Bullying Akut pada Genaraasi, Potret Rusak Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh. Rasyidah
(Mahasiswa STAI YPIQ Baubau)

Kasus bullying semakin mengkhawatirkan di lingkungan sekolah. Hal ini tampaknya menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa dianggap biasa saja. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar mengajar justru tidak digunakan sebagaimana fungsinya, tidak mendapatkan kenyamanan dan keamanan pagi pelajar saat ini.

Seperti yang dilansir kompas.com (20/05/2023,) MHD (9, bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023). Kakek korban, HY mengatakan, usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya tersebut sempat mengeluh sakit.Keesokan harinya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.

Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan orang tua pelaku. “Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggungjawab sekolah,” pungkas MY.

Dilansir Tribunnews.com (21/05/2023), Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan kasus dugaan pengeroyokan MHD masih dalam penyelidikan. Dedi menuturkan, polisi baru mendapatkan laporan dari warga dan polisi telah menemui keluarga korban.

“Masih dalam penyelidikan dugaan-dugaan, itu baru informasi (dugaan pengeroyokan) sebab dari keluarga korban pun belum melaporkan apapun kepada kita, hanya kita mendapatkan informasi (dan) langsung ke tempat korban,” ujarnya, Sabtu (20/05/2023).

Istilah bullying merupakan istilah disematkan kepada kasus perundingan dan pengeroyokan. Masalah ini bukan pertama kali terjadi, melainkan masalah yang terus berulang yang kerap menimpa anak-anak era milenial dan Gen Z. Seperti contoh fakta di atas, sekelas anak usia sekolah dasar telah melakukan kejahatan bullying ini.

Padahal, di usia mereka ini, seharusnya belum mengerti tentang masalah pengeroyokan. Tapi, justru kondisi saat ini anak-anak seusia mereka telah melakukan kejahatan sampai-sampai menghilangkan nyawa saudaranya sekalipun.

Kasus bullying makin hari makin marak terjadi bahkan makin sadis dan bengis. Apalagi kasus bullying telah menjangkiti anak-anak di kalangan sekolah dasar. Maraknya kasus bullying menggambarkan bahwa betapa rusaknya pendidikan dan kepribadian generasi saat ini.

Kasus bullying yang menjangkiti generasi milenial dan Gen Z adalah potret buruknya moralitas pelajar. Hal itu menunjukkan bahwa betapa rusak dan gagalnya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini. Output manusia yang dilahirkan dalam sistem ini, melahirkan generasi yang cacat akan kepribadian islam. Hal itu dapat dilihat dari tindakan perundungan seorang pelajar terhadap teman-temannya bahkan menghilangkan nyawanya.

Selain itu, kasus bullying antarpelajar ini masih terus terjadi dan tidak dapat terselesaikan dengan tuntas. Hanya sebatas kepada penyelesaian dengan cara kompromi. Hal ini tentu tidak memberi rasa keadilan kepada korban. Bahkan pihak sekolah maupun aparat penegak hukum berkecenderungan untuk merahasiakan kasus bullying sehingga tidak menyelesaikan kasus bullying secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

Ditambah lagi, program-program yang digarap oleh pemerintah saat ini, katakan saja seperti program merdeka belajar. Program tersebut tidak mampu menuntaskan kasus bullying yang kerap terjadi. Justru keadaan generasi saat inimakin sulit terkendalikan.

Inilah output dari penerapan sistem sekularisme, yakni sebuah sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sudah sangat jelas bahwa kehidupan ini jika tidak diatur dengan agama pasti yang terjadi akan semrawut. Contohnya kasus bullying dilakukan oleh generasi saat ini, bukan hal yang terjadi begitu saja dan bahkan terus berulang kali. Ini sudah sangat jelas bahwa fakta output dari sistem pendidikan dan sistem kehidupan saat ini sudah sangat jauh dari pada pedoman agama.

Jelas, bahwasannya terdapat kesalahan pada sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini. Lantas apakah hari ini masih mau bertahan dengan sistem yang tidak membawa kebaikan ini, justru membuat kerusakan dan malapetaka bagi kehidupan?

Sudah tentu, semua manausia membutuhkan sebuah sistem yang mampu memberikan kehidupan menjadi lebih baik. Terlebih dalam dunia pendidikan, tentu membutuhkan sebuah sistem yang dapat mencetak output generasi yang berkualitas unggul, bersyakhsiyah Islam, baik, sopan, berkahlak mulia, saleh, dan salihah. Semua itu hanya bisa dirasakan dan dapat diwujudkan ketika sistem penerapan islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan ini

Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulumnya berlandaskan akidah Islam. Sehingga; dari kurikulum tersebut yang diterapkan ini, diharapkan lahirlah generasi cemerlang yang tentu berkepribadian Islam, memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Maka dari itu, akan tercerminlah moralitas dan akhlak mulia karena bersumber pada landasan absolut yakin akidah Islam

Selain itu, kurikulum Islam akan menjadikan para generasi yang menjalankan ketaatan sebaik-baiknya. Menjadikan generasi yang bertakwa, beramal saleh, serta peduli terhadap urusan masyarakat. Bukan malah menjadi generasi yang serba bebas dalam bertindak maupun dalam berbuat, tanpa ada batasan pada standar halal dan haram

Dalam sistem pendidikan Islam, diajarkan tentang sistem kehidupan yang akan menunjang dan mendukung terbentuknya kepribadian Islam pada generasi. Karena dalam sistem kehidupan ini, semua elemen, baik negara bahkan masyarakat saling mengingatkan satu sama lain akan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sistem kehidupan Islam akan membuat setiap individu dapat terikat dengan Islam dalam melakukan setiap perbuatan yang sesusia dengan standar yang benar, sesuai syariat Islam. Standar dalam berbuat adalah halal dan haram. Setiap individu tidak bisa bebas berbuat sekehendak hatinya. Jika hal itu telah melanggar syariat, tentu akan dikenakan sanksi yang akan membuat jera bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, setiap individu, baik pelajar generasi milenial dan Gen Z akan berakhlak mulia dan memiliki moralitas yang baik jika aturan yang diterapkan dalam kehidupan ini tentu adalah aturan yang baik pula. Aturan ini adalah aturan yang bersumber dari Sang Maha Besar, Sang Maha Kuasa atas segala aturan tersebut. Itulah syariat islam kaffah yang telah Allah tetapkan atas kehidupan ini.

Wallahu a’lam bishawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi