Belum Tibakah Saatnya?

Oleh. H. M Ali Moeslim

Bismillahirrahmanirrahim

Muhasabah diri tentu sangat penting dilakukan oleh setiap Muslim. Bukan setahun sekali, tetapi setiap hari, bahkan setiap saat sebelum datang masanya saat ia dihisab oleh Allah SWT. pada Hari kiamat. Pasalnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari Kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya, untuk apa dia habiskan; tentang masa mudanya, untuk apa digunakan; tentang hartanya, dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan; dan tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengan ilmunya itu.” (HR At-Tirmidzi)

Seorang Muslim sejatinya tidak bertindak atau berucap sebelum menghisab dirinya dan menimbang-nimbang apakah tindakan atau ucapannya terkategori halal atau haram (al Ilm qabla amal). Hal itu dimaksudkan agar seluruh tindakan dan ucapannya dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah SWT. dan Rasul-Nya. Ia pun sejatinya memiliki waktu khusus pada malam atau siang hari untuk melakukan muhasabah diri atas segala ucapan dan tindakannya. Jika telah sesuai dengan syariah, alhamdulillah. Jika ada yang menyimpang dari syariah, hendaknya ia bertobat kepada Allah SWT.

Muhâsabah (menghisab) diri dalam pandangan Haris bin Asad al-Muhasibi adalah pangkal takwa. Demikian sebagaimana ia nyatakan, “Pangkal ketaatan adalah sikap wara’ (waspada terhadap dosa). Pangkal wara’ adalah takwa. Pangkal takwa adalah muhâsabah diri. Pangkal muhâsabah diri adalah sikap khawf dan raja’ (harap dan cemas kepada Allah SWT). Pangkal khawf dan raja’ adalah memahami janji dan ancaman-Nya.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliya’, 4/282).

Secara umum ummat Islam belum mencapai derajat taqwa yang sebenarnya. Sebagaimana yang diingatkan dalam Al-Qur’an di antaranya:

Pertama, firman Allah SWT. saat memerintahkan manusia untuk beribadah kepada Allah yang telah menciptakan manusia agar manusia bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 21). Ibadah tentu mencakup semua bentuk ketaatan kepada Allah SWT. secara totalitas; bukan semata-mata ritualitas shalat, shaum Ramadhan, zakat, atau haji saja.

Kedua, firman Allah SWT. saat mewajibkan perberlakuan hukum qishâsh, juga agar manusia bertakwa (QS Al-Baqarah: 178-179). Jika hukum qishâsh wajib diterapkan, demikian pula hudûd, termasuk semua hukum Allah SWT. yang lain.

Ketiga, firman Allah SWT. saat memerintahkan manusia untuk hanya mengikuti jalan-Nya yang lurus dan tidak mengikuti jalan-jalan lain yang bisa mengakibatkan perpecahan (QS Al-An’am: 153). Jalan Allah SWT. tentu adalah Islam. Hanya dengan mengikuti jalan Islam saja seseorang dimungkinkan meraih takwa.

Ketaqwaan yang utuh pada semua warga tidak mungkin terwujud pada sistem atau tata aturan negera yang berprinsip sekularisme atau pemisahan antara agama dan kehidupan, liberalisme atau kebebasan dalam kehidupan, kapitalisme atau menjadikan pemenuhan materi dan azas manfaat sebagai standar kehidupan, bukan halal dan haram sebagaimana yang ditetapkan Islam sebagai standar perbuatan manusia.

Oleh karena itu, perubahan adalah sesuatu yang harus diusahakan dan diperjuangkan, jika tidak ingin ummat semakin terpuruk dan tertindas menuju kepada kehancuran yang lebih parah lagi.

Ada empat kunci penting sebagai faktor penentu perubahan hakiki. Antara lain:

Pertama, kesadaran tentang realita yang buruk. Ummat Islam yang memiliki ghirah untuk melakukan perubahan tentu karena menyadari buruknya realita yang terjadi saat ini. Hingga akhir tahun 2021 ini, kondisi negeri-negeri Islam masih terpuruk di bawah hegemoni negara-negara penjajah. Baik penjajahan secara fisik, melalui kekuatan militer maupun penjajahan secara ekonomi dan politik.

Keterjajahan negeri-negeri Islam saat ini tentu tidak dapat dilepaskan dari peristiwa keruntuhan Khilafah Ustmaniyah pada tahun 1924. Pasca keruntuhan Khilafah itulah, Dunia Islam yang sebelumnya membentang sangat luas menjadi tersekat-sekat dan terjajah. Kini, negeri-negeri Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara-bangsa (nation-state) yang lemah tidak berdaya.

Kedua, kesadaran tentang realita ideal yang ingin diwujudkan akan mendorong ummat Islam untuk meraihnya. Agar tercapai realita ideal, perubahan yang dilakukan haruslah mengarah pada pelenyapan akar krisis yang menyebabkan realita buruk itu terjadi. Artinya, perubahan yang dikehendaki harus mampu melenyapkan hegemoni negara penjajah dan ideologi kapitalismenya di negeri-negeri Islam.

Kalau dulu negara penjajah mampu melakukan hegemoninya setelah Khilafah runtuh, tentu akan berlaku pula sebaliknya. Hegemoni itu akan runtuh jika Khilafah tegak kembali.

Ketiga, kesadaran tentang thariqah perubahan yang dilakukan oleh ummat Islam mengacu pada metode (thariqah) yang sahih, yakni metode perubahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Bagi ummat Islam, tentu hanya Rasulullah Saw. yang patut dijadikan teladan dalam segala hal, termasuk dalam hal perjuangan mewujudkan perubahan.

Dengan mencermati arah perjuangan Rasulullah Saw, terdapat dua hal penting yang harus menjadi acuan arah perjuangan umat Islam saat ini, yakni pembinaan kader yang konsisten mengemban dakwah Islam, dengan Islam, dan kepada Islam, serta perubahan sistem dan rezim yang menerapkan islam secara kaffah.

Keempat, adanya kelompok/partai pengusung perubahan yang sahih. Perjuangan mewujudkan kembali Islam kaffah tentu penuh rintangan dan tantangan. Negara-negara penjajah bersama para agennya akan berusaha menghalangi upaya ini. Mereka tentu sadar bahwa syariah Islam yang dijalankan secara kaffah di bawah Daulah Khilafah itulah satu-satunya kekuatan yang akan mampu menumbangkan hegemoni mereka.

Karena itu, memperjuangkan perubahan tersebut harus dilakukan oleh ummat Islam secara berjamaah dan terorganisir. Sebagaimana dulu telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. bersama para shahabat. Artinya, harus ada kelompok (jamaah) yang memperjuangkan perubahan tersebut secara terus-menerus dan konsisten. Aktivitas kelompok tersebut juga harus bersifat politis atau siyasah.

Wallahu a’lam bishawab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi