Bulog Jual Beras ke Ritel Modern, Bagaimana Nasib Rakyat Kecil?

 

Oleh. Dwi Lis
(Komunitas Menulis Setajam Pena)

Indonesia merupakan negara agraris yang mana sebagian besar penduduknya bekerja dalam bidang pertanian. Salah satu hasil pertaniannya adalah padi. Indonesia juga terkenal sebagai lumbung padi, dikarenakan begitu banyaknya padi yang dihasilkan dan mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Namun sungguh ironi, julukan itu tak pantas lagi disematkan karena pada faktanya masyarakat saat ini masih banyak yang sulit untuk mendapatkan beras.

Dikutip dari tempo.co (29/01/23), BAPANAS memerintahkan perum Bulog untuk menjual cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke pasar ritel modern. Kepala BAPANAS Arif Prasetyo Adi menyampaikan, hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01/KS.02.02/K/1/2023. Yang mana perintah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelaksanaan SPHP (Stabilisasi Pasukan Dan Harga Pangan) lantaran harga beras di tingkat konsumen masih tinggi. Langkah ini diambil sebagai antisipasi naiknya harga beras dan meningkatkan keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan beras.

Sejatinya, langkah yang diambil pemerintah saat ini menunjukan bahwa negara terkesan lepas tangan dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya. Ditambah negara mengadopsi sistem kapitalis yang mana hubungan pemerintah dengan rakyatnya seperti hubungan antara penjual dengan pembeli. Alhasil pemerintah yang seharusnya menjadi pengurus dan pelindung bagi rakyatnya malah justru membebani hidup rakyat dengan berbagai kebijakan yang lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korbannya.

Hal ini sangat berbanding terbalik ketika sistem Islam diterapkan dibawah naungan institusi negara. Negara dalam sistem Islam akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan, ataupun papan. Dalam hal pangan, negara akan mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri tanpa harus ada intervensi dari pihak atau negara lain. Negara juga akan mengatur jalannya proses produksi serta menjaga stok pangan termasuk beras.

Untuk mewujudkan hal itu, negara akan mendukung penuh di sektor pertanian yang dibutuhkan rakyat seperti memberikan bibit yang unggul, memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pupuk, memberikan bantuan peralatan pertanian yang modern serta memberikan pelatihan-pelatihan dan pengembangan kepada para petani dalam dunia bercocok tanam.

Dalam pendistribusian dan stabilitas harga hasil pertanian seperti beras, maka negara tidak boleh menentukan harga. Hal ini akan mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami. Negara hanya sebagai pengawas jika terjadi kondisi yang tidak normal.

Inilah yang seharusnya dilakukan negara untuk mengurusi hajat hidup rakyatnya termasuk dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Karena, pemerintah adalah penguasa yang memiliki peran sebagai ra’in dan junnah bagi rakyatnya. Ini sesuai hadis Rasullulah yang diriwayatkan oleh Muslim dan Akhmad:

“Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus urusan rakyatnya dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”

Oleh karna itu, hanya sistem Islamlah yang mampu mewujudkan semua ini termasuk dalam hal kedaulatan pangan sehingga kebutuhan pangan rakyat terpenuhi secara cukup, terjangkau, serta berkualitas.

Waallahu a’lam bishowab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi