Oleh. Ummu Nasywah (Enterpreneur Muslim)
Lagi, penerapan sistem kufur kapitalisme sekularisme menampakkan kerusakannya. Pemisahan agama dari kehidupan, nyata telah menghancurkan seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali aspek pergaulan sosial yang kian hari semakin mengkhawatirkan. Interaksi lawan jenis tanpa batas mengantarkan kepada kemaksiatan, bahkan kriminalitas. Tingginya angka pergaulan bebas yang berujung aborsi menjadi bukti sisi kelam penerapan aturan kehidupan yang bukan berasal dari sang pencipta.
Dilansir dari KOMPAS.com, seorang wanita berinisial DKZ (23) di Kalideres, Jakarta Barat, telah mengaborsi janin yang dikandungnya yang berusia 8 bulan. Hal ini dilakukan karena kehamilan yang tidak diinginkan akibat seks bebas dengan kekasihnya RR (28) yang ternyata sudah beristri. Keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan membeli obat penggugur kandungan di toko daring seharga 1 juta (30/8/2024).
Tak hanya itu, kasus pergaulan bebas berujung aborsi juga menyeret anak artis ternama. Media sosial ramai memperbincangkan kerusakan moral kaum selebritas yang dilatarbelakangi rusaknya sistem pergaulan sosial. Ditambah lagi gaya hidup yang berkiblat kepada barat, seperti pacaran hingga free sex yang dianggap wajar.
Sekularisme Biang Keladi
Agaknya, kasus serupa masih akan terus menjamur apabila tidak ada perubahan tatanan sistem kehidupan. Kehidupan sekularisme tanpa aturan yang jelas menjadikan manusia bebas melakukan perbuatan sesuai hawa nafsu mereka, tak terkecuali dalam sistem pergaulan sosial. Interaksi lawan jenis tanpa batasan seperti Khalwat ( berdua – duaan ), ikhtilath (bercampur- baur) menjadi sarana kemaksiatan yang berujung pada hubungan intim diluar pernikahan.
Tak hanya itu, sistem pendidikan hari ini juga turut menyumbang rusaknya moral generasi. Betapa tidak, tujuan pendidikan hanya fokus pada kemajuan akademik semata. Bahkan, pendidikan akhlak dan agama justru dikurangi bahkan dihapuskan dari kurikulum pendidikan. Alih-alih mencetak generasi emas yang berkepribadian Islam, justru yang lahir hanyalah generasi rusak yang tidak bermoral. Generasi umat makin dijauhkan dari agama yang seharusnya menjadi bekal kehidupan.
Mudahnya akses media sosial berbau konten pornografi dan sejenisnya juga menjadi faktor pemicu. Rangsangan eksternal tersebut akan menuntut pada pemenuhan naluri/ghorizah Nau yang secara fitrah ada pada diri manusia. Lemahnya keimanan karena penerapan sistem sekularisme yang akhirnya menjadikan pemenuhan diluar batasan, dengan perzinaan yang berujung pada kehamilan tak diinginkan. Alhasil, aborsi menjadi pilihan.
Sistem Sanksi Ala Sekularisme Tidak Solutif
Sanksi yang diterapkan dalam sistem kapitalisme saat ini terbukti tidak mampu mengentaskan problem perzinaan dan aborsi. Bahkan kebijakan yang diambil justru sangat kontraproduktif yakni adanya PP 28/2024 yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan usia sekolah. Alih-alih mencegah agar perzinahan tak lagi terjadi dikalangan pelajar, justru pemerintah memfasilitasi perzinaan itu sendiri. Demikian hukuman para pelaku aborsi ilegal hanya dikenakan hukuman penjara maksimal 4 tahun. Padahal mereka telah menghilangkan nyawa yang tidak berdosa. Ditambah dengan UU legalisasi aborsi bagi kehamilan akibat pemerkosaan yang meskipun dianggap sebagai langkah solutif untuk melindungi korban, sejatinya berpotensi membuka jalan bagi meningkatnya praktik aborsi legal.
Maka, jelas sekali penerapan sistem kufur sekularisme yang menjadikan generasi umat saat ini kian terpuruk. Pemisahan agama dari kehidupan telah mencampurkanadukkan antara hak dan bathil. Berbagai gempuran pemikiran Barat telah merasuk kedalam tubuh umat tanpa filter sama sekali karena syariat telah dijauhkan.
Generasi umat menjadikan terpenuhinya kebutuhan jasadiyah sebagai makna kebahagiaan. Maka tak ayal, perzinaan yang marak terjadi berujung pada aborsi makin hari makin bertambah. Lantas langkah apa yang harus diambil untuk mengentaskan problem ini?
Solusi Islam
Islam bukan hanya sebagai sebuah agama ritual yang mengatur tentang ibadah saja. Melainkan, Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari sistem pergaulan sosial yang mengatur interaksi antara laki-laki dan wanita yang pada fitrahnya kehidupan keduanya adalah terpisah. Interaksi yang ada dibatasi pada segala aktivitas yang diperbolehkan menurut syarak, semisal jual beli dan pendidikan.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya interaksi di luar aktivitas tersebut, maka interaksi dibatasi hanya sesuai kebutuhan saja. Sistem pendidikan juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Islam itu sendiri. Munculnya ulama-ulama besar yang berkepribadian Islam adalah bukti keberhasilan sistem pendidikan dalam Islam. Kurikulum pendidikan yang diterapkan berbasis pada Aqidah Islamiyah. Alhasil, Islam mampu melahirkan generasi yang bermoral dan beradab, yang juga unggul dalam akademik.
Akses media sosial akan dibatasi dalam Islam, sehingga konten- konten yang merusak tentu akan dihilangkan. Begitupun dengan konten yang tidak bermanfaat yang mengantarkan pada kesia-siaan juga akan dihapus. Media hanya dipakai dalam rangka syiar dakwah Islam dalam rangka penguatan akidah.
Selain itu, Islam telah memberikan pedoman yang kompleks terkait sanksi bagi para pelaku maksiat. Seperti perzinaan bagi pelaku muhson atau yang sudah menikah dengan hukuman rajam dan ghoiru muhson atau belum menikah dengan dera/cambuk.
Sanksi dilakukan diruang terbuka yang bisa disaksikan umat. Hal ini dilakukan agar para pelaku jera dan mencegah umat melakukan kemaksiatan yang sama. Sanksi dalam Islam mempunyai dua fungsi yakni yang pertama fungsi zawajir/pencegah dan yang kedua fungsi jawabir yakni penebus dosa.
Dalam permasalahan aborsi, telah nyata diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al Baihaqi, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada pembunuhan atas seorang mukmin tanpa hak.”
Ini menunjukan peringatan keras dari Allah Swt., Sang Pencipta bagi para pelaku pembunuhan keji seperti halnya aborsi yang dilakukan para pelaku perzinaan untuk menutupi aib mereka. Sungguh, tidak ada solusi yang hakiki yang mampu menyelesaikan secara tuntas problem kehidupan umat manusia kecuali dengan mencampakan sistem kufur kapitalisme sekularisme dengan kembali kepada sistem Islam yang mulia. Wallahualam.