Oleh. Aisha Farah
(Kontributor MazayaPost.com)
Indonesia mengadakan program BinWin (Bimbingan Perkawinan) bagi para calon pengantin, untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, seluruh calon pengantin di Indonesia wajib mengikutinya. Dilansir dari tribunnews.com (2024/03/27), pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi calon pengantin, yaitu diwajibkannya mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah. Diberlakukan pada akhir bulan Juli 2024. Pihak Kemenag juga mewajibkan hal serupa.
Namun realita saat ini, stunting dan kemiskinan tidak disebabkan hanya karena pernikahan saja. Melainkan banyak faktor lain baik langsung maupun tidak langsung, atau individual maupun sistematis. Salah satu faktor meningkatnya stunting dan kemiskinan adalah masih sedikitnya lapangan kerja bagi rakyat yang membutuhkan.
Sedangkan penguasa hari ini hanya mementingkan keuntungan pribadi saja. Asalkan uang didapat kepentingan rakyat terlupakan. Selain itu, beberapa bahan pangan pokok meningkat harganya. Komoditas pangan tersebut diantaranya adalah cabai, telur, ayam, daging, hingga minyak goreng. Oleh karena itu mahalnya harga pangan pokok memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat, di antaranya kemiskinan meningkat, kelaparan, hingga gizi buruk dan kesejahteraan rakyat pun menurun.
Hal tersebut disebabkan negara tercinta kita saat ini masih menganut sistem kapitalis sekuler, yang dimana para pemilik modal pasti bermain untuk membangun dan menjamin keuntungan besar mereka mengalir.
Berbeda dengan sistem Islam. Negara sejatinya adalah pelayan dan pelindung untuk masyarakat, bukan untuk para pemilik modal. Negara wajib memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan sebaik-baiknya, sebagaimana kewajiban negara memastikan kedaulatan negara tetap terjaga. Negara benar-benar memastikan bahwa segala sumber daya alam dikelola dengan mekanisme yang benar, tidak diprivatisasi untuk pihak asing dan swasta. Hal ini demi terwujudkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat terjangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, hanya negara berlandaskan sistem Islam lah yang dapat menyelesaikan problematika umat saat ini dan menyejahterakannya. Maka, saat ini sangat urgen untuk menegakan kembali negara yang menerapkan Islam secara kaffah, insyaallah. Wallahu a’lam bissawab.