Prof. dr. Ing. Fahmi Amhar,
Sebuah negara mesti punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). RPJP itu 20 tahun. Kenapa koq sepanjang itu?
Bukankah Pemerintah dipilih hanya untuk 5 tahun?
– Ya, karena membangun SDM profesional, semisal mendidik anak SMA meraih S1 saja perlu minimal 4-5 tahun. Kalau mendidik dokter spesialis kandungan atau bedah, tambah 6 tahun lagi.
– Ya, karena membangun sebuah waduk besar untuk mengairi lahan pangan yang besar, perlu 6-10 tahun.
– Ya, karena membangun PLTN 4 x 1400 MW dari studi tapak sampai operasional, sering perlu 8-15 tahun. Ini tentu seiring dengan menyiapkan SDM-nya, kecuali SDM-nya mau impor semua …
– dll.
Dulu John F Kennedy, saat kampanye capres Amerika Serikat berjanji akan mendaratkan manusia di bulan dalam 10 tahun, padahal Kennedy kalau jadi 2 term presiden, cuma 8 tahun.
Jadi, sebuah negara memang harus berpikir besar. Kalau di level pelaksana, ya boleh saja berpikir jangka pendek. Kalau kontrak kerjanya cuma 2 tahun, ya dia akan dimintai tanggungjawab untuk kerjanya 2 tahun itu.
Tetapi tentu lebih bagus, kalau dia tahu, seperti apa bangun keseluruhannya. Jadi, meski mereka dalam 2 tahun itu tugasnya membebaskan tanah, membuat peta topografi, menggali fondasi dan memasang rangkaian cakar ayam, mereka sudah tahu, nantinya proyek itu akhirnya akan seperti apa.
Ini UU 59/2024 tentang RPJP 2025-2045
.
Gambar atas: PLTN Barakah milik UAE. Negara yang kaya minyak, tapi sadar untuk mengurangi emisi demi melawan laju perubahan iklim. Mereka langsung membangun, sambil menyiapkan SDM. Indonesia membuka prodi Teknik Nuklir sejak 1980, tapi sampai hari ini belum punya PLTN.