Muhammad Ayyubi ( Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Gegap gempita perlombaan menyambut hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus dari Sabang hingga Meurauke. Segala jenis hiasan bendera tidak ketinggalan memeriahkan suasana.
Dari desa hingga kota, tua dan muda terlena dalam lomba lomba yang dilakukan sejak awal bulan Agustus ini hingga puncaknya tanggal 17.
Tanggal 17 Agustus dipilih sebagai hari kemerdekaan, karena pada tanggal tersebut Soekarno dan Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Indonesia.
Tanggal tersebut merupakan keramat bagi bangsa ini karena hengkangnya tentara Belanda dari bumi tercinta. Secara fisik tidak ditemui lagi pasukan bersenjata di seluruh wilayah Indonesia.
Suka cita bangsa ini ditumpahkan dalam berbagai macam permainan sebagai ungkapan gembira. Ada sepak bola, panjat pinang, bola voli, balap karung, makan kelereng, lari hingga tinju bantal guling. Itu lomba lomba dulu.
Tetapi sekarang, seiring berkembangnya informasi dan pemikiran manusia lomba lomba yang digelar semakin aneh dan terkesan tidak mendidik. Seperti joget waria, senam kelompok dengan kostum seronok, dan lainnya.
Terlepas dari itu semua, benarkah kita telah merdeka berdaulat secara hakiki? Pertanyaan yang semestinya muncul dalam benak setiap kita.
Kenapa? Karena kondisi yang sama pada rakyat kita sebelum merdeka dan setelah merdeka ternyata masih tetap ada.
Jika masa penjajahan rakyat susah mendapat pendidikan karen tekanan dan diskriminasi penjajah. Sekarang rakyat susah mendapat pendidikan karena mahalnya biaya.
Jika masa penjajahan, Belanda melalui VOC membawa hasil rempah-rempah Indonesia ke Eropa. Sekarang Amerika dan negara Barat membawa hasil sumber daya alam Indonesia ke negara mereka atas nama investasi.
Jika zaman penjajahan, budaya barat merata di hampir seluruh rakyat, baik berupa pesta, miras dan pergaulan bebas. Sekarang kurang lebih sama.
Jika zaman penjajahan rakyat menjadi buruh buruh tani dan proyek-proyek Belanda. Maka sekarang rakyat juga masih mebjadi buruh dan karyawan bagi perusahan-perusahaan internasional.
Artinya kondisi kemerdekaan tidak jauh berbeda dengan sebelum kemerdekaan. Yang berbeda hanyalah ketiadaan pasukan dan tentara asing di negara ini.
Tetapi hukum dan undang-undang yang diterapkan masih milik penjajah. Tidak heran jika kemudian lebih menguntungkan negara negara besar.
Walhasil, kita belum merdeka. Karena sejatinya kita masih menghamba pada hukum buatan manusia.
Sudah saatnya kondisi ini menyadarkan kita bahwa kita membutuhkan perjuangan lebih berat yakni merdeka dari hukum buatan manusia menuju hukum buatan Sang Maha Pencipta.[]