Oleh: Himatul Solekah (pemerhati media)
Bengisnya penjajah zionis yahudi membombardir Palestina membuat geram berbagai negara hingga melakukan seruan boikot terhadap semua produk perusahaan yang mendukung penjajah tersebut. MUI pun turut mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Rabu tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, menegaskan bahwa mendukung agresi zionis yahudi ke Palestina hukumnya haram baik secara langsung maupun tidak langsung.
MUI juga merekomendasikan umat Islam agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan entitas yahudi serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Sebagaimana Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim telah menyerukan boikot terhadap McDonald’s di Indonesia karena membagikan 4.000 makanan gratis kepada zionis yahudi bersamaan pada saat itu mereka memutus akses listrik, air bersih, dan makanan ke jalur Gaza.
Aksi boikot Ini adalah bentuk kesadaran individu masyarakat untuk membela saudarany di Palestina, terkhusus umat Islam. Karena sejatinya umat Islam laksana satu tubuh, jika salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka bagian yang lainnya juga akan merasakan sakit. Dan pembelaan ini memang dilakukan sesuai dengan tupoksi warga negara.
Adi Victoria dari Geopolitical Institute mengapresiasi seruan boikot ini sebagai aksi perlawanan terhadap penjajahan Yahudi. Namun, menurutnya, aksi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Zionis Yahudi, karena perekonomian zionis yahudi ditopang oleh negara-negara Barat, Amerika, maupun Eropa. Bahkan selain produk makanan, banyak produk zionis lainnya yang dikonsumsi oleh semua negara seperti aplikasi google, facebook, dan yang lainnya.
Begitu pun menurut Mohammad Faisal, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE). Menurutnya pemboikotan ini belum efektif, karena jika perusahaan zionis yahudi atau terkait dengan kepentingan Israel ini mempekerjakan warga Indonesia, penurunan penjualan akan berdampak pada penurunan produksi. Hal ini dapat berpotensi pengurangan pekerja, atau bahkan penghentian tenaga kerja. Faisal menilai yang sebenarnya efektif adalah kerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Israel ke Gaza, untuk melakukan embargo. (voaindonesia.com, 12/11/2023).
Untuk itu, selain boikot produk zionis, saudara kita di Palestina juga membutuhkan aksi yang lebih nyata dengan menghentikan serangan yang dilakukan oleh zionis yahudi. Sebab, dengan penghentian serangan tersebut akan membuat saudara kita aman dan bebas ancaman. Hanya saja, yang mampu melakukan aksi nyata tersebut hanyalah negara, karena negara yang memiliki kekuasaan untuk melarang perusahaan pendukung zionis ada ataupun menghentikan serangan mereka terhadap Palestina dengan cara mengirimkan bantuan pasukan militer.
Diplomasi PBB pun juga tidak bisa kita jadikan solusi tuntas permasalahan ini, karena negara Brazil bulan Oktober kemarin pernah mengajukan resolusi untuk Palestina kepada PBB, namun gagal atas hak veto Amerika. Maka dari itu kita tidak bisa meminta bantuan kepada negara yang punya kuasa pada dunia ini yang dengan jelas mendukung penjajah zionis yahudi.
Serangan yang dilakukan zionis adalah bentuk penjajahan yang keji. Para zionis itu hendak mengambil alih wilayah Palestina, dan kaum muslim wajib menjaga dan mempertahankannya. Bukan saja karena Palestina merupakan wilayah yang diberkahi oleh Allah Swt. Namun juga, karena Palestina merupakan tanah suci milik umat Islam, tanah para Nabi, kiblat pertama umat Islam, tempat singgah saat Rasulullah isra mi’raj, dan tempat berdirinya masjidil Aqsa. Selain itu, Allah Swt. juga mewajibkan umat Islam membela saudara muslim yang teraniaya, apalagi terjajah oleh orang kafir. Sebagaimana firman Allah Swt.
“Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam agama, maka kamu wajib menolongnya, kecuali atas kaum yang terdapat perjanjian antara kamu dan mereka. Sedangkan Allah melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Anfal [8]: 72).
Serta sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Tidak ada seorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat dia dihinakan kehormatannya, dan dilanggar kemuliaannya (hak-haknya), melainkan Allah pasti menghinakannya di tempat yang dia ingin mendapatkan pertolongan. Dan tidak ada seorang yang menolong seorang Muslim di tempat dia dihinakan kehormatannya dan dilanggar kemuliaannya (hak-haknya) melainkan Allah pasti menolongnya di, ketika dan tempat yang mana dia amat memerlukan pertolongan”. (HR Abu Dawud dan Ath-Thabrani).
Walhasil, tidak bisa jika pembelaan terhadap Palestina dilakukan oleh individu masyarakat saja, tetapi membutuhkan tangan negara yang memiliki kuasa, dengan pembelaan hakiki hingga terbebasnya Palestina dari penjajahan zionis yahudi. Hal ini hanya dapat terwujud dengan tegaknya aturan Islam yang sempurna, dalam naungan institusi negaranya yakni Khilafah. Hanya dengan institusi Khilafah inilah wasilah bersatunya umat Islam di seluruh penjuru bumi, tanpa sekat nasionalisme (menganggap permasalahan yang terjadi di suatu negara adalah permasalahan masing-masing negara).
Dengan tegak syari’at-Nya, maka tak ada lagi jiwa kaum muslim yang hilang percuma, sebagaimana kerugian yang digambarkan Rasulullah dalam sebuah hadisnya.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Penjajahan di Palestina menjadi pemantik ghirah persatuan umat Islam, dan menjadi solusi nyata mengusir penjajah zionis yahudi laknatullah. Semoga, Allah Ta’ala. segerakan pertolongan-Nya. Aamiin.
Wallahu a’lam bis ash-sawab.