BSI Gangguan, Negara Sudah Berperan?

Meivita Ummu Ammar
(Aktivis dakwah Ideologis)

Pengamat Perbankan Doddy Ariefianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut melakukan investigasi merespons kendala yang dialami sistem Bank Syariah Indonesia (BSI). Mengingat lagi, ada dugaan kebocoran 15 juta data nasabah BSI (13/05/2023).

BSI merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kehadiran BSI adalah hasil merger tiga bank syariah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Pada 01 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan BSI.

Adanya gangguan yang terjadi pada sistem BSI menimbulkan pertanyaan besar. Apakah negara sudah mengambil peran untuk menyelesaikan masalah ini? Bagaimana kemampuan negara melindungi data rakyatnya? Serta bagaimana tanggung jawab negara mengatasi kegelisahan rakyat? Tidak sedikit dari nasabah BSI mengungkapkan kerugian yang dialami akibat gangguan ini. Bahkan salah satu nasabah melaporkan kehilangan uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.

Dalam sistem kapitalisme, jaminan perlindungan bagi rakyat menjadi hal yang langka. Bukan hanya data, nyawa sekalipun tidak menjadi prioritas perlindungan negara. Karena dalam konsep sistem kapitalisme, segala cara boleh dilakukan demi tercapainya tujuan yang hendak diraih dengan asas manfaat. Wajar jika pengusaha melakukan penipuan terhadap kliennya atau penguasa memanipulasi keadaan yang sesungguhnya. Semua kebohongan dapat dilakukan untuk sebuah keuntungan sesaat.

Berbeda dengan sistem Islam, jaminan bagi rakyat menjadi prioritas negara. Islam mewajibkan negara memberikan jaminan keamanan bagi setiap individu rakyat. Terkait keamanan data juga merupakan bagian dari kewajiban negara dan hak rakyat untuk mendapatkan sistem perlindungan-keamanan. Islam secara sistematis mengatur keamanan baik bagi individu hingga negara sehingga mampu memberikan rasa tenang bagi warganya. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“… Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nur 55)

Keberadaan sistem Islam menjadi sebuah impian yang harus diwujudkan karena konsekuensi keimanan. Sistem Islam juga akan memberi perlindungan serta jaminan keamanan bagi setiap individu rakyat. Negara menjamin fasilitas keamanan terbaik. Dengan kecanggihan teknologi dan para ahli yang ada, memastikan pihak lain tidak mudah meretas keamanan data warga dan pejabat negara. Segala upaya akan dilakukan negara untuk mengamankannya sebagai bentuk tanggung jawab negara. Inilah salah satu keamanan yang dijamin oleh negara yang menerapkan sistem Islam.

Tidak diragukan lagi, sistem Islam niscaya mampu memberi rasa aman kepada warganya, menciptakan keadilan, rasa tenang, dan menenteramkan. Maka seyogianya sistem Islam diambil sebagai pandangan hidup, tidak hanya individu dan masyarakat, tetapi juga negara.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi