Dosa yang Sulit Diampuni

Sufyan Ats Tsauri pernah berkata,

لأنْ تلقى الله تعالى بسبعين ذنباً فيما بينك وبينه؛ أهونُ عليك من أن تلقاه بذنب واحد فيما بينك وبين العباد

“Andai-anda bertemu Allah dengan memikul 70 dosa yang kaitannya antara anda dan Dia, itu lebih ringan daripada engkau bertemu Allah, dengan membawa satu dosa, namun dosa itu kaitannya antara dirimu dengan manusia”
(lihat: Tanbih al Ghofilin, hal. 380)

Karena Allah mudah bagi-Nya untuk mengampuni dosa-dosamu. Dia Tuhan yang Maha Pengampun lagi Penyayang. Adapun Dosa terhadap sesama manusia tidak bisa diampuni dengan salat, puasa, ataupun zakat, tetapi dengan meminta maaf ke orang yang pernah dizaliminya.

Kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman seorang hamba terhadap sesama mereka. Karena dipastikan akan ada saling tuntut. Mereka yang dizalimi akan menuntut keadilan Allah Taala di Hari Pembalasan nanti.

Dosa dengan sesama manusia, belum Allah ampuni jika orang yang dizalimi belum memberi maaf. Memfitnah, menyebarkan berita bohong, Mencaci, menggunjing (ghibah) orang lain kalau yang dizalimi tidak merima, maka di akhirat akan ditagih dan dosanya akan ditimpakan ke orang yang mencaci dan menggunjinginya.

Begitu pula jika menganiaya, memakan harta orang lain, menipu, sengaja tidak membayar utang. Maka di akhirat akan mendapatkan hal yang sama, yakni dosa orang yang memberi utang akan ditimpakan kepada orang yang berutang.

Siapa yang merasa pernah berbuat zalim kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan dan harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta maafnya, sebelum datang suatu hari yang tiada manfaat lagi seluruhnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa berbuat kezhaliman terhadap saudaranya (orang lain), hendaklah dia meminta maaf atas kezhalimannya.
Karena (pada hari Kiamat), di sana tidak ada dinar (dan) tidak pula dirham sebagai penebusnya, sebelum diambil kebaikan dari dirinya untuk saudaranya tersebut.
Apabila dia tidak memiliki kebaikan, maka diambillah kejelekan saudaranya tersebut dan dilimpahkan kepadanya.” (HR Bukhari No 2269)

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi