Strategi Pendidikan Tinggi Di Era Khilafah Dalam Menghasilkan Generasi Cemerlang

Dunia Pendidikan Tinggi di negeri-negeri kaum Muslim, tidak terkecuali Indonesia, berkiblat pada potret pendidikan tinggi negara-negara maju semacam Amerika, belahan Eropa, termasuk Tiongkok dll. Alih-alih membawa perubahan melejitkan negara, yang justru terjadi adalah problem generasi yang makin bertumpuk, dengan model masalah sebagaimana bentukan generasi ala peradaban kapitalis-sekuler. Generasi muda makin menjauh dari risalah agamanya. Dampak lanjutannya tentu saja makin labil dalam menjalani kehidupan dunianya. Dampak di kehidupan akhirat tentu akan lebih mengerikan lagi.

Fakta berderet di depan mata betapa desain pendidikan tinggi dalam peradaban kapitalis-sekuler telah merusak pemuda Muslim. Kerusakan terjadi mulai dari cara berpikir hingga perilaku. Kerusakan pemikiran terjadi dalam keyakinan beragamanya, mulai dari keraguannya dalam masalah akidah, lepasnya keterikatan pada hukum Allah, hingga hilangnya keberanian dan munculnya kemalasan untuk berdakwah. Berbagai program atas nama moderasi beragama massif dijalankan di perguruan tinggi keislaman sampai dengan masifnya sosialisasi kebebasan perilaku atas nama sosialisasi peraturan kementerian.

Namun, tentu ada secercah harapan di tengah ruwetnya problem generasi muda Islam ini. Harapan itu ada pada Islam. Islam bakal mampu melejitkan potensi para pemuda ketika regulasinya yang berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta dan Pengatur, diterapkan dalam kehidupan bernegara dalam Khilafah Islam.

 

Visi dan Tujuan Pendidikan Tinggi

Ada dua tujuan utama sistem Pendidikan Tinggi yang dicanangkan Islam. Pertama: Memperdalam kepribadian Islam, untuk menjadi pemimpin yang menjaga dan melayani problem vital umat, yakni Khilafah; memperjuangkan penegakannya ketika belum ada; melestarikan dan mempertahankannya sebagai institusi politik yang menerapkan Islam ke tengah-tengah umat, mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia, serta menghadapi ancaman persatuan umat.

Budaya Islam sebagai pelayan problem vital harus terus-menerus diajarkan kepada mahasiswa, apapun pilihan kategori pendidikan tingginya. Dengan itu dihasilkan vitalitas dan fokus terhadap pikiran dan perasaan umat.  Dihasilkan sarjana yang dibutuhkan, mujtahid, pemimpin, intelektual, hakim dan ahli hukum (fuqaha) sampai umat secara eksklusif berkembang, mengimplementasikan, memelihara dan membawa Islam ke sluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Rasulullah saw. bersabda, “Ada dua tipe orang yang jika mereka benar maka masyarakat  akan benar, dan jika keduanya berlaku curang masyarakatpun akan curang: para ulama dan penguasa.” (HR Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah).

Kedua: Menghasilkan gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat dan membuat gambaran rencana strategis jangka pendek dan jangka panjang. Termasuk kepentingan vital umat adalah mengamankan kebutuhan pokok, seperti air, makanan, akomodasi, keamanan, dan pelayanan kesehatan.  Menghasilkan para peneliti yang cakap baik secara teoretis maupun secara praktis. Mereka ini bakal mampu berinovasi memajukan sarana dan model dalam lapangan pertanian dan air, keamanan dan berbagai kepentingan vital lainnya yang memungkinkan umat terus mengendalikan urusannya sesuai visinya sendiri dan tercukupi oleh diri sendiri.  Ini dilakukan agar terhindar jatuh di bawah pengaruh negara yang tidak dapat dipercaya. Telah diingatkan Allah SWT (yang artinya): Allah sekali-kali tidak memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang beriman (TQS an-Nisa’ [4]:141).

Pendidikan tinggi juga harus menghasilkan person politisi dan saintis yang mampu menghadirkan secara khusus studi dan proposal yang penting untuk menjaga kepentingan vital umat. Harus ada penekanan khusus tentang penggambaran  rencana jangka panjang (strategis) yang dibutuhkan Khilafah untuk melayani kepentingan ini. Mempersiapkan satuan tugas yang dibutuhkan untuk melayani umat dalam urusan dengan hakim, ahli hukum, dokter, insinyur, guru, penerjemah, akuntan, perawat, dsb. Sama seperti kewajiban Negara untuk menerapkan Islam secara benar dalam aturan transaksi dan criminal. Demikian juga dalam mengamankan kebutuhan sehari-hari umat seperti: jalan, rumah sakit, dan sekolah.  Mempelajari spesialis ini adalah fardhu kifayah atas umat. Negara harus mencapainya sesuai syariah.

