Akan Dibawa ke Mana Negeri ini?

Ummu Kultsum,
Bogor

Banyaknya parpol yang meminang bacaleg bermasalah perlu dipertanyakan. Ironisnya, ingin memperbaiki negeri ini dari segala permasalahan yang ada, tapi melihat fenomena parpol saat ini justru mempersiapkan bacaleg-bacaleg yang bermasalah bahkan mantan narapidana. Apa mungkin negeri ini akan ada perbaikan dan perubahan?

Maraknya parpol-parpol kontestan pemilu 2024, berlomba-lomba mempersiapkan bacaleg pada pemilu mendatang yang bakal memperkuat hegemoni kepartaiannya. Tapi sangat disayangkan, parpol yang ada tidak melihat siapa yang mereka persiapkan. Apakah orang tersebut bermasalah atau tidak. Apalagi seorang mantan narapidana. Karena parpol melihat soal perizinan narapidana yang boleh dijjadikan caleg, yang tertuang dalam UU No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pada pasal 240 ayat 1 huruf g yang berisikan, tidak adanya larangan untuk narapidana mencalonkan diri sebagai caleg baik DRP, DPD maupun DPRD.

Sudah dipastikan bagaimana kedepannya, bila bangsa ini dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah, kualitas anggota dewan yang dipastikan sangat buruk. Alih-alih untuk kepentingan rakyat, banyak fakta membuktikan bahwa setelah mereka duduk ditampuk kekuasaan mereka hanya mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya saja. Lupa dengan amanah yang semestinya mereka jalankan yaitu untuk kepentingan negara dan rakyat.

Rakyat tetap saja sengsara dengan kebijakan-kebijakan yang tidak memihak pada rakyat. Mereka diam dengan eksploitasi kekayaan alam negeri ini, mereka lebih memihak para oligarki yang menguntungkan mereka. Jadi, di mana letak kesungguhan mereka untuk memperbaiki negeri ini dari keterpurukan dalam segala bidang?

Wakil rakyat yang amanah adalah dambaan rakyat untuk mewujudkan negeri yang sejahtera, aman, dan tenteram. Bagaimana negeri ini akan baik bila para dewannya dilahirkan dari orang-orang yang bermasalah. Apakah kita tidak mengambil pelajaran dari kejadian pemilu ke pemilu? Di mana salah memilih caleg akan menimbulkan berbagai polemik dan masalah kedepannya, seperti korupsi, manipulasi, membuat undang-undang yang lebih memihak pada para pemodal, karena para caleg yang minim ketaqwaan dan moral.

Saat ini, kita dihadapkan pada krisis moral wakil-wakil rakyat  yang tidak amanah, yang hanya fokus pada kepentingan pribadinya dan kelompoknya. Semua ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan, yang mengkondisikan parpol-parpol memilih bacaleg-bacaleg disetiap pemilu. Sistem kapitalisme tidak tidak pernah memihak pada rakyat. Sistem kapitalis hanya memihak pada hegemoni-hegemoni yang berkuasa sehingga dalam memilih bacaleg tidak lagi diperhatikan kualitas pribadinya. Wakil rakyat adalah pelayan yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan sekedar tampuk kekuasaan saja, tapi benar-benar menjalani apa yang diamanahkan padanya.

Dalam Islam, tidak sembarangan memilih wakil rakyat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tidak sebatas kemampuan memimpin saja tapi ketaqwaan pada Allah dan menjaga amanah yang dibebankan padanya. Bila wakil rakyat bertakwa pada Allah Swt., maka dia akan menjalankan manahnya dengan rasa takut pada Allah Swt. Khawatir apa yang dijalankan tidak sesuai dengan amanahnya, termasuk anggora legislatif sebagai wakil rakyat. Dan hanya dalam sistem islamlah yang dapat melahirkan wakil-wakil rakyat yang amanah.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi