Risalah Akhir Tahun 2023: Kapitalisme Merampas Ruang Hidup Perempuan

Oleh. Yuni Ummu Neilza

Ahad, 30 Desember 2023 , di penghujung tahun 2023 bersamaan teriknya matahari yang sangat menyengat dan dengan tekad dan semangat yang kuat ibu-ibu jamaah majelis taklim Islam kaffah mengadakan kajian rutinan. Untuk tema kali ini adalah “Risalah akhir tahun 2023: Kapitalisme Merampas Ruang Hidup Perempuan.”

Sebelum menginjak pada pembahasan materi, acara dibuka oleh Ustazah Bailmiyah selaku pembawa acara. Kemudian dilanjutkan kembali pada pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan oleh Ustazah Afida Rahmah. Setelah selesai pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjut kembali dengan pembawa acara mengajak para jamaah untuk melihat kondisi saudara kita yang ada di Rempang. “Ngeri dan miris,” itulah kata yang muncul pada benak para ibu-ibu jamaah bagaimana tidak mereka masyarakat asli Rembang diusir dari tanah kelahirannya sehingga terjadi konflik antara masyarakat dengan aparat pemerintah, dimana seharusnya aparat pemerintah melindungi rakyatnya justru ini sebaliknya aparat pemerintah malah menyemprotkan gas air mata. Hal ini tidak hanya terjadi di Rempang saja, tetapi kasus yang semacam ini banyak terjadi di negeri kita tercinta.

Untuk itu, pemateri yaitu Ustazah Safina yang akan mengupas tuntas masalah yang terjadi akhir-akhir ini. Pada penghujung tahun 2023, kita akan membahas potret penderitaan kaum muslimin dimana ada ratusan bahkan ribuan kasus perampasan ruang hidup atau lahan, dan bagaimana nanti kehidupan selanjutnya. Di dalam kasus ini, tidak hanya ada di rempang saja melainkan di berbagai wilayah bahkan di belahan dunia pun juga ada. Contohnya di Palestina, yang juga terjadi kasus perampasan ruang hidup dan ini adalah satu masalah yang belum terselesaikan. Di negara Indonesia sendiri jumlah kasus yang serupa terjadi paling banyak di luar Jawa menurut reportase data dan yang paling banyak adalah di luar Pulau Jawa, khususnya Kalimantan, yang mengalih fungsi lahan sehingga dampaknya terhadap kerusakan alam, dan ini terjadi karena negara ini kaya akan sumber daya alam sehingga banyak pihak asing tertarik dan memicu untuk menguasai sumber daya alam tersebut dan mengeksploitasi sumber daya alam, sehingga dampak buruknya dirasakan oleh masyarakat.

Sementara di Jawa Timur itu sendiri, untuk kasus perampasan ruang hidup terjadi di kecamatan Lekok dan nguling, pembebasan tanah untuk PSN tol Pasuruan Probolinggo dan tol Gempol Pasuruan. Pun dampak dari perampasan ruang hidup tersebut mengakibatkan konflik sosial, konflik agraria, kekerasan dan kriminalitas. Bahkan perubahan bentang alam serta struktur ekonomi lokal yang merubah sumber pendapatan penghidupan masyarakat. Dari sekian dampak yang terjadi yang paling dirugikan dan mengalami penderitaan adalah perempuan dan generasi selanjutnya. Inilah bukti nyata yang dihasilkan oleh politik oligarki yang mempraktekkan demokrasi ala kapitalisme.

Adapun berbagai solusi yang diupayakan justru tetap merugikan rakyat, sehingga masyarskat butuh solusi yang tepat dan benar untuk menyelesaikan problem tersebut.

Adapun fakta sistem politik negara kapitalisme adalah siapapun bebas memiliki apapun sehingga hukum bisa dapat terbeli dan berpihak pada pemilik modal. Namun, berbeda halnya dengan dalam pandangan Islam yaitu negara sebagai pengurus dan pemelihara serta sebagai pelindung bagi masyarakatnya. Hukum di dalam Islam bersifat pasti dan berpihak kepada siapapun. Di dalam Islam kepemilikan umum sesuai konsep Islam, terpenuhinya hak dasar per individu dan pelayanan kesehatan berkualitas serta bebas biaya.

Dari hal di atas sangat jelas perbedaan antara negara kapitalisme dan negara Islam. Negara demokrasi kapitalisme tidak akan pernah bisa menyelesaikan problem agraria bahkan dipastikan dialah sumber terjadinya masalah. Berbeda halnya dengan Islam di mana rakyatnya diberikan perlindungan ruang hidup dan kesejahteraan khususnya bagi perempuan dan generasi serta segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi termasuk tanah hakikatnya adalah milik Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana dalam firman Allah Al-Qur’an surah An-Nur: 42.

Dan Allah sebagai pemilik hakiki yang memberikan kuasa kepada manusia untuk mengelola milik Allah sesuai dengan hukum-hukumnya. Di dalam Islam, Khilafah akan menerapkan konsep kepemimpinan konsep kepemilikan dan hukum pertanahan sesuai syariat Islam. Sehingga perempuan dan generasi memiliki ruang hidup yang aman dan nyaman.

Selanjutnya acara sesi tanya jawab dan ada 5 pertanyaan yang dijawab oleh pemateri dengan gamblang. Kemudian, diakhirilah acara ada pembagian doorprize dan dilanjut dengan pembacaan doa oleh Ustazah Tutut.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi