Oleh Nikmatul Choeriyah (Aktivis Muslimah)
Air merupakan nikmat pemberian Allah Swt.
merupakan salah satu kebutuhan vital bagi keberlangsungan hidup manusia dan menjadi milik umum (masyarakat) di tempat tersebut. Sudah seharusnya dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kemaslahatan. Namun karena ulah manusia, terjadi krisis air di berbagai negara. Hal ini memicu kapitalisasi pengelolaan air.
Seperti dilansir dari www.rri.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Basuki Hadimuljono. Menutup agenda WWF (World Water Forum) ke-10 pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu, di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua Bali.
Basuki yang juga Ketua Harian WWF Ke-10 tersebut menyatakan bahwa, pekerjaan belum selesai dan masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah WWF, deklarasi Menteri memasukkan Ringkasan Hasil-Hasil dan Tindakan, yang mencakup 113 proyek air dan sanitasi, dengan nilai investasi US$9,4 miliar dengan 33 negara dan 53 organisasi internasional sebagai pendukung, donor, serta penerima manfaat air dan sanitasi.
Menteri PUPR pun mengajak setiap negara untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing. “Dalam agenda air global, setiap negara harus menjadi bagian dari solusi melalui kolaborasi dan saling melengkapi, bukan melalui kompetisi,” kata Basuki.
WWF ke-10 menghasilkan Deklarasi Menteri, yang memberikan arah yang jelas di tengah tantangan global. Usul Indonesia soal Hari Danau Dunia juga dicantumkan, serta pembentukan Center of Excellence untuk ketahanan air dan iklim, pengurus utama pengelolaan sumber daya air terpadu di pulau-pulau kecil.
Adapun, Indonesia dalam upacara penutupan resmi menyerahkan keketuaan WWF kepada Arab Saudi. Dengan begitu, World Water Forum Ke-11 nantinya akan digelar di negara tersebut pada 2027.
Miris setelah melihat fakta, bahwa keberadaan WWF yang seharusnya menyolusi krisis air bersih, namun malah menjadi bancakan bagi proyek- proyek besar yang bernilai fantastis. Banyaknya proyek ini seolah membawa kemaslahatan untuk rakyat. Seolah olah proyek ini akan memberikan kemudahan untuk mendapatkan air bersih dan sanitasi untuk masyarakat.
Namun pada kenyataannya, rakyat harus membayar untuk mendapatkan air bersih. Rakyat menjadi konsumen yang harus patuh membayar berapapun tarif yang telah ditetapkan untuk membayar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kapitalisasi Air
Dalam sistem kapitalisme, air digunakan sebagai bahan komoditas untuk dijual belikan. Bagi rakyat yang memiliki uang, maka akan dengan mudah mendapatkan air bersih. Sedangkan bagi rakyat yang kekurangan, mereka terpaksa mengkonsumsi air dari dalam sumur atau sumber air lainnya yang mungkin telah tercemar oleh limbah. Efek dari pembangunan infrastruktur, bisnis tambang dan industri yang mengabaikan kelestarian lingkungan, yang akhirnya akan berdampak buruk pada kualitas air yang di pakai masyarakat.
Abainya pemerintah terhadap pengembalian dan pembenahan sumber air bersih mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Sehingga dibuatlah proyek- proyek air bersih yang terkesan memberikan solusi untuk masyarakat.
Padahal realitanya, proyek- proyek ini akan menggandeng investor asing yang memiliki modal besar. Karena air adalah hajat hidup orang banyak, maka sampai kapanpun rakyat akan memakainya, pun dengan keuntungan yang terus mengalir kepada para pemilik modal. Rakyat akan terus membayar untuk mendapatkan air bersih. Inilah bentuk kapitalisasi air dalam sistem kapitalisme.
Pandangan Islam
Dalam Islam, Air merupakan SDA (Sumber Daya Alam) yang masuk dalam kategori kepemilikan umum sebagaimana hadits nabi saw.
“Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka negara wajib sebagai periayah (Pengurus) umat. Memberikan solusi yang komprehensif bagi persoalan krisis air. Tidak hanya masalah penyediaan air bersih, namun juga pembangunan yang memperhatikan kelestarian sumber mata air. Semuanya telah terprogram dengan matang dan profesional.
Negara akan menjadikan sember mata air, danau, sungai, hutan, dan laut menjadi kepemilikan umum. Tidak pernah dibenarkan jika hal itu dimiliki secara individu atau sekelompok orang saja. Semua orang mendapatkan hak yang sama dalam pemanfaatannya.
Negara juga wajib mendirikan industri air bersih, yang mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya secara gratis dan menyeluruh. Negara juga akan mengoptimalkan para ahli untuk mengupayakan kecukupan air bersih. Sehingga masyarakat akan dengan mudah mengakses air bersih kapanpun dan dimanapun.
Negara dengan tegas melarang perusahaan air minum kemasan untuk mengeksploitasi air secara ugal-ugalan yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air dari sumber mata air.
Islam menjadi problem solver dalam masalah krisis air, pun dalam segala problematika kehidupan. Telah terbukti, selama kurun 13 abad lamanya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Maka hanya dengan konsep Islamlah, tidak akan ada celah untuk meng-kapitalisasi air dan lainnya. Karena Islam berasal dari sang Pencipta alam semesta dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bis ash-shawab.