Akibat Salah Urus Penggunaan Jalan, Nyawa Melayang

Yani,
Bogor

Beberapa waktu lalu pada 28 Februari 2023, kemacetan panjang selama 22 jam terjadi di jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Jambi. Tragisnya, akibat kemacetan panjang hingga 15 km itu seorang pasien dalam ambulance akhirnya meninggal dunia. Pengusaha truk pun teriak merugi, pasalnya jumlah truk yang terkena kemacetan hingga mencapai belasan ribu unit. Kemacetan tersebut dipicu ribuan truk pengangkut batubara yang beroperasi saat itu.

Ketua umum Asosoasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengungkapkan, kerugian pengusaha truk mencapai belasan miliar. Belum termasuk barang busuknya, kemudian risiko keterlambatan barang, atau risiko sama pengirim barang. Macet panjang itu sudah mengganggu kelancaran logistik, banyak yang menderita terutama barang penghasil pertanian sayuran, buah-buahan yang berpendingin harus hidup terus jadi korbanlah (3/3).

Komisi III DPRD provinsi Kalimantan Timur (kaltim) Romadhony Putra Pratama, segera meninjau jalan-jalan yang rusak di wilayah tersebut. Pemerintah sebaiknya tidak saling lempar tanggung jawab terkait masalah kemacetan tersebut. Sementara itu, Staf khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif saat di temui di Gedung Kementerian ESDM menyatakan, truk pengangkut batubara sejatinya diperbolehkan untuk melalui jalan Nasional tersebut seiring dengan aturan yang telah ada. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB (3/3/2023).

Penggunaan jalan tidak sesuai peruntukannya, telah mengganggu kehidupan rakyat. Kondisi ini tidak lepas dari asas sekularisme yang menjadi dasar setiap aktivitas pemerintahan, termasuk dalam pengurusan jalan. Urusan jalan dijauhkan dari aspek ketakwaan, sehingga tidak berdasarkan syariat islam. Padahal, jalan adalah fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan mudah, aman dan nyaman.

Dalam Islam, jalan adalah salah satu kepemilikan umum yang berarti bisa digunakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali dengan tidak mengganggu aktivitas masyarakat tentunya. Khalifah bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyat termasuk urusan jalan. Penguasa tidak akan mencari keuntungan dari proyek-proyek yang menyangkut kemaslahatan rakyat.

Begitu perhatiannya khalifah terhadap urusan jalan, sehingga tidak membiarkan ada lubang sekecil apapun yang bisa membuat pengguna jalan terperosok. Inilah profil penguasa dalam sistem islam, siap bertanggung jawab atas pengurusannya terhadap rakyat, bukan malah melempar tanggung jawab seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi