Saatnya Umat Islam Memilih Sistem Politik Islam: Khilafah Sebagai Solusi Hakiki

Ole. Rizqi Awal
(Pengamat Kebijakan Publik)

Dalam era modern, umat Islam di berbagai belahan dunia menghadapi realitas pahit sistem demokrasi. Sistem yang diusung sebagai “puncak peradaban politik manusia” ini ternyata menyimpan banyak paradoks dan kelemahan. Salah satu masalah utamanya adalah suara terbanyak dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran dan keadilan, padahal dalam Islam, kebenaran mutlak hanya berasal dari Allah Swt., bukan dari kehendak manusia mayoritas.

Demokrasi: Alat Kapitalisme Menguasai Dunia

Demokrasi, sebagaimana dipraktikkan di negara-negara Barat dan diimpor ke negeri-negeri Islam, hanyalah topeng untuk kepentingan kapitalisme global. Sistem ini memungkinkan segelintir elite pemilik modal mengendalikan kebijakan negara melalui kontrol terhadap partai politik, media massa, dan proses pemilu. Bahkan negara seperti Amerika Serikat, yang sering dijadikan teladan demokrasi, menggunakan sistem “electoral vote” yang seringkali mengabaikan suara mayoritas rakyat. Ini membuktikan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang benar-benar representatif, melainkan alat untuk memanipulasi kekuasaan sesuai kepentingan tertentu.

Realitas ini makin mempertegas bahwa demokrasi tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Rasulullah ﷺ telah memperingatkan kita tentang bahaya mengikuti sistem buatan manusia yang jauh dari petunjuk Allah. Beliau bersabda:

> “مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”
> “Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak.” (HR. Muslim)

Khilafah: Sistem Pemerintahan Islam

Sebagai alternatif dari demokrasi, Islam menawarkan sistem politik yang sempurna, yaitu Khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang berdasar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, di mana pemimpin dipilih bukan karena popularitas atau dukungan kapital, melainkan karena ketakwaan, kapabilitas, serta komitmennya menegakkan hukum Allah. Allah Swt. berfirman,

> إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

> “Keputusan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40)

Dalam sistem Khilafah, pemimpin atau Khalifah dipilih melalui metode yang sesuai dengan syariat Islam. Proses pemilihan ini dikenal sebagai baiat, di mana umat memberikan sumpah setia kepada Khalifah yang telah memenuhi syarat-syarat syar’i. Khalifah bukanlah penguasa absolut, tetapi pelaksana hukum Allah yang bertanggung jawab kepada umat dan terlebih lagi kepada Allah Swt. Rasulullah ﷺ bersabda,

> وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ” قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: “فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ

> “Sesungguhnya tidak ada nabi setelahku, tetapi akan ada para khalifah, dan mereka akan banyak jumlahnya.” Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Penuhilah bai’at yang pertama, kemudian yang berikutnya.” (HR. Muslim)

Mengapa Demokrasi Bertentangan dengan Islam?

Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Ini bertentangan dengan konsep Islam di mana kedaulatan mutlak adalah milik Allah Swt. Dalam Islam, hukum tidak bisa diubah berdasarkan kehendak manusia, apalagi suara mayoritas. Sebaliknya, hukum Allah adalah final dan abadi. Allah Swt. berfirman,

> وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

> “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Dalam demokrasi, hukum sering kali berubah sesuai dengan perubahan zaman dan kepentingan tertentu. Padahal, Islam telah menetapkan aturan yang komprehensif untuk setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga peradilan.

Kembali pada Sistem Islam

Umat Islam harus segera menyadari bahwa demokrasi bukanlah solusi untuk membebaskan negeri-negeri Muslim dari penjajahan dan keterpurukan. Sebaliknya, sistem ini hanya memperpanjang dominasi kapitalisme global. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang dapat memastikan keadilan, kesejahteraan, dan kemuliaan umat Islam di bawah naungan syariat Allah.

Kita perlu mengambil pelajaran dari sejarah Islam di masa keemasan, di mana Khilafah mampu menjadi mercusuar peradaban dunia. Oleh karena itu, sudah saatnya kita berjuang bersama untuk menegakkan kembali sistem Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Hanya dengan sistem inilah, umat Islam dapat mengembalikan kejayaan dan melanjutkan kehidupan Islam secara kaffah. Rasulullah ﷺ bersabda,

ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Kemudian akan ada Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian.” (HR. Ahmad)

Mari kita rapatkan barisan, berdakwah berjamaah, dan memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah sebagai jalan menuju kebangkitan umat Islam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi