Aborsi Marak Akibat Sistem Sekularisme

Oleh. Supriatin S.E
(Aktivis Dakwah Babel)

Sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan (kompas.com, 30/08/2024). Kabar kurang menyenangkan juga kini tengah menimpa Nikita Mirzani. Pasalnya, anak gadisnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly dikabarkan telah hamil diluar nikah dan juga melakukan aborsi (tvonenews.com, 30/08/2024).

Tak hanya itu, Satreskrim polresta Pangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial MS(22) bersama mahasiswa berinisial KAD (21) di kota pangka raya
(borneonews.co.id, 30/08/2024). Tiga media yang berbeda dalam hari yang sama memuat berita tentang aborsi. Sungguh sangat miris. Tak butuh waktu beberapa hari berita yang ada dimedia menyuguhkan kita, tentang aborsi. Kenapa aborsi menjadi langkah yang diambil oleh seseorang seperti berita yang kita baca diatas.

Akibat Sekularisme Liberalisme

Dari berita di atas, bila kita melihat secara saksama, bahwa kasus aborsi dilakukan oleh sepasang kekasih ataupun seorang wanita. Di mana sepasang kekasih ataupun wanita tersebut menjalin hubungan gelap atau hubungan di luar pernikahan. Dari sini kita melihat, berarti ada hubungannya dengan pergaulan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Perbuatan manusia dipengaruhi oleh pemahamannya. Sedangkan saat ini, pemahaman kebanyakan orang dipengaruhi sekularisme liberalisme. Paham sekularisme liberalisme mengamini bahwa agama dipisahkan dari kehidupan serta memuja kebebasan. Agama tidak diberi peran
dalam mengatur perbuatan manusia. Manusia bebas melakukan apa saja tanpa aturan agama. Paham sekulerisme liberal telah mempengaruhi orang, baik orang dewasa maupun para remaja untuk melakukan pergaulan bebas, contohnya seks bebas. Lebih mengerikan lagi bahwa Indonesia bisa dikatakan darurat seks bebas (rri.co.id. 16/03/2024).

Pergaulan bebas salah satu faktor penyumbang perilaku amoral, yaitu aborsi. Sekularisme liberalisme membuat orang melakukan tindakan tanpa takut dosa. Karena malu dan untuk menutupi kehamilan tanpa dikehendaki, wanita tega membunuh darah dagingnnya. Sekularisme liberalisme telah merenggut fitrah yang ada pada wanita, dengan alasan malu atau sebagainya. Seharusnya, wanita mengasihi anaknya, namun sekulariame liberalisme telah membutakan hati wanita.

Banyal wanita melakukan aborsi tanpa takut dosa. Dosa pertama yaitu melakukan zina. Dosa kedua yaitu membunuh janin. Sungguh, kerusakan yang nyata di tengah-tengah masyarakat terus terjadi.

Tidak cukup sampai di situ saja. Sistem pendidikan ikut andil dalam rusaknya generasi. Pendidikan dalam sekularisme telah menjauhkan nilai nilai agama, seperti adanya pembagian alat kontrasepsi pada pelajar. Bukannya menjadi solusi maraknya pergaulan bebas, justru kebijakan tersebut mendorong pergaulan bebas.

Kapitalisme telah menjadikan individu berpaling dari akhlak mulia. Tindakan seseorang diawali dari pemahamannya. Bagaimana generasi mau berakhlak mulia, bila pemikiran sekularisme liberalisme telah merusak cara pandang generasi. Seharusnya, berbuat dan bertindak harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah, namun semua itu dilanggar. Sistem kapitalisme telah menjadikan generasi berpikir asas manfaat. Melakukan pergaulan bebas demi kepuasan nafsu semata. Ketika hamil di luar nikah, ambil jalan pintas dengan melakukan tindakan amoral, yaitu aborsi tanpa rasa takut dosa.

Di sisi lain, tayangan media dalam sekularisme liberalisme menyuguhkan tayangan yang merusak dan menjerumuskan pada tindakan tindakan amoral. Tayangan yang ada, baik di tv atau di sosmed memuat tayangan yang tidak bermanfaat, bahkan merusak seperti pacaran, perselingkuhan, sampai tindakan aborsi. Lagi-lagi kapitalisme sekularisme menjaga tayangan tersebut untuk mendapatkan cuan. Padahal, tayangan tersebut pemicu di masyarakat untuk meniru perbuatan tersebut. Di sisi lain, negara pun membiarkan beredarnya obat pengugur bayi, orang sangat mudah memprolehnya, dijual secara terang-terangan, di online. Itulah para pemilik modal dalam melancarkan usahanya demi cuan. Karena sistem kapitalisme memberikan kesempatan itu, walaupun taruhannya adalah nyawa yang tak berdosa, yaitu janin. Nah, satu lagi bukti sekulerisme, liberalisme tidak mampu melindungi nyawa. Bahkan janin di dalam perut pun tidak mampu dilindungi oleh sistem buatan manusia.

Akhirnya, aborsi menjadi jamur yang tumbuh subur pada musim hujan.
Sudahlah pemikiran dan perbuatan masyarakat tercemari oleh sekularisme, liberalisme. Alih-alih negara membolehkan praktek aborsi yang legal (kompas.com, 12/07/2023).

Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan, Selasa (11/7/2023), mengatur ketentuan aborsi. Hal ini diatur dalam Pasal 60 dan ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 472. Meskipun undang-undang tersebut dianggap sebagai solusi untuk melindungi korban dari pemerkosaan. Akan tetapi, tanpa sadar justru memberi jalan makin meningkatnya praktek aborsi legal. Di indonesia telah mengatur dalam undang-undang kesehatan tentang aborsi. Jadi, di negeri ini tidak dilarang aborsi, hanya diatur. Jika sesuai dengan ketentuan undang-undang menurut akal manusia, maka menjadi legal. Tetapi jika tidak sesuai dengan undang-undang, menjadi ilegal. Begitulah standar dalam sistem kapitalisme. Aturan dibuat jauh dari standar agama. Bukan berdasarkan perintah dan larangan Allah. Jadi wajar jika tindakan aborsi makin marak di negeri ini.

Maraknya kasus aborsi zkarena sistem pergaulan sekulerisme, liberalisme. Dimulai dari pacaran, dan berujung pada perzinahan. Sedangkan negara, sangat menjaga dan melindungi kebebasan ini, selama tidak mengganggu orang. Ketika dilakukan suka sama suka, tidak ada sangsi yang diberikan. Inilah wajah sekulerisme, liberalisme. Namun inilah yang justru menimbulkan tindakan amoral, seperti aborsi. Dalam sistem sekularisme dan liberalisme, aturan negara saat ini tidak mampu memberikan efek jera, dengan makin maraknya kasus aborsi.

Islam Solusi Problem Aborsi

Islam menutup celah terjadinya tindakan aborsi. Dimulai dari pendidikan generasi. Dalam Islam, generasi akan dicerdaskan oleh Islam, baik pemikiran dan perbuatan seorang hamba harus tunduk dan patuh pada perintah Allah dan larangan-Nya. Sistem pendidikan Islam menjauhkan dari pemahaman Barat seperti pergaulan bebas, pacaran, dan zina karena itu perbuatan yang dilarang Allah.
Dalam pendidikan Islam, diberikan pemahaman pada siswa sesuai tingkatan kelasnya sehingga ketika anak/siswa paham, maka perbuatannya pun akan selaras dengan apa yang dipahami sesuai dengan perintah Allah Swt. Lalu menjadi pedoman hidup kelak ketika hidup ditengah tengah masyarakat.

Islam melarang pergaulan bebas seperti pacaran. Sebagaimana firman Allah, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al Isra’: 32)

Walaupun pacaran tidak semuanya menyebabkan aborsi, namun aborsi banyak dimulai dari perbuatan pacaran atau perselingkuhan. Di sisi lain, pacaran dilarang oleh agama. Negara akan memberikan lingkungan yang sehat jauh dari maksiat dengan menjaga warganya tidak melakukan tindakan pacaran. Akses pacaran ditutup, tempat remang-remang yang menimbulkan aktivitas pacaran akan dipatroli.
Jika ada yang melakukan kemaksian seperti zina maka negara akan memberikan sanksi tegas sesuai syariat Islam.

Dalam surah An-Nur disebutkan bahwa pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Dilanjutkan dengan diasingkan selama satu tahun. Itu sanksi bagi pezina yang belum menikah. Sedangkan pezina yang sudah menikah yaitu di rajam atau dilempari batu sampai mati. Sanksi diberikan untuk menjaga kehidupan sosial dari kerusakan moral.

Negara pun akan menjaga tayangan, yang boleh hanyalah tayangan yang bermanfaat seperti edukasi buat masyarakat, tayangan yang semakin menguatkan ketakwaan serta tayangan yang menumbuhkan kebaikan ditengah tengah umat. Tayangan yang menjerumus ativitas pacaran dan pergaulan bebas, aborsi akan di lenyapkan. Akses praktik aborsi akan diberhentikan, obat penggugur janin yang beredar akan ditarik dari edaran.

Begitulah Islam akan menjaga nyawa janin serta generasi dari tindakan amoral, aborsi. Islam tidak akan melegalkan aktivitas aborsi seperti dalam sistem kapitalisme, di mana agama bukan standar dalam bertindak. Karena aborsi adalah haram. Dalil keharamannya berdasarkan firman Allah Swt.,

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar.” (QS Al An’am: 151)

Kecuali ada kasus kasualistik. Ini pun jumlahnya tidak banyak.

“Jika keberadaan janin dalam kandungan ibu dapat mengakibatkan kematian ibu dan sekaligus kematian janin itu, maka pengguguran janin yang mencapai usia 120 hari dibolehkan, baik janin itu cacat maupun tidak cacat, sebab terdapat dalil sya’i yang membolehkannya. Antara lain kaidah fiqih : idzaa ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuhuma dhararan birtikabi akhaffihima. (Jika terdapat dua bahaya yang bertentangan, maka dicari yang lebih besar bahayanya dengan mengambil bahaya yang lebih ringan di antara keduanya). (Imam Suyuthi, Al Asybah wa An Nazha`ir fi Al Furu’, hlm. 87). sebagaimana dijelaskan oleh K.H. M Shiddiq Al Jawi.

Semua aturan ini hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam. Dengan begitu, terciptalah masyarakat yang jauh dari kerusakan moral yaitu aborsi. Semoga negeri ini makin sadar bahwa hanya Islamlah solusi dari berbagai problem kehidupan.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi