Jejak Khilafah Di Tatar Sunda

Islam sebagai agama yang dibawa oleh Baginda Rasulullah saw. telah masuk ke Nusantara semenjak abad ke-7 Miladiyyah. Perlahan namun pasti, agama ini diterima dan semakin banyak dipeluk oleh penduduk Nusantara. Menjadi spirit yang sangat berakar dalam kehidupan mereka. Tertancap kokoh selama berabad-abad.

Kuatnya spirit Islam dapat dilihat dari keteguhan penduduk Nusantara dalam mengamalkan syariah Islam, mendakwahkan-nya, hingga menjadikannya sebagai landasan utama dalam perjuangan melawan kaum kafir Eropa yang mencoba menjajah mereka. Selain pengamalan dari aspek spiritual, spirit Islam juga terlihat manakala penduduk Nusantara menegakkan institusi politik kesultanan yang berdasarkan Islam. Mereka bahkan mencoba menjalin hubungan ukhuwwah dengan umat Islam lain di luar Nusantara, terutama kepada satu kekuasaan Islam tertinggi yang diakui seluruh kaum Muslim sedunia, yaitu Khilafah Islamiyah. Mulai dari era Khulafa’ ar-Rasyidin, Umayah, ‘Abbasiyah hingga ‘Utsmaniyah.

Kenyataan sejarah ini merupakan bukti kongkret bahwa spirit Islam begitu kental dalam kehidupan kaum Muslim Nusantara pada umumnya, termasuk Tatar Sunda pada khususnya. Sayangnya, upaya pengaburan dan penguburan sejarah Islam di Nusantara dan Tatar Sunda sudah lama dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda. Pengaruhnya masih terasa sampai hari ini. Akibatnya masih dapat dirasakan. Kita mendapati betapa banyaknya kaum Muslim di Indonesia sekarang yang masih cukup awam ketika bicara soal sejarahnya sendiri.

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah Islam di dalam negeri dan menyebarkan Islam ke luar negeri dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.

Jejak Khilafah di Tatar Sunda dapat kita temukan sampai saat ini meskipun para penjajah ada upaya untuk menghilangkannya. Adapun Tatar Sunda yang dimaksud ialah seluruh wilayah yang saat ini dinamakan Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten serta sebagian Jawa Tengah.

 

Masa al-Khulafa ar-Rasyidin dan Khilafah Umayah

Pada masa ini pemikiran dan hukum Islam sampai ke Tatar Sunda dimulai dari dakwah Islam yang disebarkan sejak al-Khulafa ar-Rasyidin yang dilanjutkan Khilafah Umayah. Islam tersebar dari Jazirah Arab kemudian Syam, Irak, Mesir dan Persia. Selanjutnya dari Syam, pusatnya Khilafah Umayah, dikirim para da’i dan mujahid hingga ke India dan Cina.

Hubungan Timur Tengah, India dan Cina dengan Tatar Sunda dalam jalur perdagangan dunia sejak dulu sudahlah masyhur. Jejak al-Khulafa ar-Rasyidin dan Khilafah Umayah terlihat jelas dalam pemikiran Islam yang diterima di Tatar Sunda semisal pengakuan dan ta’zhim terhadap Khalifah yang Empat (Sayyidatuna Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali radhiyalLahu ‘anhum), penyebaran Mushaf al-Quran Rasm al-Utsmani dan silsilah keilmuan Tabi’in (terkait al-Quran, hadis, fikih, tafsir dan bahasa Arab), terutama pada masa Khalifah Umar ibn Abdul Aziz al-Umawi rahimahulLah.

Oleh karena itu, islamisasi di Tatar Sunda erat kaitannya dengan dakwah Islam pada masa awal era Sahabat dan Tabi’in, yang masyhur dengan berbagai futuhat yang dipimpin para Khalifah.

 

Masa Khilafah Abbasiyah

Pada masa Khilafah Abbasiyah di Irak dan Mesir Peradaban Islam mencapai puncaknya, terutama pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid al-’Abbasi rahimahulLah. Namun, Khilafah ini juga mengalami kejatuhan pertama saat penyerangan Tatar – Mongol hingga menyebabkan terjadinya masa tanpa Khalifah sekitar 3 (tiga) tahunan dan pemindahan pusat Khilafah dari Irak ke Mesir.

Islamisasi di Tatar Sunda erat kaitannya dengan Khilafah Abbasiyah dilihat dari beberapa aspek, yakni:

Pertama, tersebarnya pemikiran Islam al-Asy’ariyah yang diterima umat Islam di Tatar Sunda dimulai dari kebijakan Wazir Nizham al-Mulk dari Kesultanan Seljuk, pendukung utama Khilafah Abbasiyah, dengan mendirikan Madrasah Nizhamiyah. Di antara tokoh Nizhamiyah semisal Imam al-Haramain dan Imam al-Ghazali rahimahumalLah.

Kedua, penetapan fikih Syafiiyah sebagai “mazhab resmi” bagi negara dan masyarakat dimulai sejak Kesultanan Ayyubiyah di Mesir, dilanjutkan Kesultanan Mamluk; yang kemudian dijadikan pemikiran utama dalam kajian hukum di Tatar Sunda.

Ketiga, leluhur para dai di Tanah Jawi dan Tatar Sunda, yang dikenal dengan Wali Songo, termasuk Sunan Gunung Djati, terkait erat dengan Khilafah Abbasiyyah. [Bagian Pertama-Bersambung] – [Abdurrahman Al-Khaddami dan Wirahadi Geusan Ulin ; (Tim Penulis Naskah Film Jejak Khilafah di Tatar Sunda)]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi