Bangunan Keluarga Rusak Akibat Kapitalisme

Oleh. Asyrofah
(Pemerhati Remaja)

Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 21.13 WITA, seorang ibu bernama Hj RK meninggal secara tragis dibunuh oleh anak kandungnya sendiri bernama AR. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, membunuh menggunakan parang. Setelah melakukan perbuatan keji, tersangka AR  melarikan diri.

Di Kalimantan Barat, pada sabtu siang (24/8/2024), terungkap seorang bocah menjadi korban penyiksaan berupa tindak kekerasan dari pelaku (ibu tiri). Harry Yuda Siregar menyataan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sementara jasad korban dibawa ibu kandungnya ke Jakarta untuk dimakamkan.

Kasus di atas adalah beberapa contoh bahwa rusaknya bangunan keluarga akibat penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Ketika kasus-kasus, serupa hanya terjadi di beberapa tempat saja, maka ini berarti hanya kesalahan individu semata. Akan tetapi, kasus tersebut terjadi secara merata hampir di setiap wilayah, maka penyebabnya bukan hanya kesalahan individu, tetapi disebabkan kesalahan sistem. Artinya, sistem kehidupan yang ditetapkan oleh negara saat ini adalah sistem yang rusak.

Hari ini kita hidup dan diatur dengan sistem sekularisme-kapitalisme, bukan diatur oleh sistem Islam meskipun mayoritas penduduknya adalah muslim. Sehingga kerusakan yang terjadi hari ini tentu bukan Islam penyebabnya, melainkan sistem sekulerisme-kapitalisme. Di mana sistem ini menempatkan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Maka manusia akan berlomba-lomba untuk mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan halal atau haram.

Manusia menempuh jalan apa pun untuk meraihnya, tidak memperhatikan ikatan darah, keluarga, apalagi akidah. Selama ada kemaslahatan yang hendak diraihnya, maka siapa pun yang menjadi penghalang pasti dilenyapkan. Demi memenuhi nafsu syahwat dunianya.

Sistem ini juga berdiri di atas asas pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya diberikan peran mengatur kehidupan privat, yaitu di ranah ibadah saja. Agama tidak diberikan kekuasaan untuk mengatur manusia di ranah publik. Karena manusia lah yang akan memberikan aturan sendiri sesuai dengan kemampuan akalnya. Maka baik dan buruk nya tidak dikembalikan kepada agama, tetapi dikembalikan kepada kecerdasan akal manusia. Benar dan salah juga diukur oleh akal manusia.

Sehingga ketika negara menerapkan sistem ini, berarti juga berperan dalam menghilangkan/merusak hubungan antar anggota keluarga. Karena, sistem ini akan membentuk pribadi pribadi yang egois, individualis. Hanya melihat untuk kepentingan saja. Hal ini juga menunjukkan bukti kegagalan sistem Pendidikan. Output dari pendidikan hari ini tidak mampu mencetak generasi yang bersakhsiyah Islam. Yaitu memiliki cara berpikir Islam dan bersikap sesuai dengan Islam, melainkan mencetak pribadi-pribadi yang hanya menguasai ilmu semata, tetapi minus dalam aplikasi.

Bagaimana pandangan Islam? Islam menjadikan negara sebagai raa’in, yang akan menjaga fungsi dan peran keluarga. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».

“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hal ini bermakna bahwa negara bertanggung jawab secara penuh terhadap terjaganya masyarakat dari hal buruk apa pun. Maka penjagaan tersebut terealisasi dalam wujud penerapan seluruh hukum hukum Islam. Menjadikan akidah Islam sebagai asas atau fondasi tatanan kehidupan bermasyarakat, bernegara, bahkan dalam lingkup keluarga. Misalnya mewajibkan pada pundak laki-laki sebagai penanggung nafkah bagi keluarga nya ataupun yang ada dibawah penafkahannya. Maka negara akan menyediakan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Islam juga memilki sistem pendidikan berkualitas, berasaskan akidah.

Negara akan menegakkan kewajiban “birrul walidain” kepada kedua orang tua, menyayangi yang muda dan lain sebagainya. Negara mewujudkan generasi yang beriman dan bertakwa, bukan hanya menguasai sains tapi juga faham terhadap agamanya. Negara mewujudkan maqashid syariah sehingga kebaikan terwujud di dalam keluarga, masyarakat, serta negara. Peran utama negara di antaranya adalah menjaga akidah umat, menjaga akal, menjaga jiwa, kehormatan, kesatuan, serta menjaga nasab. Maka semuanya bisa terwujud jika seluruh hukum hukum Islam diterapkan secara menyeluruh.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi