Sumbangan Totem Freeport: Madu Berbalut Racun

Oleh. Sri Wahyuni, Medan.
(Ibu Peduli Negeri)

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan dua totem Kamoro dari tanah Papua sebagai wujud partisipasi dan dukungan dibangunnya Taman Totem Dunia yang merupakan bagian dari program Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan di Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Dua totem yang akan ditampilkan di taman tersebut telah selesai dikerjakan para pengukir Kamoro yang dinaungi oleh Yayasan Maramowe. PTFI dan Yayasan Maramowe melakukan serah terima totem kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), selaku pelaksana proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan, di Taman Totem Dunia, Danau Toba. (27/9).

Sekilas upaya ini menunjukkan perhatian kepada masyarakat Papua, namun sejatinya dukungan kelestarian budaya pemberian CSR untuk layanan pendidikan dan kesehatan hanyalah upaya dari perusahaan-perusahaan asing itu untuk mengecoh masyarakat agar tidak terasa dan tidak sadar jika kekayaan alam mereka sudah dikeruk bertahun-tahun dan menyengsarakan rakyat. Jika kekayaan alam tersebut dikelola secara mandiri maka hasilnya jauh lebih banyak dan besar. Masyarakat Papuapun bisa terjamin kesejahteraannya tanpa tergantung pada dana CSR PT Freeport. Sejatinya upaya-upaya tersebut muncul untuk mewujudkan eksistensi PT Freeport di Papua padahal tujuan utamanya adalah mengelabuhi agar tidak tersulut api kemarahan.

Sejatinya, pengusaha kapitalis tidak akan menyediakan kesejahteraan bagi masyarakat, tapi hanya untuk mengecoh agar masyarakat terlena. Dengan terus-menerus eksis, mereka tetap bisa mengeruk kekayaan alam dengan leluasa. Inilah hasil pengelolaan kekayaan alam jika diatur dalam sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan prinsip kebebasan dalam kepemilikan sebagai hak asasi manusia. Akhirnya perusahaan asing berkuasa untuk mengeruk harta rakyat selama mereka masih memiliki modal. Berbagai macam cara dilakukan demi keserakahan.

Sangat berbeda dengan tata kelola SDA jika diatur dalam Islam. Kekayaan SDA yang begitu melimpah akan menjamin kesejahteraan masyarakat secara nyata. Sebagaimana hadis rasul, “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara yaitu padang rumput air dan api.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Islam menentukan bahwa kekayaan alam yang jumlahnya melimpah, baik yang ada di dalam perut bumi seperti batubara, emas, nikel, dan barang tambang lainnya. Kekayaan alam yang berada di atas bumi seperti hutan, padang gembalaan, dan sejenisnya maupun kekayaan alam yang berada di perairan seperti laut, sungai, selat, danau dan sejenisnya adalah milik umum. Sangat jelas bahwa kekayaan alam adalah mutlak milik umum yang haram dikuasai oleh para pemilik modal seperti PT Freeport. Dalam Islam, tidak dikenal investasi, bagi hasil, bagi kepemilikan saham dan sejenisnya kepada para swasta korporat maupun asing.

Seandainya negara membutuhkan jasa mereka, Islam hanya memperbolehkan para swasta ini diikat dengan perjanjian ijarah (pekerja) yakni mereka sebagai buruh negara. Dengan demikian, jika tambang yang berada di Tembagapura timika Papua dikelola dengan sistem Islam maka masyarakat Papua dan seluruh rakyat di negeri ini bisa makmur dan sejahtera. Wallahualam bissawab.

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi