Pengawasan Khalifah Pada Gubernurnya (Bagian 2 – Selesai)

Dalam Islam, memastikan seluruh jajaran pejabat negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat adalah penting dan wajib dilakukan oleh Khalifah. Amanah jabatan sebagai pelayan masyarakat benar-benar berjalan dengan baik dan benar.

Dengan prinsip di atas, wajar jika para Khalifah dalam Kekhilafahan memantau betul kinerja para gubernur dan pejabat pemerintahan. Secara khusus Khalifah Umar, dalam buku The Great Leader of Umar bin Al-Khathab karya Dr. Muhammad ash-Shalabi, melakukan langkah-langkah untuk itu.

Langkah keempat: Khalifah mengadakan evaluasi pada musim haji. Khalifah Umar ra. menggunakan mesin haji untuk mengetahui keadaan para gubernur dan rakyatnya. Ia juga menjadikan musim haji untuk mengoreksi program kerja Khalifah dan menerima masukan dari segala penjuru wilayah. Pada musim haji, semua orang yang memiliki pengetahuan dan merasa mendapatkan ketidakadilan berkumpul di Makkah. Para pengawas yang diangkat oleh Khalifah Umar ra. untuk mengawasi para pejabat dan pegawai suka berkumpul di Makkah. Para gubernur juga menyampaikan pertanggungjawaban program kerja mereka kepada Khalifah. Perkumpulan demikian dapat diistilahkan pada zaman sekarang dengan istilah sidang umum. 1

Khalifah Umar ra. meminta pertanggungjawaban langsung para gubernur di depan rakyatnya. Dia berkata, “Jika ada di antara kalian yang melihat salah seorang di antara gubernur tidak berbuat adil, silakan berdiri untuk melaporkannya.”

Tidak ada seorang pun yang berdiri untuk melaporkannya. Hal ini menunjukkan bahwa para gubernur berbuat adil dan rakyat juga menerimanya. Akan tetapi, ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata, “Sesungguhnya pegawaimu si Fulan pernah memukulku dengan pecut sebanyak 100 kali.”

Khalifah Umar al-Faruq bertanya kepada pegawai tersebut dan tidak dapat memberikan jawaban apa-apa. Kemudian Khalifah Umar ra. menyuruh laki-laki itu untuk membalas kepada pegawai tersebut. Mendengar perkataan Khalifah Umar ini, Amr bin al-‘Ash berkata, “Amirul Mukminin, jika engkau melakukan hal ini, maka jumlahnya akan bertambah banyak dan akan menjadi tradisi yang diikuti oleh para Khalifah setelahmu.”

Khalifah Umar menjawab, “Bukan Aku yang menyuruh untuk membalas, tetapi bukankah engkau melihat Rasulullah saw. sendiri melakukan itu?”

“Baik, kalau seperti itu, kami akan meminta pegawai itu menerimanya.” kata Amr.

“Hendaklah orang selain kamu juga menerimanya,” perintah Khalifah Umar. Kemudian pegawai yang memukul membayar denda kepada orang yang dipukul sebesar 200 Dinar. Setiap pukulan dia didenda dua Dinar.2

Demikianlah, Khalifah Umar secara terbuka memberikan laporan pertanggungjawaban kinerja serta untuk menerima aduan dari rakyat pada musim haji. ini menunjukkan bahwa Islam menyariatkan agar ada prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Jika ada hal yang tidak baik atau kezaliman yang terjadi maka akan diberikan keadilan yang setimpal bagi yang terzalimi. Semuanya terbuka dan transparan. Yang salah tampak salah walau dia seorang pejabat sekalipun. Khalifah memberikan hukuman setimpal tanpa pandang bulu.

Minimnya pengaduan yang disampaikan oleh rakyatnya menunjukkan betapa adilnya para pejabat dalam Islam. Rakyat secara terbuka menunjukkan kepuasan atas kepemimpinan dan pelayanan yang diberikan oleh para pejabat. Mereka telah menjadi pelayanan masyarakat yang sesungguhnya. Tidak gila kekuasaan, namun sosok yang benar-benar menjadi pelayan bagi rakyatnya.

Kelima: Mengadakan inspeksi ke wilayah-wilayah. Sebelum Khalifah Umar al-Faruq terbunuh, Dia berniat untuk pergi mengelilingi seluruh pelosok negara. Dia ingin mengawasi para pegawai, mengetahui keadaan rakyat dan memastikan keamanan negara yang wilayahnya semakin bertambah luas. Khalifah Umar ra.  berkata, “Jika saya diberi umur panjang, saya akan berkunjung mengelilingi semua rakyat selama 1 tahun. Saya sadar bahwa kebutuhan rakyat dicukupi oleh orang selainku. Kemungkinan para pegawai tidak melaporkannya kepadaku. Rakyat juga tidak mungkin menyampaikannya kepadaku. Saya ingin pergi ke Syam dan tinggal di sana selama dua bulan. Kemudian saya ingin pergi ke Jazirah Arabia dan tinggal di sana selama dua bulan. Kemudian saya pergi ke Kufah dan tinggal di sana selama 2 bulan. Kemudian saya pergi ke Bashrah dan tinggal di sana selama 2 bulan. Demi Allah, tahun itu akan menjadi tahun yang paling indah.3

Khalifah Umar ra. telah melaksanakan sebagian niatnya, khususnya ke Syam. Dia pergi ke sana beberapa kali. Di sana dia meninjau keadaan masyarakat dan masuk ke rumah-rumah pegawai dan penduduk.4 Khalifah ingin mengetahui keadaan rakyat dari dekat. Dia masuk ke rumah Abu Ubaidah ke rumahnya. Dia melihat kondisi rumah dan kesengsaraan keluarganya. Istri Abu Ubaidah berdialog dengannya dalam suasana tegang. Istri Abu Ubaidah mencegah Khalifah karena kehidupan ekonomi mereka sengsara. Khalifah Umar juga mengunjungi rumah Khalid bin Walid yang di dalam rumahnya tidak ditermukan sesuatu yang berharga selain senjata-senjata yang sedang ia perbaiki.

Khalifah Umar ra. mengunjungi rumah para pejabat dengan tiba-tiba dan ditemani oleh seseorang. Orang tersebut mengetuk pintu dan minta kepada pemilik rumah agar dia dan orang yang bersama dia diizinkan masuk. Pemilik rumah tidak mengetahui bahwa orang yang bersama dia adalah Khalifah Umar al-Faruq. Setelah Khalifah Umar ra. masuk rumah, dia memeriksa rumah seisinya.5

Khalifah Umar ra. pernah mendengar bahwa Yazid bin Muawiyah membuat makanan yang beraneka macam. Dia kemudian menunggu saat malam datang. Setelah itu, ia meminta izin kepada Yazid untuk makan malam bersama dia. Ketika mengetahui makanan Yazid beraneka macam, dia melarang dia untuk tidak berbuat boros.6

Khalifah Umar tidak hanya menggunakan model kunjungan untuk mengetahui keadaan para gubernurnya. Dia menggunakan cara lain, yaitu mengirimkan sejumlah uang kepada para gubernur. Khalifah juga mengutus seorang pengawas untuk mengetahui bagaimana gubernur membelanjakan uang yang diberikan kepada dia. Dia mengirimkan uang kepada Abu Ubaidah 500 dirham. Uang sejumlah itu dibagikan semuanya oleh Abu Ubaidah. Istrinya berkata, “Demi Allah, datangnya Dinar ke rumah kami lebih banyak negatifnya daripada positifnya.”

Abu Ubaidah membuat baju dengan uang tersebut untuk shalat, tetapi kemudian dia merobek-robeknya. Dia menahan Dinar Emas tersebut dan kemudian membagikannya kepada orang-orang miskin sampai habis.7

Khalifah Umar al-Faruq juga melakukan hal sama kepada para pejabat yang lain dalam kunjungannya ke Syam. Dia tidak hanya mengawasi para pejabat dalam kunjungannya. Dia juga meminta mereka untuk menghadap Khalifah di Madinah. Khalifah Umar juga melepaskan orang untuk mengawasi kerja mereka, makanan dan minuman mereka serta pakaian mereka. Khalifah pun menugaskan seseorang untuk mengawasi para gubernurnya. Dia juga mengawasi mereka sendiri.8

Satu hal yang berbeda antara Khalifah Umar dengan pemimpin sekarang adalah waktu dan kontinuitas blusukan pejabat. Khalifah Umar melakukan blusukan bukan hanya saat awal menjabat, namun justru lebih sering dilakukan ketika sudah menjabat dengan rentang waktu yang lama. Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa amanah Islam sebagai pemimpin untuk melayani dan mensejahterakan rakyat harus benar-benar tercapai. Khalifah Umar ingin memastikan itu semua. Rakyatnya benar-benar tercukupi semua kebutuhan dasarnya, mulai sandang, pangan, papan, Kesehatan, keamanan dan Pendidikan. Enam kebutuhan dasar ini ingin dipastikan telah dinikmati semua oleh seluruh lapisan masyarakat, orang perorang tanpa kecuali. Tersebar merata ke seluruh pelosok negeri. Tidak hanya berputar di ibu kota saja.

Oleh karena itu, Khalifah Umar, tatkala melakukan blusukan, tidak jarang dengan penyamaran agar tidak diketahui oleh rakyatnya. Blusukan hingga ke pelosok-pelosok kampung, pada malam hari, ke daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, dll. Ini berbeda dengan blusukan yang dilakukan oleh pejabat sekarang. Cenderung hanya untuk pencitraan.

Keenam: Membuat arsip khusus yang membuat agenda Khalifah. Khalifah Umar ra. berusaha semaksimal mungkin untuk menyimpan semua surat-surat, baik yang berhubungan dengan wilayah-wilayah atau negara. Dia lebih menjaga surat-surat perjanjian yang dilakukan oleh para gubernur dengan penduduk wilayah yang ditaklukan. Dia menginginkan supaya tidak terjadi suatu perbuatan zalim terhadap seseorang. Khalifah Umar ra.  mempunyai kotak untuk menyimpan setiap perjanjian yang dilakukan dengan pihak lain. Barangkali kotak tersebut diistilahkan dengan zaman sekarang adalah arsip khusus yang membuat agenda khalifah. Para gubernur kemungkinan menyimpan surat perjanjian dengan bentuk wilayah yang ditaklukan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mereka melihat kembali permasalahan tersebut agar tidak tercampur dengan permasalahan lain.9

Sungguh, langkah-langkah yang dilakukan oleh Khalifah Umar di atas menjadi gambaran bagaimana syariah Islam mewajibkan seorang pemimpin harus benar-benar menjalankan fungsi pelayanan kepada rakyat. Seorang pemimpin juga harus memastikan bahwa semua pejabat yang membantu dia juga benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan baik.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Abu Umam]

 

Catatan kaki:

1        Al Aqqad, ‘Abqariyatu Umar, hal. 82 dan Hamdi Syahin, Ad-Daulah Al_Islamiyah, hal. 138

2        Ibnu Sa’ad, Ath-Thabaqat, jilid III, hal. 222.

       Tarikh Ath-Thabari, jilid V, hal 18. Al-Wilayah ‘ala Al-Buldan, jilid I, hal. 161.

       Al-Wilayah ‘ala Al-Buldan, jilid I, hal 161

       Tarikh Al-Madinah, jilid III, hal. 837

       Al-Wilayah ‘ala Al-Buldan, jilid I, hal 162

       Tarikh Al Madinah, jilid III, hal 837

       Al-Wilayah ‘ala Al-Buldan, jilid I, hal 162

       Ibid, jilid I, hal 163

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi