Anak di Bawah Umur dalam Cengkeraman Liberalisme

Oleh. Epi Lisnawati (Pemerhati Masalah Generasi dan Keluarga)

Miris, prihatin, geram dengan kondisi anak-anak zaman sekarang. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan unggahan surat cinta yang ditulis oleh bocah laki-laki yang masih duduk di sekolah dasar (SD) kepada temannya. Isinya sungguh di luar nalar. Seorang bocah ingusan menulis surat yang berbau pornografi dan sangat menjijikkan. Inilah salah satu potret gelap anak di bawah umur yang berada dalam cengkeraman liberalisme, jauh dari nilai-nilai agama.

Unggahan dibagikan oleh akun Twitter @tanyakanrl, akun menfess (akun tempat kirim status sebagai anonim). Dalam unggahan tersebut, bocah laki-laki itu menulis surat cinta dengan menggunakan bahasa yang sangat vulgar dan dirasa tak pantas dibuat oleh seorang bocah seusianya. Dalam unggahan Twitter @tanyakanrl, pengirim menjelaskan bahwa adiknya yang duduk di kelas 6 SD mendapatkan surat cinta dari teman laki-lakinya.

Pengirim mengungkapkan jika sang adik sudah berkali-kali ditembak oleh teman laki-lakinya itu. Namun, sang adik terus menolaknya. Hingga akhirnya sang adik mau bercerita terkait isi surat cinta tersebut. Dalam unggahan tersebut, terdapat surat cinta dari anak SD. Ditulis tangan dalam selembar kertas, kata-kata dalam surat tersebut menggunakan bahasa yang sangat vulgar. Bernada pelecehan seksual dirasa tak pantas dibuat oleh seorang bocah seusianya.
(Merdeka.com, 2/11/2022).

Inilah gambaran kondisi anak di bawah umur zaman now, perilaku mereka sudah rusak. Hal ini merupakan dampak buruk sistem kehidupan saat ini yaitu kapitalis sekuler, lemahnya peran pengasuhan, rusaknya sistem pendidikan, hingga lemahnya kontrol negara terhadap sistem informasi.

Sistem kapitalis sekuler yang sedang diterapkan saat ini, menyuburkan gaya hidup bebas tanpa aturan. Sekularisme menghilangkan agama dalam ranah publik termasuk dalam sistem sosial. Agama dianggap dogma yang akan mengekang kehidupannya. Sistem kapitalis sekuler ini pun memprioritaskan kesenangan duniawi dan materi. Sehingga, berdampak pada kebiasaan masyarakat yang suka bersenang-senang dan memuaskan nafsu birahi sekehendak hati.

Para pengemban ideologi kapitalis sekuler terus melakukan berbagai upaya untuk meliberalisasikan semua lini kehidupan. Mereka menyusun berbagai program secara sistematis dan terorganisir. Hal ini sengaja mereka lakukan untuk merusak generasi muslim.

Misi liberalisasi tersebut yaitu menanamkan paham liberalisme hedonisme yang membuat generasi berperilaku bebas tanpa batas. Saat ini, sistem pendidikan, pergaulan, pengasuhan hingga sistem informasi berjalan di bawah paradigma sekuler liberal yang didukung oleh negara.

Dalam Islam, keimanan menjadi fondasi perbuatannya. Kemudian landasan semua kebijakan dan aturan masyarakat juga adalah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk mencetak kepribadian Islam yang memiliki pemikiran dan sikap yang berlandaskan Islam. Dengan kata lain, mencetak generasi bertakwa, bukan hanya menguasai ilmu kehidupan, tapi juga menguasai tsaqofah Islam.

Pemahaman Islam yang dimilikinya bukan sekadar teori, tetapi diaplikasikan dalam amalnya. Pendidikan Islam menjadi instrumen pembentuk peradaban dan pandangan hidup suatu bangsa. Negara yang menjadi penanggungjawab utama. Sabda Rasulullah:

“Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhori)

Tanggung jawab negara dalam bidang pendidikan meliputi; pertama, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan cukup baik jumlah maupun jenisnya. Semua fasilitas sesuai dengan kebutuhan dan bisa didapatkan oleh seluruh rakyat secara gratis. Kedua, negara akan menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas. Negara akan memuliakan dan menjamin kesejahteraan para guru sehingga mereka akan optimal menunaikan amanahnya. Ketiga, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran disusun agar tidak menyimpang dari Islam.

Selanjutnya, negara bertanggung jawab menjaga stabilitas keluarga setiap warganya. Negara akan memastikan bahwa penanggung jawab keluarga, yakni suami memiliki pekerjaan yang layak dan mendapat penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya. Jika para suami mampu mencukupi seluruh kebutuhan keluarga para istri tidak dibebani untuk mencari nafkah dan akan memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan peran utamanya yaitu sebagai ibu pendidik yang pertama dan utama bagi putra dan putrinya. Ibu melakukan tugasnya dengan optimal mengurus, mengasuh, mendidik putra putrinya sehingga melahirkan generasi yang saleh dan salihah.

Negara juga ikut bertanggung jawab dalam mencetak generasi tangguh. Negara menerapkan sistem pergaulan Islam yang akan membentengi generasi muda dari kerusakan. Negara tidak akan membiarkan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Negara tidak akan membiarkan terbukanya aurat dan gerakan erotis yang merangsang syahwat.

Negara akan menerapkan sanksi tegas ketika ada yang melanggar aturan tanpa padang bulu. Negara membangun masyarakat yang dinaungi suasana keimanan serta diliputi kepedulian dan tanggung jawab, amar ma’ruf, dan nahi munkar ditegakan di tengah masyarakat. Para generasi, termasuk anak-anak di bawah umur, selamat dari perbuatan maksiat termasuk pergaulan bebas. Maka, hanya dalam sistem Islam para generasi yang hebat dan mulia akan terwujud nyata.

Wallohu a’lam bishowwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi