Endah Sulistiowati & Afiyah Rasyad
Dalam kitab Muqaddimah Dustuur terdapat sebuah kaidah: Al-ashlu fil mar’ati annahaa ummun wa rabbatul bayti. Wa hiya ‘irdhun an yushana. Artinya ialah ‘hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah suaminya. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib terjaga’.
Jika seorang perempuan belum menikah, maka yang wajib menjaga kehormatan adalah ayah atau walinya. Sedangkan ketika perempuan yang telah menikah, maka yang wajib menjaga kehormatannya adalah suaminya. Tuntunan syariat Islam dalam menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan jatuh pada wali atau suami, dan hukumnya wajib.
Hal ini yang harus disadari dan dipahami para bujang dan perawan. Bahwa menjaga kehormatan dan kemuliaan diri adalah hal utama. Begitupun dengan para wali dan suami harus memahami kewajibannya itu. Namun, di zaman milenial yang serba mudah, menjaga kehormatan justru hal yang paling sulit jika tidak ditanamkan sejak dini. Banyak sekali krisis moral yang ada dalam kehidupan nyata. Terlebih di sistem serba bebas saat ini, kekacauan akhlak dan moral kian merajalela. Zina seakan menjadi tren kekinian yang diamini juga oleh para punggawa.
Menikah bukan perkara mudah, semudah membalikkan telapak tangan. Menikah juga bukan sekadar menyatukan dua insan, namun juga dua keluarga besar. Di tengah krisis moral yang ada saat ini, para bujang dan perawan harus ekstra dalam mengaudisi calon pasangan hidupnya. Untuk itulah tulisan singkat ini dihadirkan, karena bagaimana cara memilih pasangan bagi para bujang dan perawan atau memilih menantu bagi para orang tua saat ini akan menjadi penentu generasi yang akan lahir di dekade berikutnya.
Betapa sakralnya ikatan pernikahan. Bahkan, ia satu-satunya ikatan yang diridhoi Allah bagi bujang dan perawan bukan mahrom untuk membina hubungan cinta dan jinsiyah (seksualitas). Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu didiskusikan terkait audisi calon pasangan hidup ini, antara lain:
1) Mengapa bujang dan perawan perlu mengaudisi calon pasangan hidupnya sebelum membentuk keluarga?
2) Apa saja bekal dan kriteria apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengaudisi pasangan hidup?
3) Bagaiamana strategi mengaudisi calon pasangan terbaik menurut syariat Islam untuk membentuk keluarga asmara?
A. Bujang dan Perawan Perlu Audisi Calon Pasangan Hidup sebelum Membentuk Keluarga
Pernikahan tidak cukup hanya modal cinta dan semangat. Ada yang harus disiapkan saat menghadapi pernikahan. Apa saja itu? Pernikahan membutuhkan lifeskill, dengan pondasi iman dalam bingkai kasih sayang. Ketika pernikahan mulai mengarungi samudera waktu, yakni mahligai rumah tangga, maka keterampilan-keterampilan itu semakin penting untuk dinaikkan levelnya.
Kesalahan elementer yang dilakukan banyak pasangan adalah membiarkan pernikahan layaknya tradisi kemanusiaan semata. Audisi calon pendamping hidup cukup dengan penjajakan penuh dosa, sebut saja pacaran dan sejenisnya. Bahkan, ta’aruf pun disalahartikan, calon mempelai melakukan penjajakan tanpa pijakan yang benar. Selain itu, banyak pasangan kawula muda yang dibiarkan dan diamini orang tua dengan dalih mereka saling cinta dan untuk kebahagiaan mereka sendiri. Sungguh, kondisi ini menjadi tantangan berat dalam mengaudisi calon pasangan hidup bagi bujang dan perawan. Tantangan-tantangan tersebut antara lain:
1. Jauhnya keluarga dari kehidupan Islam.
Tak dimungkiri, sekularisme mengekang keluarga-keluarga muslim di dunia. Pemisahan agama dengan kehidupan begitu sukses memporakprandakan tugas dan kewajiban suami istri. Tak ayal, anak-anak menjadi korban ketidakpahaman ayah ibunya tentang agama.
Sedikit sekali keluarga yang bernapaskan Islam. Mendidik anak-anak sesuai fitrah semakin langka dalam kehidupan. Sudah jarang ditemui, bagaimana anak laki-laki dididik menjadi calon suami dan anak perempuan menjadi calon istri. Keluarga muslim kini semakin jauh dari kehidupan Islam.
Bagi seorang muslim, hal ini semakin membuat bujang atau perawan muslim berpikir ribuan kali jika mengetahui calon pasangan hidup dan keluarganya jauh dari Islam. Bagaimana mungkin asa membangun mahligai rumah tangganya akan cerah jika cahaya di rumahnya lenyap? Jauhnya keluarga dari Islam menjadi tantangan paling berat bagi bujang dan perawan yang siap mengarungi bahtera rumah tangga.
2. Matrenya calon pasangan hidup.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, keberlimpahan materi menjadi magnet yang begitu kuat untuk kriteria calon pendamping hidup, khususnya bagi kaum hawa. Tak sedikit orang tua perawan mencari menantu yang telah mapan ekonominya tanpa memperhatikan rambu syariat Islam. Rumah ada, jika perlu di pusat kota. Kendaraan ada, bukan hasil sewa. Tentu saja, pernikahan juga membutuhkan nafkah lahir berupa harta, namun bukan materialistik jugakan?
Keluarga bujang pun juga akan mempertimbangkan calon menantunya. Banyak pula dari mereka yang mengharapkan seorang menantu kaya bergelimang harta agar sepadan dan tidak mempermalukan keluarga. Kadang pendidikan dan karir si perawan juga dipertanyakan.
Asas manfaat begitu lekat dalam benak kaum muslim masa kini. Bagaimana tidak, slogan ‘No Free Lunch’ menari-nari dalam setiap kesempatan. Gaya hidup mewah dan glamour telah membekap para remaja masa kini, bujang ataupun perawan. Sifat matre dan serakah menjadi tantangan yang berat juga bagi seseorang dalam mengaudisi calon pasangan hidupnya.
3. Free Sex
Sungguh sangat meprihatinkan, banyak berita seputar remaja yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil hasil zina. Dalam negara yang mengadopsi liberaslisme, hubungan jinsiyah yang didasari suka sama suka bukanlah jarimah (kejahatan). Sehingga, pelakunya sudah merasa bukan hal tabu lagi melakukan aktivitas haram itu. Zina atau lebih dikenal dengan sebutan free sex adalah budaya yang merusak generasi muslim. Bukan semata katena rusaknya nasab, justru menjerumuskan generasi pada aktivitas keharaman.
Calon pasangan mana yang rela mendengar bahwa pasangannya pernah ML dengan orang lain. Apalagi bagi perawan, hal itu menjadi alarm berbahaya baginya jika kehormatannya telah terenggut. Bukan hanya dosa yang ditanggung, masa depannya akan hancur. Normalnya manusia, akan memilih pasangannya yang saleh/salihah (bukan pezina). Zina menjadi tantangan yang berat juga dalam mengaudisi calon pasangan hidup.
Demikianlah tantangan yang siap menghadang calon pasangan. Perlu ketelitian dan kesabaram saat mengaudisi calon pasangan hidup, agar rumah tangga secerah harapan yang diidamkan. Oleh karena itu, sangat diperlukan audisi calon pasangan hidup yang sangat selektif agar keluarga yang dibangun menjadi keluarga asmara.
B. Mempersiapkan Bekal dalam Mengaudisi Calon Pasangan Hidup
“Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu memikul beban (rumah tangga), maka menikahlah. Karena sesungguhnya, pernikahan itu lebih menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai ( akan meredakan gejolak hasrat seksual).” (HR Muslim)
Untuk mencari pendamping hidup atau bahasa kerennya mengaudisi pasangan adalah hal yang wajar dilakukan ketika seseorang dianggap mampu untuk menikah. Baik itu mampu dari segi fisik, psikis, dan juga materi. Tentu juga butuh persiapan yang matang, sehingga apa yang kita cita-citakan dalam pernikahan bisa terwujud.
Apa saja bekal yang harus disiapkan dalam mengaudisi pasangan? Mari kita rinci bersama-sama:
1) Menikah itu butuh ilmu.
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim.” (Riwayat Ahmad).
Ilmu yang dimaksud adalah ilmu agama yang dengannya kita tahu apa yang diperintahkan-Nya dan apa yang dilarang-Nya, termasuk masalah hak dan kewajiban suami istri. Ketika suami-istri paham akan hak dan kewajiban masing-masing maka harapannya mereka mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dan meminimalisir permasalahan. Termasuk bagaimana mendidik anak, management rumah tangga, dsb. Dengan ilmu itu pula, kita tahu apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mana yang bukan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pernikahan adalah dunia orang dewasa, karena banyak persoalan yang harus diselesaikan dengan pemikiran dewasa, bukan pemikiran yang kekanak-kanakan. Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu, baik pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan.
2) Memantaskan diri mendapatkan pasangan terbaik.
Allah berfirman dalam surat An-Nur ayat 26, yang artinya:
“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (TQS. An-Nur 26)
Siapa pun manusia yang ada di dunia ini pasti menginginkan pasangan terbaik bagi dirinya. Sehingga sebelum kita mengaudisi pasangan, maka yang pertama kita lakukan adalah memuhasabahi diri sendiri alias instrospeksi diri. Mulai memahami dan menilai diri sendiri, mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan. Dengan begitu kita jadi tahu, di bagian mana kita harus memperbaiki diri ini.
Artinya jika kita menginginkan surga-Nya maka tentu kita memantaskan diri untuk menjadi penghuninya. Demikian juga pasangan, sebelum kita mengaudisi pasangan maka kita pantaskan diri untuk bisa mendampingi calon pasangan sesuai kriteria yang kita inginkan.
3) Menambah kedekatan dengan Allah.
Kenapa? Pasti Allah akan lebih perhatian dengan orang yang dekat dengan-Nya. Dengan terus bertaqarub Ilallah maka harapannya Allah segera memberikan notifikasi calon pasangan atau jodoh untuk kita. Sehingga, hal ini akan mempermudah kita dalam melakukan audisi calon pasangan hidup.
Setidaknya dengan tiga langkah di atas adalah hal urgent yang bisa kita lakukan saat ini. Tidak sulit, tapi tidak juga mudah. Perlu niat kuat dan keistiqomahan, jika kita ingin segera mengaudisi siapa pasangan kita. Sehingga, jangan tanya siapa dan seperti apa pasangan kita nanti, tapi tanyalah pada diri sendiri siapakah aku ini. Karena bagaimanapun jodoh adalah cerminan dari diri kita.
C. Strategi Mengaudisi Calon Pasangan Hidup Terbaik menurut Syariat Islam
Syariat Islam adalah ideologi yang universal. Hukumnya agung berasal dari wahyu Ilahi. Semua aspek kehidupan memiliki aturan tegas dalam timbangan syariat Islam, termasuk urusan pernikahan. Syariat Islam telah menetapkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi pelamar dan yang hendak dilamar. Urusan lamaran bukan semata membawa sundrang dan niat yang tertuang dalam ucapan. Namun, sebelum aktivitas melamar, perlu kiranya bujang dan perawan mempertimbangkan beberapa hal dalam mengaudisi calon pendamping hidup agar bisa membentuk keluarga asmara. Sebagai muslim, tentunya bujang dan perawan yang sedang mengaudisi calon pasangan akan bersandar sepenuhnya pada syariat Islam yang mulia. Inilah strategi jitu syariat Islam dalam mengaudisi calon pendamping hidup:
1. Audisi berdasarkan agama
Pertimbangan agama adalah pertimbangan utama dalam Islam. Bahkan, Al-Khawarizmi sebagai pakar Matematika pernah menganalogikan seorang perempuan dengan angka satu dan nol. Menurut beliau, agama adalah angka 1, sementara lainnya, misal cantik, kaya, keturunan orang terpandang, dan lain-lain adalah nol (0).
Jadi saat wanita beragama itu 1, jika ia beragama dan canti, maka 10. Begitu seterusnya. Akan tetapi, jika wanita itu cantik, kaya, dan lain-lain, sementara agamanya tak ada, maka nol saja yang dia miliki. Apa gunanya?
Agama yang dimaksud di sini adalah pemahaman hakiki terhadap Islam. Dimana tiap calon pasangan bersyakhsiyah Islam (berpikir dan berperilaku sesuai Islam). Baik saja belum cukup jika pemahaman Islamnya menyimpang dari timbangan syariat itu sendiri.
Apalagi Baginda Nabi Muhammad saw. telah memberikan kode keras bagi calon pelamar agar memilih wanita yang memiliki agama. Dalam kitab Al-Ausath, Imam Thabrani meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a bahwa Nabi saw. bersabda:
“Siapa saja yang mengawini seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tak akan menambahkan kepadanya selain kehinaan. Siapa yang mengawininya karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kepadanya selain kemiskinan. Siapa yang mengawininya karena kedudukannya, maka Allah tak akan menambah kepadanya selain kerendahan. Dan siapa yang menginginkan wanita agar ia dapat menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, atau menyambung ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberikannya wanita itu padanya dan memberkahi wanita itu untuknya.”
Rasulullah saw. juga memberi petunjuk pada para wali wanita yang dilamar agar menerima pinangan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Imam Tirmidzi meriwayatkan hadis Nabi saw.:
“Apabila kalian didatangi oleh seorang yang agama dan akhlaknya kamu ridai, maka kawinkanlah ia. Jika kalian semua tidak melaksanakannya, maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan akan terjadi kerusakan.”
Dengan demikian, audisi berdasarkan agama adalah salah satu faktor terpenting dalam rumah tangga. Agama akan mampu mewujudkam kebahagiaan secara sempurna bagi suami istri. Tugas dan kewajiban akan dilaksanakan berdasarkan konsekuensi keimanan dan cinta karena Allah. Sehingga, keluarga asmara akan bisa diwujudkan sesuai harapan.
2. Audisi berdasarkan keturunan dan kemuliaan
Keturunan dan kemuliaan ini bukan bersandar pada kehormatan keluarga karena sebuah jabatan ataupun banyaknya harta. Namun, keturunan dan kemuliaan di sini adalah silsilah nasab yang jelas dan terpelihara dari kemaksiatan. Calon pendamping hidup adalah sosok yang tumbuh di keluarga yang baik.
3. Audisi berdasarkan orang jauh
Anjuran ini juga dapat dijadikan strategi dalam mencari pendamping hidup. Pasalnya, saat suami istri tak ada hubungan kekerabatan, maka ukhuwah Islamiah akan semakin luas. Selain itu, dalam kitab Tarbiyatul Aulad disebutkan bahwa secara genetika, perkawinan dengan kaum kerabat akan melahirkan lemah, baik fisik maupun kecerdasannya. Namun demikian, orang jauh atau bukan kerabat akan mewujudkan “li ta’arafu” atau saling mengenal. Tentu saja, perkenalan yang dimaksud adalah perkenalan yang sesuai dengan syariat Islam.
4. Audisi dengan mengutamakan yang masih perawan dan subur
Anjuran Islam untuk memilih calon istri yang perawan atau gadis bisa dijadikan strategi dalam audisi pendamping hidup. Sebagaimana sabda Nabi saw. yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah dan Al-Baihaqi:
“Kawinilah oleh kamu sekalian gadis-gadis. Sebab, mereka itu lebih manis pembicaraannya, lebih banyak melahirkan anak, lebih sedikit tuntutan dan tipuan, serta lebih menyukai kemudahan.”
Selain masih gadis atau perawan, Rasulullah juga menganjurkan laki-laki untuk menikahi wanita subur. Sebagaimana sabda beliau saw.:
“Kawinilah olehmu sekalian wanita-wanita subur yang banyak melahirkam anak dan penuh kecintaan. Karena aku ingin memperbanyak umat dengan kamu sekalian.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Al-Hakim)
Itulah beberapa strategi yang bisa dilakukan setiap bujang dan perawan muslim saat menyeleksi calon pendamping hidup terbaik. Agama adalah prioritas utama target yang sesuai dengan anjuran Baginda Nabi saw. Maka dari itu, hendaklah yang mencari pasangan hidup atau menantu untuk mengikuti strategi tersebut agar mendapatkan keberkahan hidup.
Dalam mengaudisi pasangan bukan perkara sulit bukan pula perkara mudah, apalagi di era globalisasi saat ini sebagaimana dibahas dalam paparan di atas. Untuk itu dari sini kita bisa simpulkan bahwa:
1) Sungguh, bujang dan perawan perlu mengaudisi calon pasangan hidup karena banyak tantangan. Tantangan berat masa kini dalam mengaudisi calon pasangan hidup bagi bujang dan perawan antara lain:
a. Jauhnya keluarga dari kehidupan Islam
b. Kehidupan materialistis
c. Free sex yang merajalela
2) Mengaudisi pasangan juga membutuhkan persiapan dan bekal yang matang, persiapan itu meliputi:
a) Kesiapan ilmu dalam pernikahan
b) Memantaskan diri
c) Taqarub Ilallah
3) Dalam mengaudisi calon pasangan hidup, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a) Audisi berdasarkan agama
b) Audisi berdasarkan keturunan dan kemuliaan
c) Audisi berdasarkan orang jauh
d) Audisi dengan mengutamakan yang masih gadis dan subur