Vitasari
(Ibu Peduli Negeri)
Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan per Ahad (1/10). PT Pertamina mengumumkan sejumlah perubahan harga, mulai dari Pertamax yang naik menjadi Rp14 ribu per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16 ribu per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp16.600 per liter, Dexlite menjadi Rp17.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp17.900 per liter.
Faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM non PSO (non subsidi) adalah, BBM tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah sama sekali dan belum mandiri. Semua masih berpatokan dengan harga minyak mentah dunia, pada nilai tukar, distribusi serta biaya angkut. Sejatinya, kemandirian sebuah negara sangatlah penting agar bisa tumbuh dan bangkit dari keterpurukan terutama dibidanhg ekonomi. Jika masih berpatokan dengan negara lain maka sangatlah mudah untuk di setir dan dijajah.
Apa kabar wong cilik …? Lucu rasnya jika rakyat di negeri ini hidup sengsara. Kesengsaraan masyarakat akibat efek kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan akan berdampak pada inflasi, kenaikan suku bunga hingga pasokan pangan. Hal ini selanjutnya akan memunculkan permasalahan terutama ketika terjadi penurunan daya beli masyarakat. Harga BBM makin tinggi dan masyarakat miskin makin tidak mampu membelinya.
Kebijakan ini justru menambah beban penderitaan rakyat dalam sistem kapitalisme. Para pedagang kecil menghadapi kondisi dilematis setelah kenaikan harga BBM. Masyarakat semakin terbebani dengan mahalnya harga bahan baku sedangkan di sisi lain mereka khawatir kehilangan konsumen jika menaikkan harga produk.
Mahalnya BBM dan kelangkaannya sebenarnya bukan karena negeri ini tidak memiliki sumber daya alam yang memadai khususnya dari segi minyak bumi. Inti persoalannya terletak pada mindset dan visi misi tata kelola minyak yang ada hari ini sangat kapitalistik. Para pemilik modal bisa mengeruk dan mengeksploitasi SDA sepuasnya, khususnya migas. Sementara Masyarakat, sangat kesulitan untuk mendapatkan BBM dengan harga murah, mudah, dan terjangkau.
Inilah fakta yang harus kita hadapi. Sebagai seorang muslim, tentu saja tidak boleh kita hanya berdiam diri atau pasrah dengan kondisi yang penuh dengan kezaliman. Islam memberi arahan yang benar dalam mengelola sumber daya alam rakyat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan bahwa hasil bumi adalah milik rakyat dan haram untuk dijual ke swasta asing. Negara seharusnya mengelola sepenuhnya dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat dengan semurah-murahnya namun hal ini tidak akan terwujud selama sistem yang masih kita anut adalah sistem sekuler kapitalisme.
Hanya Islamlah yang menjadikan solusi terbaik dengan memakai hukum serta aturan dari Allah Swt. Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besarnya memakmurkan rakyat, sehingga mampu mewujudkan baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.