Pendidikan tinggi dalam Negara Khilafah untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut di atas terdiri dari dua tipe utama.

Tipe pertama: Study by Teaching (Mengajar lebih banyak dibandingkan dengan penelitian). Pengajaran diorganisir oleh fakultas dan universitas lewat mata kuliah, dosen dan jadwal pendidikan. Murid mendapatkan sertifikat “degree pertama”, yang dikenal pada saat ini sebagai diploma, jika pendidikan ini teknis atau vokasional; atau sertifikat pendidikan kedua (ijazah), yang sekarang dikenal sebagai gelar sarjana atau bachelor dalam subjek tertentu dalam satu fakultas dari universitas.

Tipe kedua: Study by Research. Pendidikan ini adalah pendidikan yang riset lebih banyak daripada mengajar. Murid belajar untuk berinovasi riset saintifik dan terspesialisasi sains yang spesifik. Dia menjalani penelitian yang seksama dan terspesialiasi dalam rangka menemukan ide baru atau penemuan baru yang tidak ada sebelumnya. Murid akan menerima “degree internasional pertama (ijazah)”, yang sekarang dikenal dengan “master” degree. Kemudian dia menerima “degree internasional kedua, “yang sekarang dikenal dengan “doctoral”, dalam satu bidang penelitian budaya atau sains.

Negara Khilafah akan menyelenggarakan institusi-institusi berikut untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tinggi:

 

  1. Institut Teknik.

Fungsi institut ini adalah untuk mempersiapkan gugus tugas teknis yang terspesialisasi dalam teknik modern seperti memperbaiki alat-alat elektronik, contohnya alat telekomunikasi dan komputer. Begitu juga vokasi lain yang memerlukan pengetahuan yang lebih mendalam dan sains daripada yang ditawarkan oleh vokasi sederhana. Di antaranya adalah Institusi Agrikultur, subordinat terhadap Departemen Negara Bidang Agrikultur (dalam koordinasi dengan Departemen Negara Bidang Pendidikan).

 

  1. Institusi Layanan Sipil.

Fungsi institusi ini adalah untuk mempersiapkan gugus kerja yang mampu menjalankan beberapa pekerjaan yang tidak memerlukan murid untuk masuk universitas.

Beberapa dari institusi ini mencetak perawat dan asisten medis seperti teknisi x-ray, teknisi laboratorium dan teknisi gigi. Ada juga institusi untuk vokasi keuangan sederhana dan administratif. Apa pun yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan kecil dan laporan/perhitungan yang berhubungan dengan perusahaan tanpa dibutuhkan untuk masuk ke universitas, misalnya: pembukuan, buku kas, dan laporan /perhitungan zakat.

Institusi-institusi ini menyebar dan bermacam-macam jenis di seluruh wilayah Negara Khilafah sesuai dengan kebutuhan wilayah. Wilayah pesisir, sebagai contoh, memiliki institusi-institusi untuk vokasi-vokasi kelautan seperti perikanan, perbaikan kapal, dan menjalankan pelabuhan; wilayah yang terkenal dengan agrikulturnya memiliki institusi agrikultur, dsb.

 

  1. Universitas.

Murid yang lulus ujian umum untuk tahap sekolah berhak untuk melamar masuk ke universitas daulah. Universitas menerima murid dua kali setahun. Penerimaan pada spesialisasi spesifik bergantung pada berikut:

  1. Nilai rata-rata murid pada ujian umum tahap sekolah;
  2. Opsi spesialisasi yang dipilih murid, apakah budaya, sain, atau perdagangan;
  3. Nilai murid dalam ujian umum sekolah tahap ke-3 berhubungan dengan opsi yang dia hendak pilih untuk menjadi spesialis di dalamnya. Murid dari Fakultas Ilmu Fiqh dan Syariah harus mendapatkan nilai yang tinggi dalam mata pelajaran Budaya Islam dan Bahasa Arab. Murid yang memilih engineer harus unggul dalam Matematika dan Fisika. Murid Ilmu Medis harus unggul dalam Ilmu Biologi dan Kimia dst. Para ahli yang menentukan mata kuliah yang relevan untuk tiap spesialisasi universitas dan nilai rata rata yang dibutuhkan tiap bidang.

 

  1. Pusat Riset dan Pengembangan.

Fungsi dari pusat ini adalah untuk memproduksi kerja riset yang akurat dan terspesialisasi dalam berbagai bidang budaya dan sains. Dalam bidang budaya, mereka berpartisipasi dalam mencapai pemikiran mendalam apakah dalam merancang rencana strategis jangka panjang, cara pengembanan dakwah lewat kedutaan besar dan negosiasi, atau dalam fikih atau ijtihad, ilmu bahasa, dsb.

Dalam ilmu sains, mereka berusaha untuk menemukan alat baru dan cara baru dalam berbagai bidang implementasi misalnya industri, ilmu nuklir, ilmu ruang angkasa, dsb yang membutuhkan pendalaman dan keahlian dalam riset.

Beberapa dari pusat-pusat ini adalah subordinat dari universitas-universitas, sedangkan yang lain independen dari universitas dan menjadi subordinat dari Departemen Pendidikan. Ilmuwan, dosen universitas dan beberapa murid yang unggul (akademisi pendidikan yang melakukan riset, inovasi, dan kemampuan pengembangan) bekerja di pusat-pusat ini.

 

  1. Pusat Riset dan Akademi Militer.

Berfungsi untuk mencetak pemimpin militer, dan untuk mengembangkan sarana dan cara yang merealisasikan (tujuan) menggentarkan musuh Allah Swt. dan kaum Muslim. Pusat dan akademi ini subordinat Amir Jihad.

 

Hasil Implementatif Di Era Khilafah Islam Pertama

Banyak catatan sejarah yang menunjukkan beberapa hasil implementatif yang berada dalam design riset negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat luas. Di antaranya adalah penugasan Khalifah kepada Abu Yusuf dalam penyusunan Kitab Al-Kharaaj ketika Negara berkepentingan menata sistem keuangan negara yang lebih baik dalam mengatur distribusi harta di tengah masyarakat.

Untuk antisipasi banjir, para penguasa Muslim membangun bendungan, terusan dan alat peringatan dini. Insinyur Al-Farghani (abad 9 M) telah membangun alat yang disebut Nilometer untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil secara otomatis di berbagai tempat. Setelah bertahun-tahun mengukur, al-Farghani berhasil memberikan prediksi banjir sungai Nil baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Di Turki, untuk menangkal gempa, Sinan, arsitek Sultan Ahmet yang fenomenal, membangun masjid dengan konstruksi beton bertulang yang sangat kokoh serta pola-pola lengkung berjenjang yang dapat membagi dan menyalurkan beban secara merata. Semua masjid yang dia bangun juga diletakkan pada tanah-tanah yang menurut penelitiannya saat itu cukup stabil.  Gempa-gempa besar di atas 8 Skala Richter yang terjadi di kemudian hari terbukti tak membuat dampak sedikitpun pada masjid itu.

Masih banyak lagi hasil-hasil lainnya yang tidak mungkin disebut satu-persatu, yang telah dicapai pendidikan tinggi Khilafah Islam ketika berhasil melejitkan ilmu dan potensi para pemudanya.

 

Pembiayaan Pendidikan Tinggi dalam Khilafah

Yang juga sangat terasa spesial dalam pendidikan tinggi era Khilafah Islam ini adalah seluruh proses yang berjalan di pendidikan tinggi itu tidak memungut biaya kepada peserta didik. Termasuk berbagai risetnya. Perguruan tinggi pun tidak mengalami problem kekurangan pembiayaan. Tidak ada dorongan massif dari Negara agar menjalin jejaring mulai dari dalam negeri hingga luar negeri, dengan alasan menyelesaikan problem pembiayaan pendidikan.

Dari manakah dana yang tentu besar itu diperoleh? Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘aammah. Seluruh pemasukan Negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘aammah, salah satu pemanfaatannya untuk membiayai sektor pendidikan.

Yang juga sangat berperan dalam pembiayaan pendidikan tinggi adalah wakaf untuk pendidikan dari individu yang kaya dan cinta ilmu. Mereka menyediakan pendidikan gratis, riset, dll. Individu Muslim yang kaya didorong memiliki motivasi ruhiah memberikan hartanya untuk dunia pendidikan karena berharap pahala dan ridha Allah. Orang-orang kaya di era Khilafah Islam banyak menginfakkan hartanya untuk pengembangan ilmu.

Kas Keuangan Negara Khilafah, yakni Baitul Mal, adalah sebuah sistem keuangan negara yang memiliki pos pemasukan besar, tanpa pungutan pajak dan tanpa mengambil hutang luar negeri. Pos pemasukan besarnya berasal dari pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara, dan pos zakat mal.

Dengan pendanaan semacam ini, dunia riset dapat fokus dikembangkan untuk melayani kebutuhan masyarakat luas. Bukan melayani dunia bisnis yang memang kental dengan orientasi profit.

Oleh karena itu, manipulasi yang dilakukan oleh Peradaban Barat terhadap pendidikan tinggi di negeri-negeri muslim harus dihentikan. Sudah saatnya membawa kembali Khilafah untuk mewujudkan dunia yang lebih baik.

WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. [Nida Saadah]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi