Bullying Merajalela, Minim Akhlak Mulia

Oleh. Bintu Kani (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Bullying adalah suatu bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau suatu tim terhadap orang lain secara terus menerus dan bertujuan untuk menunjukkan seberapa kuatnya mereka. Dahulu, bullying hanya kerap didengar dari dunia pelajar saja. Seiring dengan menuanya bumi ini dan juga canggihnya semua teknologi sekarang, bullying pun kian merajalela.

Dilansir dari kumparanNEWS (20/11/2022), terdapat segerombolan siswa yang tega menganiaya seorang nenek. Total ada 6 siswa yang dengan sengaja menendang korban hingga terjungkal. Penganiayaan tersebut terjadi di kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra utara. Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengatakan, bahwa setelah pelaku ditangkap, mereka mengaku peristiwa tersebut diluar dari unsur kesengajaan, atau iseng semata. Polisi menduga korban adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Apakah aksi tersebut mencerminkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang pelajar? Pelajar ataupun seseorang yang lebih muda seharusnya bisa lebih menghormati seseorang yang lebih tua darinya.

Kejadian tersebut menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak anak yang berakhlaq mulia. Sehingga, tidak menghormati seseorang yang lebih tua. Di kasus lain, pembulian antarpelajar tidak diselesaikan dengan tuntas, tetapi dengan kompromi yang tidak memberikan rasa keadilan pada korban. Bahkan, ada kecenderungan sekolah merahasiakan kasus pembulian tersebut.

Dikutip dari kumparanNEWS (20/11/2022), seorang siswa SMP Baiturrahman kota Bandung menjadi korban perundungan. Aksi perundungan tersebut terekam dan viral di media sosial.

Semua itu adalah potret buruknya sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang mengenalkan pemisahan agama dari kehidupan. Yang mana aturan agama dianggap hanya mengurusi masalah ibadah sholat, puasa, zakat, haji saja. Padahal sejatinya, ibadah adalah seluruh aktivitas kehidupan ketika sesuai dengan perintah Allah Swt. Sehingga, generasi tidak ada keterikatan dengan aturan Allah Swt.

Inilah pendidikan dalam sistem kapitalisme yang akhirnya hanya mencetak generasi-generasi minim akhlak. Apalagi hukuman bagi pelaku sangat tidak memberi efek jera. Sehingga, kejadian bullying terus berulang.

Berbeda jika kita hidup dalam sistem Islam. Dalam Islam, akan memberikan pendidikan yang menjadikan akidah sebagai landasan. Sehingga setiap aktivitas akan selalu bersandar pada aturan Allah Swt. Dengan demikian, maka akan dapat mewujudkan siswa yang berakhlaq mulia.

Selain itu, Islam juga akan memberi sanksi tegas bagi pelakunya. Sebab, terlukanya anggota tubuh akibat penyiksaan atau sejenisnya merupakan pelanggaran dalam Islam dan akan dikenakan sanksi diyat. Apalagi jika sampai menghilangkan nyawa, maka nyawa juga balasannya. Sebagai contoh diyat bagi jari, sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang diyat jari tangan dan kaki, ‘semua sama , setiap satu jari 10 ekor unta.”

Itulah contoh beratnya sanksi hukuman bagi pelaku. Jika hal itu diterapkan, maka akan minim sekali kejadian bullying terulang. Sehingga, sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya siswa diberikan pengetahuan dan ilmu yang dapat menjadikannya seseorang yang lebih mulia untuk dapat mewujudkan peradaban Islam yang sesunggguhnya.

Wallahu a’lam bish shawab.

Dibaca

 90 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi