Yani,
Bogor
PT Pertamina (persero) akan meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, campuran pertamax dengan nabati etanol (bioetanol) di juni 2023 ini. Produk ini diklaim menjadi solusi pengurangan tekanan impor BBM yang memberatkan neraca perdagangan Indonesia. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan, etanol yang akan di gunakan berasal dari molase tebu. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan minyak. Dengan adanya BBM jenis baru ini, diharapkan kebutuhan akan energi minyak bisa berkurang, sehingga impor tak lagi setinggi sebelumnya. Indonesia bisa mewujudkan kemandirian energi (CNN Indonesia, 6/6/2023).
Produksi Bioetanol diklaim untuk mengurangi impor dan lebih ramah lingkungan. Demikian pula teknologinya sederhana dan dapat di kerjakan oleh siapa saja. Namun, mengingat harganya yang lebih mahal dari Pertamax muncul pertanyaan sebenarnya kebijakan ini untuk siapa?. Jika kenyataannya rakyat justru terbebani, bagaimana keberlanjutan program ini?. Belum lagi berbagai persoalan yang muncul sebagai dampak penggunaan bioetanol ini.
Dan lagi-lagi kebijakan penguasa membebani rakyat inilah yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebenarnya di negri ini kaya akan migas, namun justru impor migas dan rakyat menikmati BBM dengan harga yang mahal. Kapitalisme telah membuat kekayaan alam legal di kuasai oleh swasta, ditambah adanya UU SDA membuat sebagian hasil eksplorasi migas wajib di ekspor ke luar negeri. Inilah yang membuat kekayaan migas tidak dapat di jangkau oleh publik.
Tentunya sangat jauh berbeda dengan sistem Islam dalam mengurus kebutuhan rakyat. Dalam negara Islam, yaitu Khilafah, negara diwajibkan membuat kebijakan yang memudahkan hidup rakyatnya karena negara adalah sebagai ra’ain (pengurus rakyat). Karena, kebijakan negara Khilafah didasari asas pelayanan publik dan bukan berorientasi untung rugi seperti sistem kapitalisme. Demikian pula, kebijakan negara akan menjalani perencanaan matang yang melibatkan para ahli. Sehingga benar-benar membawa manfaat untuk rakyat dan aman untuk lingkungan.
Negara Khilafah akan berpijak pada aturan syariat yang mengaturnya, karena sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang hasilnya boleh dinikmati oleh seluruh rakyat. Syariat mewajibkan negara mengelola sendiri SDA, bukan pihak lain seperti swasta. Khilafah akan mendistribusikan hasil pengelolaan pada warga negaranya secara langsung maupun tidak langsung, bisa berupa subsidi BBM, listrik dan kebutuhan energi lainnya. Sehingga, rakyat bisa menikmatinya dengan mudah,murah bahkan gratis.
Islam juga tidak melarang pengembangan energi seperti bioenergi untuk mendukung kebutuhan energi rakyat. Namun, pengembangan ini tentunya tidak boleh dalam rangka bisnis dan tidak boleh menimbulkan bahaya lebih besar bagi rakyat. Seperti, kesulitan pangan yang menyebabkan importasi atau kerusakan lingkungan. Demikianlah, cara Khilafah mengatur dan mengelola kebutuhan energi warga negaranya. Negara Khilafah akan berdiri kokoh sebagai negara mandiri yang memiliki kedaulatan penuh dalam urusan negara dan rakyatnya.
Wallahua’lam bhissowab.