MASYARAKAT BARU TINGGAL MENUNGGU WAKTU

Oleh:  H. M Ali Moeslim

RATUSAN tahun Barat mencari kelemahan kaum Muslim, perang demi perang, puluhan kali perang salib, Umat Islam dengan Khilafahnya tidak bisa dikalahkan. Namun akhirnya jatuh karena lemahnya kaum Muslim akan pemikiran dan pemahaman akan syariat Islam. Barat mengetahui bahwa cara terbaik mengalahkan umat Islam dengan Khilafahnya, bukan dengan peperangan fisik, tapi dengan menghancurkan pemikiran dan pemahaman umat Islam.

Siang malam, menit demi jam, hari demi bulan dan tahun mereka berpikir keras untuk meruntuhkan Khilafah Islam, ratusan tahun akhirnya ditemukan bahwa cara yang paling ampuh adalah dengan menjauhkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW dari dada kaum Muslim. Kaum Muslim dilemahkan dari sisi pemahaman tentang Islam, diberikan pemahaman Asing. Oleh sebab itu, kaum Muslim sebelum dipecah-belah menjadi beberapa bagian Negara kecil seperti sekarang, mereka dicekoki pemahaman asing seperti nasionalisme, sekularisme, kapitalisme, liberalisme, individualisme, hedonisme, permisifisme dan pemahaman asing lainnya.

Virus pemahaman asing itu kini telah menguasai “inang” umat, bukan berarti mustahil atau tidak mungkin disembuhkan, namun dibutuhkan kerja ekstra orang orang yang ikhlas berkurban yang terhimpun dalam harokah, kelompok atau partai dakwah yang ideologis yang melakukan dakwah pemikiran, syar’i dan istiqamah dalam mengemban dakwah memegang teguh metode kenabian (manhaj nubuwah).

Sebagaimana virus yakni
mikroorganisme yang dapat menginfeksi makhluk hidup lain, pemikiran asing ini telah “men-infeksi” pemikiran dan pemahaman umat Islam.

Allah SWT sudah mengingatkan akan hal ini, sebagaimana dalam firman-NYA;

وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.”(QS Uhud ayat 113).

Umat Islam terus menerus “dicekoki” pahaman asing dari mulai sekolah dasar hingga menengah dan sekolah tinggi dengan kurikulum sekular, kapitalis dan liberal, hingga mereka dibentuk menjadi apatis terhadap Islam.

Apakah kita diam saja? Bagaimana untuk mengembalikan kemulian dan ke-emasan umat Islam kembali? Tiada lain mengembalikan faktor kemuliaannya yakni terikat dengan syariat Islam secara menyeluruh atau kaffah, melalui langkah menjadikan Islam sebagai mafahim, maqayyis dan qana’ah (M2Q).

Mafahim, adalah pemikiran yang telah dipahami maknanya dan dibenarkan oleh seseorang, dalam Muqadimah Dustur disebutkan bahwa sebuah pemikiran akan berubah menjadi mafahim (persepsi) jika : 1) makna pemikiran tersebut telah difahami dengan tepat.
2) pemikiran tersebut dibenarkan.

Adapun maqayis, hakikatnya ia adalah pemikiran dan sekaligus juga mafahim. Hanya saja, maqayis memiliki fungsi khusus untuk menjadi standar atau kriteria, sebab maqayis adalah pemikiran yang digunakan sebagai kriteria/standar untuk menilai berbagai pemikiran dan realitas.

Sedangkan qanaat, maka sesungguhnya ia juga pemikiran dan juga mafahim. Karakter dasar dari qanaat adalah pemikiran yang telah dipahami dan dibenarkan oleh seseorang. Namun, qanaat lebih menekankan adanya unsur keyakinan atau penerimaan yang bulat terhadap suatu pemikiran.

Qanaat adalah pemikiran yang telah diyakini secara mantap oleh seseorang. Jadi, qanaat, walaupun berupa pemikiran, namun mekanisme pembentukannya dari pemikiran, melibatkan pekerjaan hati, yaitu pembenaran (at-tashdiq). Qanaat lebih menekankan aspek pembenaran hati terhadap suatu pemikiran, atau lebih melihat bagaimana suatu pemikiran itu diterima secara meyakinkan dan memuaskan bagi seseorang.

Di sinilah bisa dipahami peran strategis harokah, kelompok atau partai ideologis yang hendak mengubah masyarakat, yaitu menyampaikan pemikiran-pemikiran islam yang benar kepada masyarakat, lalu memproses pemikiran itu agar menjadi mafahim, maqayis, dan qanaat. Sejumlah proses harus dilakukan, agar pemikiran yang disampaikan tidak mandeg hanya menjadi informasi atau pengetahuan.

Pemikiran itu haruslah diproses agar berubah menjadi mafahim, yang pada gilirannya akan mengubah perilaku masyarakat. Caranya, dengan memahamkan maknanya dan menjelaskan argumen-argumennya sehingga terwujud pembenaran (at-tashdiq). Pemikiran itu juga harus diproses agar menjadi maqayis, dengan cara mengajak masyarakat menjadikan pemikiran tersebut sebagai standar untuk menilai segala sesuatu. Dan pemikiran itu juga harus diproses agar menjadi qanaat, dengan cara menunjukkan dan membuktikan argumen-argumennya secara berulang-ulang dan terus-menerus kepada masyarakat, sehingga akhirnya masyarakat dapat menerimanya secara mantap dan yakin.

Jika semua proses ini berjalan dengan baik, dan sebuah kelompok ideologis kuat dalam masyarakat menerima sekumpulan mafahim, maqayis, dan qanaat yang ditawarkan, maka lahirnya sebuah masyarakat baru hanya tinggal masalah waktu.

Wallahu a’lam bishawab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi