Oleh. Sudarni
(Ibu Peduli Negeri)
Pusat pelaporan analisa transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan ada lebih dari 130.000 kali transaksi, dengan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000 terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, bahwa transaksi yang terkait dengan prostitusi anak yang melibat kan lebih dari 24.000 anak usia 10 sampai 18 tahun ( 26/7/2024 ).
Melibatkan anak dalam prostitusi adalah satu kejahatan besar yang mencerminkan kebobrokan masyarakat dalam sistem sekularisme kapitalisme. Sekularisme kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta. Kapitalisme juga abai pada nasib orang lain bahkan abai dampak buruk pada generasi muda abad ini.
Kebobrokan ini makin parah karena adanya orang tua yang mengetahui atau dengan sengaja membiarkan anak-anak mereka terlibat prostitusi. Hal ini menunjukkan bahwa hari ini banyak orang yang buta mata hatinya, termasuk orang tuanya sendiri. Mereka tidak lagi melihat anak adalah sosok yang harus dilindungi dan disayang. Mereka juga abai bahwa anak-anak adalah generasi peradaban masa depan. Rusaknya generasi hari ini akan membawa keburukan pada masa depan bangsa ini.
Masyarakat seharusnya menyadari bahwa kerusakan sosial hari ini terjadi adalah akibat penerapan ideologi sekulerisme liberalisme. Prostitusi pornografi dibiarkan sehingga merebak terjadinya berbagai kejahatan sosial. Sementara negara tak memberikan perlindungan yang nyata bagi masyarakat. Masyarakat membutuhkan sistem yang tidak hanya menjamin perlindungan anak-anak, tetapi juga menjaga kemuliaan mereka sebagai makhluk terbaik ciptaan Allah Subhanahu wa Taala.
Islam menjadikan negara sebagai rain yang wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan sehingga dapat menutup celah kejahatan. Dengan sistem pendidikan Islam, akan membentuk kepribadian Islam dan membentuk generasi yang berkualitas.
Firman Allah Allah dalam surat an-nisa ayat 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Wallahualam bisawab.