Aksi Bela Islam Wajib Dilanjutkan

Oleh. Akah

Sekalipun aksi 212 pada tanggal 2 Desember 2021 dilarang oleh berbagai pihak dengan alasan yang lebih bersifat politis, namun kaum Muslim dari berbagai daerah tetap hadir ke Jakarta dalam rangka mengikuti acara aksi 212. Atas pertolongan Allah SWT, para Ustadz masih bisa melakukan tausyiah kepada peserta yang hadir.

Aksi 212 atau Aksi Bela Islam telah menjadi sejarah besar bagi umat Islam negeri ini. Aksi tersebut, yang beberapa kali diselenggarakan, pernah diikuti oleh sekitar 7 juta orang Muslim dari beragam latar belakang.

Aksi 212 atau Aksi Bela Islam tersebut terbukti telah menunjukkan bahwa umat Muslim mampu bersatu dan bergerak membela agama dan juga kitab sucinya. Pada saat itu, surat Al-Maidah ayat 51 dinistakan. Ummat paham bahwa yang dinistakan adalah Al-Qur’an yang mereka imani dan tidak pernah mereka ragukan sedikit pun. Lalu dengan kesadaran dan keyakinannya umat bergerak membela Al-Qur’an.

Namun perlu kita sadari, sesungguhnya di balik penistaan satu ayat Al-Qur’an itu masih ada sebab mendasar yang melahirkan berbagai bentuk penelantaran dan pencampakkan Al-Qur’an. Sebab mendasarnya adalah dikarenakan negeri ini sekuler, menjauhkan agama (Islam) dari kehidupan. Karena menerapkan sekularisme, ummat dijauhkan dari Al-Qur’an dan hukum-hukumnya hingga jauh dari Islam dan syariat-Nya.

Kesadaran akan pembelaan terhadap Islam wajib dilanjutkan terus-menerus. Tidak boleh kendor sedikit pun, juga tidak boleh dibatasi oleh waktu dan momen, seperti aksi, atau sekadar reuni. Karena, para pembenci Islam tidak akan diam. Mereka akan terus-menerus melakukan permusuhan terhadap Islam. Mereka juga tidak akan berhenti memerangi Islam dan kaum Muslim sebelum kaum muslim mengikuti agama mereka. Allah SWT. berfirman:

“Mereka (kaum kafir) tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu.” (QS Al-Baqarah: 217)

Maka dari itu, kita harus tetap membela dan menjaga kemuliaan Islam. Walau kemuliaan Islam tidak akan berkurang sedikit pun karena dinistakan manusia, namun membela dan menjaga kemuliaan Islam adalah amal kita sebagi Muslim. Allah SWT. juga telah memerintahkan kita menjadi para penolong agama-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian para penolong (Agama) Allah.” (QS As-Shaff:14)

Imam As-Sa’di di dalam Tafsir As-Sa’di (Tafsir Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Manan) menjelaskan makna ayat di atas:
“Ini merupakan perintah dari Allah kepada kaum mukmin agar membela agama Allah dengan menjalankan agamanya, mendakwahkannya, dan berjihad melawan musuhnya. Semua itu bertujuan semata-mata mengharap ridha Allah.”

Maka dari itu, kesadaran akan pembelaan terhadap Islam dan Al-Qur’an harus digenapkan menjadi kesadaran untuk menghentikan penelantaran dan pencampakan Al-Qur’an, sekaligus kesadaran untuk mengambil dan menerapkan Al-Qur’an. Kesadaran akan pembelaan terhadap Al-Qur’an semestinya juga mendorong umat Islam untuk dapat bersatu dan bergerak guna memperjuangkan seluruh isi Al-Qur’an agar dapat diterapkan dalam kehidupan.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi