Oleh. Zidna Ilma
(Kontributor MazayaPost.com)
Pada umumnya, memiliki keturunan adalah hal yang sangat dinantikan oleh setiap pasangan suami-istri. Karena dikaruniainya keturunan merupakan sebuah anugerah yang besar dari sang Maha Pencipta. Dimana mempunyai keturunan sendiri adalah salah satu tujuan dari menikah, yaitu untuk melestarikan keturunan. Namun nampaknya saat ini sudah bebeda, tak lagi sama seperti itu.
Kini yang terjadi para kaum wanita di belahan dunia, banyak dari mereka yang menggaungkan childfree (tidak ingin memiliki keturunan), termasuk kaum wanita di negeri kita ini. Dilansir dari Rri.co.id, (17/11/2024), dalam survei BPS (Badan Pusat Statistika), ada 72 ribu perempuan Indonesia, dengan usia 15-49 tahun yang tidak ingin memiliki anak (childfree), dalam empat tahun terakhir angka childfree pada perempuan Indonesia meningkat.
Ide childfree ini terjadi karena berbagai penyebab. Mulai dari adanya ide hak reproduksi bagi perempuan hingga biaya hidup yang tinggi. Di sisi lain, childfree adalah ide yang lahir dari paham feminisme dan sistem kufur kapitalisme. Yang mana paham ini menanamkan pola pikir liberal yang dapat mempengaruhi kalangan-kalangan muda.
Begitu pula dengan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, mendorong kaum wanita untuk memilih childfree, karena tidak adanya jaminan bagi mereka. Di mana rakyat kesulitan dalam hidupnya. Mereka dihantui kekhawatiran terhadap rezeki anak, lalu menjadikan anak sebagai beban.
Di sistem kufur ini pula, membuat seorang tak percaya akan konsep rezeki. Sehingga childfree adalah sebagai pilihan bagi mereka, tanpa adanya pertimbangan dari agama sama sekali, melainkan sekedar pertimbangan manfaat dan kesenangan duniawi semata. Lebih mirisnya lagi, negara pun hari ini memberi ruang atas paham rusak ini, dengan berdalil HAM (Hak Asasi Manusia), maka rakyat bebas memilih sesuai keinginannya.
Beda halnya dengan Islam, di mana negaralah yang akan menjamin kesejahteraan seluruh umat tanpa terkecuali. Maka tak ada lagi umat yang khawatir akan biaya kebutuhan anak. Negara jugalah yang bertugas menguatkan akidah umat dan membentengi umat dari masuknya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sehingga mereka tidak akan terpengaruhi ide childfree ini dan akan menolak ide tersebut, karena ide childfree ini bertentangan dengan akidah Islam.
Dengan begitu, umat tidak akan lagi menganggap memiliki anak adalah sebuah beban, melainkan menjadi ladang pahala bagi mereka sebagai orang tua, yang telah mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran Islam. Dengan pendidikan Islam inilah akidah umat terjaga tetap lurus dan umat memiliki pemikiran yang sesuai dengan Islam. Wallahualam bisawab.