Muhammad Ayyubi ( Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Pebisnis Jusuf Hamka alias Babah Alun menyatakan dirinya akan berhenti berpolitik secara resmi usai mundur dari Partai Golkar hari ini. Pernyataan itu dia sampaikan usai melayangkan surat pengunduran diri menyusul Airlangga Hartarto yang mundur dari jabatan ketua Umum Partai Golkar.
“Saya tidak akan mengikuti politik lagi. Saran keluarga saya, saya mengundurkan diri dari politik, “Menurut saya politik itu, agak keras, agak kasar. Kalau saya kan kerjanya kemanusiaan. Mungkin beda ya, agak lembut, gitu-gitu, enggak bisa sama,” kata Hamka di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ungkapan Jusuf Hamka bahwa politik keras dan kasar adalah ungkapan hamper semua orang. Karena fakta politik yang sedang berlangsung di Negara Indonesia adalah politik sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Politik yang dibangun dari filosofi Nicolo Machiavelli dalam bukunya il Principe yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tujuan. Dalam pandangan Macgiaveli tidak masalah bagi seseorang untuk melakukan kejahatan dan immoral demi untuk mempertahankan dan meraih kekuasaan. Sehingga buku Il Principe ini diyakini sebagai buku panduan bagi para dictator dunia.
Berangkat dari fakta inilah kemudian politik sekularisme dianggap sebagai cara-cara kotor dan penuh intrik. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah, karena dasar sekularisme yang menjadikan politik hari ini selalu berkelindan dengan segala tipu daya.
Sekularisme menihilkan nilai-nilai agama dalam kehidupan, tidak ada halal dan haram, tidak ada baik dan buruk, yang ada hanyalah nafsu dan syahwat kekuasaan.
Makna politik dalam Islam.
Politik adalah upaya mengurusi urusan umat dengan hokum tertentu baik dalam negeri atau luar negeri. Yang menjadi titik kritis dalam urusan politik adalah hokum yang dipakai dalam rangka mengurusi umat, jika hokum yang dipakai baik maka politik menjadi baik akan tetapi jika hukum yang pakai buruk maka hasilnya melahirkan aktivitas politik yang buruk dan kejam.
Di dalam politik sekulerisme, hukum yang dipakai adalah hukum manusia yang sarat akan kepentingan pribadi dan kelompok. Rakyat bukan entitas yang diperhitungkan dalam pembuatan kebijakan politik. Hanyalah para pemilik modal atau oligarki yang jadi pertimbangan.
Sementara di dalam Islam, hokum yang dipakai adalah syariat Islam. Halal dan haram menjadi standar pertimbangan kebijakan politik. Syariat Islam yang dating dari Tuhan Sang Pencipta tidak ada tendensi apa pun terhadapa hokum yang dibuat. Allah Sang Pencipta menurunkan seperangkat aturannya demi kemaslahatan manusia.
Upaya mengurusi urusan umat bukanlah karena berharap keuntungan akan tetapi demi pengabdian kepada Allah. Aktivitas politik dengan menerapkan syariat Islam bukan hanya boleh tetapi juga wajib bagi setiap muslim.
Aktivitas politik di dalam Islam tidak dikenal intrik dan tipu daya. Karena hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan sebaliknya, politik dalam Islam adalah wujud kepedulian, kasih saying dan pengabdian. []