Aparat Terlibat, Jual Ginjal Makin Mudah


Oleh : Nining Septia Ningsi

Tindak pidana yang dilakukan oleh 12 orang anggota sindikat pelaku perdagangan orang atau TTPO. Jaringan internasional yang menjerat 122 korban dengan modus penjualan organ ginjal di Kamboja, telah ditangkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dua orang diantaranya merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi, ke-dua turut membantu merintangi penyidikan sejak markas sindikat ini terungkap di Bekasi, Jawa Barat. (27/06)

Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, bahwasanya sindikat ini dikoordinasi oleh tersangka berinisial H (40) yang ditangkap di Bekasi pada 27 Juni 2023. H berperan mengatur semua hal, mulai dari menjaring korban melalui media sosial Facebook hingga memberangkatkan korban untuk operasi ginjal di Kamboja.

Setiap ginjal korban dihargai Rp.135 juta, kemudian dijual seharga Rp 200 juta, artinya para pelaku mendapat keuntungan Rp.65 juta per ginjal. Sejak beraksi pada tahun 2019, para pelaku meraih omzet sebesar Rp.24,4 miliar.

Salah satu faktor penyebab adanya keinginan korban yang rela menjual ginjalnya, akibat dampak kemiskinan yang tidak mampu ditanggung lagi. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari pedagang, guru privat bahkan ada seorang lulusan S2 yang berasal dari kampus terkemuka di tanah air. Mereka rela melakukannya karena menganggap bahwa, ini adalah solusi terakhir. Para korban tidak memiliki pekerjaan karena terhimpit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut keterangan pendonor, ginjal ini akan dijual ke sejumlah negara, seperti India, Malaysia, Singapura, hingga China,” kata Hengki dalam konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/07/2023)

Operasi transplantasi ginjal dilakukan di rumah sakit Kamboja, mereka mengatakan bahwa rumah sakit milik pemerintah Kamboja adalah pilihan yang tepat karena proses registrasi tidak menyulitkan dan sistem administrasi yang tidak rumit.

Perdagangan organ manusia sampai saat ini belum mampu diberantas tuntas. Ini bukti, adanya kelalaian pemimpin. Ditambah lagi bahwa, sindikat kriminal ini melibatkan oknum kepolisian. Miris, mereka berperan memudahkan proses penjualan ginjal.

Sungguh disayangkan, seharusnya pihak kepolisian menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kebaikan kepada masyarakat, malah bersikap sebaliknya.

Sebab Prahara

Penjualan organ tubuh manusia di pasar gelap internasional kini meningkat pesat. Masyarakat Indonesia merupakan salah satu pendonor ginjal terbanyak. Adapun penyebab terbesarnya karena kemiskinan. Ditambah adanya oknum pegawai negara yang memuluskan sindikat tersebut.

Miris dan ironis sekali, menjual organ dianggap cara instan untuk keluar dari kemiskinan. Kemiskinan yang memuncak, membutakan mata dan pikiran. Kemiskinan menjadi penyakit lama yang belum dituntaskan. Harusnya, negara mengatasi kemiskinan hingga akarnya.

Nyatanya, pemerintah dalam sistem kapitalisme acuh tak acuh atas kesejahteraan bahkan keselamatan rakyat. seharusnya, perlindungan terhadap warganya dijamin penuh dan menjadi tanggung jawab negara. Mirisnya, fokus mereka hanya tertuju pada pembangunan insfraktruktur semata, tidak terhadap teriakan lapar rakyatnya.

Jikapun ada bantuan yang diberikan, kerap kali tak menyelesaikan persoalan. Msalnya seperti, bantuan sosial. Bantuan tersebut banyak yang tidak tepat sasaran. Begitu juga dengan fasilitas kesehatan, dengan jaminan kesehatan yang dianggap solusi, semisal BPJS. Faktanya, makin menyusahkan rakyat.

Di sisi lain, keimanan masyarakat tidak terjaga, terjebak dalam kehidupan sekuler, yang hanya mementingkan materialistis semata, keyakinan bahwa Allah menjamin rezeki sudah sangat menipis. Akibatnya, tidak jarang mereka menempuh cara-cara yang keliru, diharamkan lagi membahayakan diri.

Dalam pandangan Islam, tubuh manusia sangat berharga. Allah Swt. menciptakan tubuh yang sehat dengan susunan saraf dan organ yang bekerja sesuai perintah-Nya, begitu sempurna ciptaan-Nya tanpa kekurangan sedikit pun.

Dibalik penciptaan Allah Swt. terhadap manusia, juga, diturunkan sepaket dengan aturan syariat-Nya, tiada aturan yang paripurna selain aturan yang diturunkan oleh Allah Yang Maha Sempurna.

Islam datang sebagai bentuk penjagaan bagi manusia dalam segala lini kehidupan, di dunia hingga akhirat. Dari bangun tidur hingga bangun negara, dari masuk kamar kecil hingga masuk surga. Sempurna Islam mengaturnya. Pun dalam menjaga jasmani. Mengubah bentuk ciptaan saja diharamkan, apalah lagi menjualnya.

Aturan Islam terangkai apik dalam sebuah sistem yaitu, sistem Khilafah dengan kepemimpinannya dipegang oleh seorang Khalifah. Khalifah adalah penerap hukum syariat, dengan itu terjaga umat (ra’in) dari dharar (bahaya), dan segala kerusakan. Termasuk dari penjualan organ tubuh. Lalu, memastikan, rakyatnya tercukupi kebutuhan pokok dan dasarnya. Ia sadar, kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Maka tak ada pemimpin yang berani menelantarkan rakyatnya.

Sabda Rasulullah Saw.

“Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku (meskipun kecil), lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dirinya. Dan barangsiapa yang mengurusi urusan umatku (meskipun kecil), lalu ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka perlakukanlah ia dengan lemah lembut”. (HR. Muslim)

Islam begitu memuliakan manusia, melarang umatnya jadi peminta-minta, dengan memberikan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, agar tak muncul kemiskinan di negerinya, agar tak ada tindakan nekat yang membahayakan, semisal menjual organ tubuh karena kefakiran. Khilafah telah menorehkan prestasi hebat, melahirkan peradaban gemilang menjadi mercusuar dunia.

Cukuplah sejarah yang ditorehkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, menjadi bukti gambaran keunggulan kemimpinan IsIam.Saat itu tidak ditemukan seorangpun yang layak menerima zakat. MasyaAllah, betapa sempurnanya Islam menyejahterakan. Bukankah kita rindu hidup dalam sistem seperti ini?

Wallahua’lam bis shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi