Bebaskan Anak dari Tindakan Kekerasan dengan Islam

Oleh. Firda Umayah

Anak merupakan anugerah dari Yang Maha Pencipta. Anak merupakan generasi penerus bangsa. Anak merupakan kertas putih yang akan terisi sesuai dengan siapa yang menulisnya. Anak adalah amanah yang harus dijaga. Sehingga, ia harus dididik dengan baik agar ia memiliki tumbuh kembang dan kepribadian yang baik pula. Tumbuh kembang anak ini bukanlah tanggung jawab keluarga semata. Namun, masyarakat bahkan negara turut ambil bagian dalam menjaga tumbuh kembang anak ini.

Sayangnya, di negeri ini, tak semua anak dapat mendapatkan hak asuh dan pendidikan yang baik. Bahkan, tak jarang anak menjadi korban atas tindakan kekerasan dan eksploitasi. Seperti halnya yang terjadi di Jambi dan Nusa Tenggara Timur. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tebo, Jambi mencatat hingga September 2022 terdapat 25 kasus kekerasan terhadap anak (jambi.tribunnews.com, 21/09/2022). Sedangkan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat 32 kasus kekerasan terhadap anak yang didampingi oleh lembaga “Save the Children.” Lembaga kemanusiaan ini juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan anak di NTT cukup tinggi (tempo.co, 13/09/2022).

Tindakan kekerasan dan ekploitasi terhadap anak terjadi akibat imbas dari penerapan sistem sekularisme. Sistem yang meniadakan aturan dalam kehidupan ini membuat manusia bebas dalam menentukan aturan hidupnya. Tidak hanya untuk mengatur kehidupan dirinya sendiri. Tapi juga untuk mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Dalam ruang lingkup negara, sistem sekularisme ini mencakup aturan di segala aspek kehidupan. Mulai dari sistem politik, pemerintahan, hukum, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Termasuk dalam tindakan kekerasan terhadap anak, penyebab terjadinya hal ini bisa dari beragam faktor. Apakah berasal dari faktor ekonomi, sosial, atau yang lainnya. Oleh karena itu, permasalahan tindakan kekerasan ini merupakan permasalahan komplek yang harus diselesaikan dengan tuntas. Solusi akan permasalahan ini ada pada Islam.

Islam merupakan sebuah akidah yang darinya terpancar semua aturan hidup. Dalam pandangan Islam, tindakan kemaksiatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh seseorang dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, masyarakat serta negara. Islam sebagai sebuah ideologi mempunyai konsep untuk menyelesaikan semua permasalahan hidup manusia. Berbeda dengan sekularisme yang berasal dari akal manusia, ideologi Islam merupakan ideologi yang benar. Sebab semua aturan didalam Islam berasal dari wahyu Allah Swt., Tuhan semesta alam.

Dalam pandangan Islam, setiap anak muslim yang terlahir wajib dididik dengan akidah Islam. Orang tua wajib memberikan nafkah lahir maupun batin seperti dalam memenuhi kebutuhan hidup anak serta memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Lingkungan masyarakat juga harus menciptakan kondisi yang aman dan penuh suasana keimanan. Dalam lingkungan negara, negara dengan segala penerapan sistem yang ada harus selalu berada didalam rambu-rambu syariat Islam.

Dalam sistem ekonomi, negara wajib memberikan jaminan kemudahan bagi setiap pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan diri dan juga keluarganya. Negara tidak membebankan perempuan termasuk seorang ibu untuk mencari nafkah. Hal ini bertujuan agar seorang ibu fokus untuk menjadi ibu, pendidik anak dan pengurus rumah yang baik. Negara yang merupakan negara Islam juga harus menjamin semua warganya untuk mendapatkan rasa aman termasuk anak. Dalam sistem pendidikan, diterapkan kurikulum pendidikan berlandaskan aqidah Islam. Selain itu, setiap warga harus diberikan edukasi dan pemahaman terhadap semua syariat Islam. Sehingga, generasi muslim menjadi generasi yang berakhlak mulia serta berkepribadian Islam. Yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami.

Dalam sistem hukum, adanya sanksi tegas atas setiap pelanggaran hukum syara’ diserahkan kepada para hakim (qadhi). Dimana para hakim akan memutuskan perkara berdasarkan dalil-dalil dan sumber hukum syariat Islam. Ketegasan penerapan sistem hukum ini akan memberikan efek jera para pelakunya. Ini juga akan menjadi upaya pencegahan bagi masyarakat lainnya agar tidak melanggar syariat Islam.

Dalam sistem politik dan pemerintahan, Islam memandang bahwa semua hukum syariat Islam hanya dapat terlaksana dengan sistem pemerintahan Islam. Hal ini berkaitan dengan setiap keputusan kebijakan yang akan ditetapkan oleh seorang pemimpin negara yakni seorang khalifah. Karena, khalifah merupakan penanggung jawab atas semua kepegurusan rakyatnya.

Rasulullah saw. dalam sebuah hadits menjelaskan bahwa, “Setiap orang dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam bishowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi