Bullying, Cacat Bawaan Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh: Binti Masruroh (Pendidik)

Kasus bullying di kalangan milenial masih saja terus terjadi, baik dilakukan pelajar sekolah dasar, SMP, maupun tingkat SMA atau SMK. Sebagaimana dilansir ccnindonesia.com (27/11/23), seorang siswa MAN 1 Medan dianiaya oleh kakak kelasnya, awalnya korban diculik mulai jam 10 pagi sampai jam 5 sore. Korban diminta makan lumpur, menghisap sandal, minum air yang telah diludahi para pelaku. Korban juga disiksa dengan cara dipukul, ditendang, dibakar tangannya dengan kunci yang sudah dipanasi api.

Di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta mengalami perundungan oleh 15 anak kelas XI dan XII. Korban dianiaya di rumah salah satu pelaku. Korban ada yang mengalami patah tulang rusuk, memar-memar, luka pada kemaluannya (trends.tribunnews.com, 9/12/23).

Sebagaimana dilansir news.detik.com (9/12/23), seorang anak kelas 6 SD di Bekasi yang mengalami perundungan oleh temannya pada tanggal 7 Desember 2023 meninggal. Awalnya, korban mengalami cedera pada kaki karena di-sliding atau dijegal oleh temannya saat mau ke kantin sekolah. Kemudian dokter memutuskan harus diambil tindakan amputasi, akhirnya pada tanggal 7 Desember 2023 lalu, korban mengembuskan napas terakhir.

Meski telah dilakukan beberapa upaya pencegahan, seperti sosialisasi bahaya bullying, gerakan antibullying, pembentukan satgas di berbagai satuan pendidikan, tetapi kasus bullying kian marak dan makin brutal, hal ini menunjukkan solusi yang dilakukan selama ini tidak menyentuh akar permasalahan. Akar permasalahan bullying adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan.

Sistem pendidikan sekularistik yang diterapkan di negeri ini telah sukses mencetak generasi yang sekuler pula. Generasi yang tidak paham jati dirinya, generasi yang memiliki cara pandang yang keliru terhadap kehidupan ini. Kehidupan hanya dipandang untuk mencari kepuasan jasadiah dan mencari kekayaan yang sebanyak-banyaknya. Akibatnya, generasi akan melakukan apa pun demi keinginannya bisa terwujud, tidak peduli menyakiti temannya atau mengakibatkan penderitaan bagi orang lain Sehingga, lahirlah generasi yang buruk perilakunya. Pendidikan tidak bertujuan mencetak generasi yang beriman dan bertakwa tetapi bertujuan untuk mempersiapkan generasi siap didunia kerja.

Islam Solusi Tuntas Kasus Bullying

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki sistem pendidikan terbaik. Sistem Pendidikan berasaskan akidah Islam. Salah satu tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik berkepribadian Islam (memiliki pola pikir dan pola sikap Islam) dan memiliki tsaqofah Islam yang mendalam. Dari sana akan terbentuk generasi yang memiliki keimanan yang kuat, dan paham akan jati dirinya sebagai hamba Allah, yang tujuan hidupnya adalah untuk beribadah kepada Allah. Generasi paham betul tentang hari pembalasan, dia meyakini apa pun yang dilakukan di dunia ini kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Generasi seperti ini tidak akan berani melakukan perbuatan bullying sebagaimana dalam sistem sekuler saat ini.

Islam juga mewajibkan kepada keluarga untuk mendidik anak-anaknya dengan akidah dan syariah Islam. Keluarga memahami perannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak. Orang tua memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah yang harus dididik menjadi anak yang memiliki keimanan yang kuat.

Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu diwajibkan melakukan amar makruf nahi mungkar. Amar makruf nahi mungkar dan tolong menolong menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat. Sehingga ketika ada indikasi perbuatan anak yang menyimpang dari syariat Islam maka akan dinasehati, sehingga tidak ada ruang bagi anak untuk melakukan bullying.

Apabila masih terjadi kasus bullying maka negara akan menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan sanksi dalam syariat Islam. Namun, apabila pelakunya adalah anak-anak yang belum baligh maka dia tidak bisa dijatuhi sanksi pidana karena anak dibawah umur belum termasuk mukallaf (terbebani hukum). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.,

“Telah diangkat pena bagi tiga golongan yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (waras).” (HR. Abu Dawud)

Namun, apabila pelaku bullying adalah anak yang sudah baligh, maka akan dijatuhi sanksi sesuai syariat Islam sebagaimana orang dewasa. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme sekuler yang memandang anak-anak dari segi umur yaitu 18 tahun.

Karena itu, solusi tuntas menyelesaikan kasus bullying adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dari sana, akan lahir generasi cemerlang dan berakhlak mulia, anti-melakukan bullying dan perbuatan maksiat lainnya. Yang ada adalah generasi yang saling menyayangi, saling menolong dan membantu temannya yang lemah, saling berlomba-lomba dalam melakukan ketaatan kepada Allah Swt. Wallahu a’lam bi ash showab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi