Piala Dunia dan Mahkota Kewajiban

Oleh. H.M Ali Moeslim

Bismillahirrahmanirrahim

Perhelatan sepak bola akbar memperebutkan mahkota Piala Dunia 2022, akhirnya resmi dibuka pada Minggu petang di Stadion Al Bayt, Al Khor, sekira 35 kilometer dari Doha, Qatar. “Selamat datang di Qatar. Selamat datang di Piala Dunia. Selamat merayakan sepak bola, sebab sepak bola menyatukan dunia,” demikian ucap Presiden FIFA Gianni Infantino, sesaat sebelum mempersilakan para pemain Ekuador dan tuan rumah Qatar memasuki lapangan.

Kalau berbicara mahkota, pada awalnya mahkota adalah simbol tradisional dalam bentuk tutup kepala yang dikenakan oleh raja, ratu, atau dewa. Mahkota merupakan lambang kekuasaan, legitimasi, keabadian, kejayaan, kemakmuran, kejayaan, dan kehidupan setelah kematian bagi pemakainya. Namun, karena pemain sepakbola sebuah tim nasional itu bukan satu, maka mahkotanya diganti dengan piala, dan bagi para juara atau runner up atau juara ketiga akan dikalungkan medali kepada tiap pemainnya.

Kata Piala bisa jadi diambil dari kata pahala. Pahala (dari bahasa Sanskerta phala, “buah”) berarti buah perbuatan yang diperoleh karena perbuatan baik maupun buruk yang termanifestasi lewat perbuatan jasmani, ucapan maupun pikiran. Dalam bahasa Arab padanan kata pahala sering digunakan dalam kalimat الجاءزة atau الا جر, misalnya dalam Al-Qur’an:

مَن جَآءَ بِٱلْحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰٓ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS Al-An’am: 160)

Rasulullah saw. bersabda:

من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة

“Barangsiapa yang mencontohkan suatu sunnah (perbuatan) yang baik dalam Islam maka ia mendapat pahala sekaligus pahala orang lain yang mengamalkannya sampai hari kiamat.” (Al-Hadits).

Berbicara mahkota, ada sebuah kisah tentang sahabat Suraqah bin Malik ketika masih kafir hendak membunuh Rasulullah demi “pahala/tebusan” 100 ekor unta, namun tidak berhasil, saat itu Rasulullah menjanjikan kepada Suroqoh jaminan kelak akan dikalungkan mahkota kerajaan superpower Persia.

Suraqah bin Malik diberi usia panjang oleh Allah Swt. sehingga turut berperan dalam misi pembebasan Persia. Dalam Perang Qadisiyah, kaum muslim berhasil mengalahkan pasukan Persia. Panglima Sa’ad bin Abi Waqqash membawa banyak harta rampasan perang ke Madinah. Di hadapan khalayak, Khalifah Umar bin Khattab secara tak terduga memanggil Suraqah.

Amirul mukminin menyuruhnya untuk memakai seluruh busana raja Persia, lengkap dengan gelang, jubah, dan mahkotanya. Setelah itu, Suraqah dipandanginya dari kaki hingga ujung rambut, dan berkata, MasyaAllah, betapa gagahnya seorang anak Desa Madlaji memakai ini!

Imam Al Ghazali pernah menyatakan bahwa Khilafah adalah Mahkota Kewajiban (تز الفروض), Istilah ini dikenal dalam pembahasan fikih pemerintahan. Disebut mahkota, karena tempatnya di atas. Ia adalah fardhu kifayah tertinggi umat Islam. Ada beberapa alasan mengapa khilafah layak disebut mahkota kewajiban, antara lain:

Pertama, Khilafah adalah pelaksana seluruh hukum Islam. Islam adalah agama sempurna dan menyeluruh.

Kedua, Khilafah merupakan penjamin kesejahteraan umat manusia. Islam diturunkan sebagai rahmat bagi sekalian alam. Maknanya, syariat Islam mengandung maslahat bagi manusia dan alam semesta ketika dilaksanakan keseluruhan.

Ketiga, Khilafah adalah wadah pemersatu umat Islam seluruh dunia. Dengan khilafah, persaudaraan umat Islam menjadi nyata. Karena mereka berada dalam naungan satu negara. Tidak terpecah-pecah ke dalam negara-negara bangsa atau nation state seperti saat ini.

Wallahu a’lam bishawab.

Bandung, 1 Desember 2022 M/7 Jum. Ula 1444 H

Dibaca

 91 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi