Asas Islam, Solusi Persoalan

Hanny Purwanti

Begitu menyayat hati bagi setiap orang tua ketika melihat berita yang terjadi pada 7 Januari 2023. Bagaimana bisa seorang anak yang masih duduk di bangku SD memperkosa anak TK?

Seperti yang dikutip pada halaman berita liputan6.com, bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD). Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut. “Sementara dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Kuasa hukum korban, Krisdiyansari menceritakan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. terduga pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan.

Jika sudah terjadi demikian bejatnya perilaku seorang anak yang masih sangat belia, siapakah yang patut disalahkan? Orang tua, lingkungan, pendidikan, atau pemerintah? Semua pihaklah yang bertanggung jawab.

Peran orang tua sangat penting bagi anak-anak mereka, bukan hanya sekadar memberikan kebutuhan secara fisik lalu membiarkan mereka berselancar dengan gadgetnya dan melihat konten-konten yang tak senonoh lalu mencoba mempraktikkannya. Begitu juga dengan peran sosial atau lingkungan sekitar, terkikisnya rasa empati dan simpati dari orang yang hanya berpikir indivisualisme yang tak mau tahu dengan aktivitas yang tak sewajarnya pada sekitar sehingga tidak mau membenarkan atau menegur jika ada seorang anak berbuat salah. Pendidikan juga sangat penting bagi anak-anak, dan bagaimana dengan pemerintah?

Perilaku anak SD yang menjadi pelaku pemerkosaan siswi TK adalah buah kebobrokan negara dalam mengurus rakyatnya dalam berbagai aspek, khususnya sistem pendidikan, ekonomi, dan pengaturan media. Akar persoalan bersumber dari sekularisme yang dijadikan sebagai asas negara.

Begitu tampak jelas pada hari ini kebobrokan yang terjadi pada negeri ini. Bahkan, tercatat banyak sekali kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2022 seperti yang dikutip oleh  Komnas Perempuan pada Januari s.d November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.

Jumlah pengaduan masih akan terus bertambah, termasuk ke lembaga pengada layanan yang dikelola oleh masyarakat sipil maupun UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), seolah tak ada solusi yang tepat untuk menanggulagi kasus tersebut.

Solusi tuntas hanya dapat diperoleh dengan mengubah asasnya, mengubah sistem sekukarisme menjadi sistem berbasis Ilahi, yakni menjadikan akidah Islam sebagai asas. Islam memiliki aturan yang lengkap yang mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan ini:

وَوَصّٰى بِهَآ اِبْرٰهٖمُ بَنِيْهِ وَيَعْقُوْبُۗ يٰبَنِيَّ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰى لَكُمُ الدِّيْنَ فَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ۗ

“Dan Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. “Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”

سَبِيلًاوَسَاءَفَاحِشَةًكَانَإِنَّهُ ۖالزِّنَاتَقْرَبُوا وَلَا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32)

Menjadikan Al-Qur’an sebagai peraturan hidup manusia akan dapat menyelesaikan persoalan dari akar-akarnya.

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi