Bullying Viral, Kompromi Jadi Solusi, Tepatkah?

Oleh. Arum
(Komunitas Menulis Setajam Pena)

Pelajar tugas utamanya adalah menuntut ilmu atau belajar sebagai bekal masa depan juga untuk kehidupan. Akan tetapi, seiring berjalannya kemajuan, pelajar justru semakin minim akhlak dan minim pendidikan yang mampu untuk diterapkan di kehidupan. Saat ini, banyak pelajar yang melakukan bullying, baik pada temannya, adik kelas, bahkan terhadap nenek yang kondisinya tak berdaya. Naudzubillah.

Entah apa yang ada di benak para pelajar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, tega menganiaya seorang nenek. Aksi penganiayaan ini viral di media sosial. Dilansir dari kumparanNews (22/11/2022), Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyatakan, total ada 6 pelajar yang diamankan polisi terkait kasus ini. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku tidak ada kesengajaan atau iseng saat menendang korban.

Bullying pelajar terhadap seorang nenek menggambarkan betapa buruk sikap pelajar tersebut. Ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak anak yang berakhlak mulia dan juga gagalnya sistem kehidupan sehinggaa tak menghormati orang yang lebih tua.

Di kasus lain, bullying antarpelajar tidak diselesaikan dengan tuntas, tetapi dengan kompromi yang tidak memberi rasa keadilan kepada korban. Bahkan, ada kecenderungan sekolah merahasiakan kasus bullying. Fakta ini jelas kontradiksi dengan program sekolah ramah anak. Ketidaksiapan sekolah dalam program tersebut membuat sekolah justru menyembunyikannya.

Semua itu potret buruk sistem pendidikan dalam sistem kapitalisme. Yang mana landasannya adalah sekularisme yang menisahkan aturan agama dari kehidupan. Sistem yang mengikuti pendidikan barat ini yang mencetak generasi yang tidak berakhlak dan justru menjadi pelajar yang tidak beradab.

Gambaran pelajar saat ini sangat jauh dari generasi para sahabat. Mereka sejak dini dibina dan dididik dengan aqidah. Sehingga, ilmu yang diberikan tertancap dalam jiwa anak dan pemimpin yang berakhlak mulia. Sehingga mampu menghasilkan siswa yang taat pada aturan Allah Swt.

Dalam Islam, hukuman yang diberikan pada pelaku penganiayaan adalah hukuman yang tegas sehingga yang lain ikut jera dan enggan untuk melakukan penganiayaan. Bukan hanya sekadar kompromi yang justru menjadikan kasus-kasus serupa terus terjadi. Sebagaimana dalam firman Allah Swt. dalam surah Al-Maidahayat 45:

“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishashnya.”

Sungguh, itulah cara Islam menjaga kemuliaan manusia. Balasan hukuman akan diberikan dengan tegas sesuai syariat. Maka, kehidupan akan berjalan dengan damai, tenteram, dan aman.

Maka, betapa mulianya Islam dalam memperlakukan semua manusia, tidak sesuka hati mereka. Dengan demikian, sudah saatnya pendidikan Islam dengan landasan aqidah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan agar tidak ada lagi kasus bullying di hari kemudian.

Wallahu a’lam bishowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi