BBM Naik, Rakyat Semakin Tercekik

Oleh. Dewi Sartika
(Pemerhati publik)

Pemerintah resmi umumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan pertamax mulai Sabtu ( 3/9/2022) pukul 14:30 WIB. Langkah pemerintah menaikkan harga BBM diambil dalam rangka menghadapi serta melindungi rakyat dari Gejolak minyak dunia. Menurutnya, harga BBM tidak bisa lagi ditopang dengan pemberian subsidi APBD. Sebab, anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 yang telah meningkat 3 kali lipat dari 152, 5 triliun jadi 502, 4 triliun dan akan terus meningkat (kompas.com).

Alhasil jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian. Penyesuaian harga BBM sebagai berikut – Pertalit dari harga Rp7.600,00 perliter menjadi Rp10.000,00 perliter. Solar subsidi dari harga Rp5.150,00 perliter menjadi Rp6.800,00 perliter. Pertamax Rp12.500,00 perliter menjadi RP14.500 perliter (Republika.com, 4/9/2022).

Alih-alih melindungi dan menyejahterakan rakyat, kenaikan harga BBM justru menjadikan masyarakat semakin tercekik. Adanya kenaikan BBM berimbas pada naiknya harga-harga barang lainnya. Terutama harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Pengeluaran masyarakat pun semakin membengkak, maka akan semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sistem kapitalis yang diadopsi negeri inilah yang menjadi akar masalah setiap persoalan yang ada dalam negara ini. Kegagalan sistem kapitalis dalam mengurusi, serta memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, terutama pemenuhan akan bahan bakar kian tampak kebobrokannya. Kita ketahui jika negara ini kaya akan sumber daya alam, salah satunya cadangan minyak, akan tetapi maayarakat seakan kesulitan untuk mendapatkannya. Rakyat ibarat ayam mati di lumbung padi karena pemerintah lebih berpihak kepada korporasi yang mementingkan materi dan keuntungan semata, sekaligus menomorduakan kepentingan rakyat.

Jika dicermati persoalan kenaikan harga BBM, terlihat jelas kesalahan dalam pengelolaan BBM migas yang mana sumber daya alam Migas lebih banyak dikuasai oleh pihak swasta, ditambah lagi negara saat ini dalam mengurusi rakyatnya berorientasi pada jual-beli, bukan melayani. Alhasil rakyat semakin terbebani.

Pun juga, penyesuaian harga BBM mengikuti harga ekonomi dunia, ini semakin menegaskan bahwa kebijakan penguasa tunduk terhadap mekanisme pasar global. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang hanya tunduk dan mengikuti kepentingan kapitalis. Sehingga seluruh kepentingan dan hajat hidup masyrakyat dikapitalisasi.

Dilihat dari kacamata syariat Islam, BBM (pertalite, solar, Pertamax) merupakan salah satu harta yang sifat kepemilikannya adalah milik umum, karena merupakan harta yang banyak dan dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya, harta tersebut tidak boleh dimiliki atau dikelola oleh individu maupun swasta sebagaimana sabda rasulullah;

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu, padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Konteks berserikat dalam tiga hal ini bukan dari sisi zatnya tetapi dari segi sifatnya. Artinya berserikatnya manusia terhadap air, api, padang rumput sebagai harta yang bersifat umum dan butuhkan secara bersama-sama. Karena sifatnya umum dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup manusia maka pengelolaannya pun tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Negaralah yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.

Halnya dengan BBM ini, negara berkewajiban untuk mengelolanya sesuai syariat serta mendistribusikannya kepada masyarakat secara adil dan merata. Negara tidak mengambil keuntungan dengan cara menjual kepada rakyat secara komersial yang menjadikan rakyat susah untuk mendapatkan dan menikmatinya.

Dengan tatakelola SDA migas sesuai syariat Islam, maka negara akan mampu memenuhi ketahanan bahan bakar untuk rakyatnya dengan harga yang murah bahkan secara cuma cuma.Dengan demikian, tidak ada yang dapat menyelamatkan SDA yang melimpah ruah dalam negeri ini, kecuali, jika negara mau berbenah diri menata kehidupan bernegara sesuai hukum islam dan menjadikan landasa dalam mengatur negeri ini.

Waullahu a’lam bissawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi