Darurat Judi Online pada Pelajar

Oleh. Yuni Ummu Ilyas

Sungguh miris kondisi remaja saat ini, acaman rusaknya generasi akibat kecanduan game sangat menghawatirkan. Sebagaimana laporan terbaru PPATK yang menemukan 2,7 juta orang Indonesia berpenghasilan dibawah Rp100.000 per hari. Mereka terlibat dalam judi online. Sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. Menurut data PPATK, transaksi judi online 2017- 2023 mencapai lebih dari 200 triliun (okezone.com, 28/11/2023).

Menurut dokter spesialis anak, Kurniawan Satria Denta, yang menangani anak kecanduan judi online, bentuk kecanduan terhadap anak-anak menjadikannya uring-uringan, menyendiri, dan performa belajar terganggu. Uang saku mereka gunakan untuk game online, ketika habis perilaku mereka tidak bisa dikendalikan. Yang terjadi pada anak-anak ketika kecanduan judi online tidak menyadari, mereka mencurahkan waktu, tenaga, akal, dan juga pikiran untuk sesuatu yang tidak bermanfaat bahkan merugikan diri mereka sendiri. Apa penyebab sehingga generasi bisa seperti itu? Kasus judi online merupakan penyakit dimasyarakat yang membutuhkan segera solusinya, mengingatkan generasi merupakan penerus bangsa yang saat ini dalam kondisi bahaya, bahkan negara bisa hancur kalau kondisi seperti ini dibiarkan. Adapun upaya yang bisa dilakukan antara lain:

Pertama, keluarga.
Keluarga harus berperan dalam pendidikan kepada Anak-anak, mengontrol apa saja yang dilihat, memastikan penggunaan gadget dengan cara yang tepat, serta pergaulan dengan lingkungan yang baik. Ketika anak anak dibiarkan bermain game tanpa diberikan batasan mungkin awalnya hanya hiburan sebentar, namun kelamaan akan kecanduan, tidak peduli uang habis, mudah emosi, tidak mau belajar, sampai yang paling parah depresi hinga nekat bunuh diri.

Kedua, peran masyarakat.
Lingkungan sangat berpengaruh terhadap perilaku, saat ini sistem kapitalis membuat masyarakat berpikir individualis, sangat rendah kepeduliannya terhadap orang lain, cenderung membiarkan ketika terjadi kemaksiatan, dengan alasan hak asasi/bukan urusannya.

Ketiga, peran negara.
Anak-anak saat ini sudah terpapar judi online, ini sangat memprihatikan, bagaimana kondisi generasi masa depan akan ditentukan saat ini. Negara memiliki peran yang penting untuk menyelesaikan judi online ini. Tidak cukup hanya pemblokiran situs yang sudah dilakukan Kemkominfo. Namun, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelaku kemaksiatan. Sistem sekuler telah membuat pelaku judi online menganggap hal tersebut biasa saja, bahkan merupakan solusi ketika terjadi masalah keuangan.

Solusi Islam

Islam sebagai agama sekaligus memiliki aturan yang komplit dalam kehidupan, tak akan membiarkan kondisi generasi rusak , bahkan peradaban Islam telah membuktikan keberhasilannya dalam mencetak generasi hebat, menguasai sains dan teknologi sekaligus memiliki akhlak dan kepribadian yang mulia.

Pertama, dalam Islam tugas utama keluarga adalah mendidik anak menjadi generasi yang cerdas beriman, bertakwa. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam maka menjadi landasan utamanya adalah akidah Islam yang bertujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam dan ahli dalam bidang sains dan teknologi.

Kedua, masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar, peduli dengan sesama. Tidak akan membiarkan pelaku kemaksiatan sekecil apapun. Antar masyarakat paham bahwa wajib setiap muslim saling mengingatkan agar selalu dalam ketaatan kepada Allah Swt.

Ketiga, negara akan menerapkan pendidikan berbasis Islam, akidah Islam sebagai landasannya. Memberikan hukuman yang memberi efek jera bagi pelaku kemaksiatan. Dan memastikan setiap keluarga mendapatkan kecukupan ekonomi, pendidikan dan kesehatan gratis, negara juga akan konsisten menutup akses judi online bagi semua lapisan masyarakat. Karena dalam Islam tidak ada tempat bagi pelaku kriminal. Dan ini hanya hanya bisa dilakukan ketika negara menerapkan sistem Islam di dalam kehidupan. Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi