Muhammad Ayyubi ( Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menerangkan ada peluang tarif iuran BPJS Kesehatan naik di tahun 2025 mendatang.
Hal ini menyusul adanya risiko gagal bayar yang bisa dialami oleh perusahaan di tahun 2026 akibat pengeluaran yang lebih besar dibandingkan pemasukan dari pembayaran premi peserta.
Berita ini akan menjadi kabar buruk bagi rakyat indonesia, ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga. Ditengah kelesuan ekonomi ditengah lemahnya daya beli masyarakat selama lima bulan berturut turut.
Ditambah lagi kenaikan pajak hingga 12 %, kutipan 3 % untuk tapera, kewajiban asuransi untuk kendaraan bermotor, pengurangan subsidi listrk dan BBM, kenaikan UKT dan PHK yang semakin massif pada beberapa perusahaan.
BPJS ini adalah program yang sejak awal bermasalah. Dengan nasabah seluruh rakyat Indonesia total aset sebesar Rp. 118,25 triliun. Dana sebesar itu disimpan pada pihak ketiga dalam SUN dan obligasi.
Dua instrumen ini di dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah alat yang dipakai untuk menggandakan modal secara cepat. Akan tetapi resiko dibalik semua itu juga besar jika perusahaan atau negara dalam keadaan defisit sehingga gagal membayar kewajiban alias deviden para investor
Dipastikan akan berefek secara beruntun pada investor. Perusahaan perusahaan yang menginvestasikan dananya di SUN dan Obligasi akan kesulitan mencairkan dananya akibatnya perusahaan tersebut akan bangkrut.
Bila perusahaan tersebut berupa BPJS, maka BPJS akan menaikkan iuran peserta untuk menutupi defisit anggaran akibat gagal bayar pemerintah.
Ujung-ujungnya rakyat kembali yang akan menjadi korban kebijakan BPJS. Ibarat Dia yang makan nangka rakyat yang terkena getahnya.
Sistem ekonomi kapitalisme non riil adalah rapuh, serapuh sarang laba laba karena dibangun dari konsep ketidakpastian dan spekulasi. Dan senantiasa akan menimbulkan krisis berkelanjutan.
Ketika negara menggunakan sistem kapitalisme maka rakyat akan menjadi pihak yang paling sengsara, mereka hanya akan menjadi objek oksploitasi dan pemerasan atas nama pajak.
Pertanyaannya, apakah anda betah dengan sistem ‘drakula’ yang terus menghisap darah penghasilan rakyatnya?? Saya terus terang ‘ ogah ‘.
Terus apa gantinya? Tidak ada yang kecuali Sistem ekonomi Islam yang bersumber dari Syariat Islam yang hanya bisa diterapkan dalam sistem Khilafah. Allahu Akbar.[]