Saatnya Hijrah Menuju Islam Kaffah

Oleh. Yuni Ummu Neilza
(Aktivis Dakwah Islam)

Minggu, tanggal 23 juli 2023 adalah momen yang spesial dan spektakuler. Di mana para ulama berkumpul dalam rangka nobar (dialog Muharram 1445 Hijriyah) yang dilaksanakan di beberapa wilayah. Termasuk Jemaah Majelis Ta’lim Islam Kaffah Leces.

Dalam acara tersebut, pembawa acara menyapa hadirin di tempat serta para peserta zoom di berbagai daerah dengan antusias. Manusia beruntung itu diberi dua hal, yaitu nikmat sehat dan nikmat kesempatan. Karena tanpa keduanya, tidak akan pernah terjadi segala sesuatu pada manusia. Diberi sehat, namun tidak diberi nikmat kesempatan, maka tidak akan pernah bisa datang ke acara, termasuk acara yang spektakuler ini. Begitupun sebaliknya, diberi kesempatan, namun tidak sehat juga tidak bisa maksimal ikut acara tersebut.

Setelah pembawa acara memberikan prolog, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pembuka yaitu Al Mukarom Ustaz Rahmat S. Labib dengan tema “Saatnya Hijrah Kaffah.”

Beliau menyampaikan bahwasannya hijrah adalah meninggalkan satu kondisi ke kondisi yang lain yaitu meninggalkan darul kufur menuju darul Islam (Syekh Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyah). Beliau mencontohkan apa yang dicontohkan oleh teladan umat, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau hijrah dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Hijrah dalam syariat yang artinya meninggalkan segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala larang. Jika dalam konteks kehidupan saat ini bisa dicontohkan, meninggalkan praktik ribawi yang telah menggurita, meninggalkan pergaulan bebas yang tidak syar’i seperti pacaran, perselingkuhan, perzinaan, dan lain sebagainya menuju kehidupan yang baik (dalam artian seluruh hidupnya diserahkan pengaturannya kepada sang pengatur kehidupan, yaitu Allah Swt.).

Hijrah adalah tonggak pertama berdirinya sebuah negara, negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Negara yang memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda dengan semua bentuk pemerintahan yang lainnya. Saat ini hijrah menjadi poin yang sangat penting bagi umat Islam jika umat Islam itu sendiri menginginkan sebuah perubahan. Oleh karena itu, tidak ada cara lain saat ini kecuali hanya dengan dakwah. Kita wajib meluruskan kembali makna hijrah dan perubahan yang hakiki bagi umat Islam, di mana perubahan hakiki bukan hanya sekadar perpindahan keadaan dari individual, melainkan perubahan menuju kebangkitan umat Islam dengan cara berjuang mencampakkan sistem buatan manusia menuju sistem Islam dengan ditetapkannya syariat Islam, karena kita adalah khoiru ummah (QS. Ali Imran: 110).

Di tempat penulis, saking antusiasnya ibu-ibu pada bersorak, bertepuk tangan ketika pembicara menanyakan sesuatu, seolah penanya betul-betul hadir di hadapan mereka. Jamaah majelis taklim Islam Kaffah ini menyatakan siap bersatu padu berjuang untuk hijrah secara kaffah. Mereka menginginkan perubahan secara totalitas, sistem kehidupan yang ada dari sistem kufur ke sistem Islam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi