan akan terkoneksi dengan perusahaan lainnya untuk pemenuhan bahan baku atau proses didtribusi.
Keempat , malarang perjudian, karena uang tidak terkonversi dalam jasa atau kerja. Perjudian dalam bentuk tradisonal atau modern semua diharamkan untuk diamalkan setiap masyarakat.
Kelima , melarang pelit, hal ini bisa dengan cara membentuk kasadaran di tengah masyakat akan keutamaan dan pahala dermawan. Pelit ini termasuk penyakit kejiwaan, kadang tidak hanya pelit kepada orang lain tetapi juga kepada dirinya juga. Akhirnya uang yang dimiliki hanya di simpan dan tidak dibelanjakan baik untuk konsumsi atau produksi.
Keenam , mendorong setiap orang untuk infaq dan sedekah kepada lainya, hal ini akan menjadi salah satu cara pendistribusian uang kepada masyarakat lainnya.
Masyarakat ini sejatinya merana dengan sistem Kapitalisme yang berlaku hari ini, tetapi apa daya benyak diantara mereka yang belum tahu sistem alternatifnya, maka saatnya kita menjelaskannya, siap ?[]