Masalah Palestina

Ketika kalender menunjukkan tahun 1948, Palestina resmi direbut oleh Israel yang menduduki. Negeri-negeri kuno, yang menjadi saksi peristiwa paling brutal sepanjang masa, berada di bawah tekanan mentalitas Zionis. Dengan demikian, warga Palestina yang terusir dari tanah airnya menjadi sasaran genosida di mata dunia.

 

Sumber: https://www.fikriyat.com/galeri/tarih/5-baslikta-filistin-meselesi/2

 

  • Meskipun istilah “ wilayah Palestina yang diduduki “ sepertinya merujuk pada seluruh wilayah Palestina, namun menurut hukum internasional, istilah tersebut hanya mencakup tiga wilayah; Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur.

 

  • Banyak warga Palestina yang tidak menerima perbatasan ini dan menolak pendudukan. Namun, semua negosiasi dan negosiasi internasional dilakukan dalam batas-batas tersebut. Jutaan warga Palestina, yang masih berada di bawah pendudukan dan blokade serta berstatus pengungsi, hidup dengan impian untuk kembali ke tanah air mereka, meskipun tahun demi tahun telah berlalu dan generasi terus berganti .

 

 

  • Karena mentalitas Zionis, warga Palestina telah berstatus pengungsi selama 75 tahun. Oleh karena itu, sangat disayangkan mereka digambarkan sebagai komunitas yang paling lama berstatus pengungsi di dunia.

 

  • 3,4 juta pengungsi tinggal di negara tetangga Palestina. Terdapat lebih dari 2 juta pengungsi di Yordania, 438 ribu di Suriah dan sekitar 450 ribu di Lebanon. 1,3 juta orang di Gaza yang diblokade dan lebih dari 800 ribu orang di Tepi Barat menjadi pengungsi di tanah airnya sendiri.

 

  • Menurut catatan PBB, terdapat 58 kamp pengungsi di Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.

 

 

  • Israel menginvasi tanah Palestina pada 14 Mei 1948. Dalam proses yang disebut “Nakbe” yang berarti “Bencana Besar”, 774 desa dan kota milik warga Palestina diduduki dan 531 hancur total. 70 pembantaian dilakukan oleh mentalitas Zionis dan sekitar 15 ribu orang dibunuh secara brutal.

 

  • Pemukim Yahudi membangun rumah mereka di tanah pengungsi Palestina. Banyak kota bersejarah di Palestina yang diYahudikan. Sejak Nakba, mentalitas penjajah telah merampas 85 persen dari 27 ribu kilometer persegi tanah Palestina. Sebaliknya, warga Palestina hanya dapat memanfaatkan 15 persen tanah air mereka .

 

 

  • Ada sekitar 14,3 juta warga Palestina di seluruh dunia. Hanya 5,35 juta dari jumlah ini yang tinggal di wilayah pendudukan Palestina, tanah air asal mereka. Namun, akibat serangan berbahaya Israel, jumlah ini semakin berkurang dari hari ke hari.

 

  • Konsep “pengungsi Palestina” pertama kali muncul antara tanggal 1 Juni 1946 hingga 15 Mei 1948. Dengan pendudukan Israel atas tanah Palestina dan dimulainya Perang Arab-Israel, warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan terpaksa meninggalkan kampung halamannya. Pada tahun 1948 ketika peristiwa itu terjadi populasi pengungsi Palestina berjumlah sekitar 700 ribu. Dalam kurun waktu 75 tahun, jumlah ini meningkat hingga 8 setengah kali lipat. Saat ini, menurut catatan PBB, terdapat 5,9 juta pengungsi Palestina.

 

 

  • Masalah Yerusalem merupakan masalah yang terus berlanjut sejak akhir abad ke-19 hingga saat ini dan tidak dapat diselesaikan secara hukum. Masalah ini semakin mendalam akibat konflik dan perang yang terjadi pada abad ke-20. Kolonial Inggris merebut Palestina dan sekitarnya, yang berada di bawah kekuasaan Ottoman selama Perang Dunia Pertama pada tahun 1917. Mandat Inggris berlanjut hingga tahun 1947. Dalam proses ini, Yerusalem tidak dapat diberikan status hukum final.

 

  • Pada tahun 1947, Inggris menarik diri, menyerahkan masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa karena konflik di wilayah tersebut oleh Israel yang menduduki. Sejak saat itu, PBB telah mengambil banyak keputusan mengenai masalah ini, terutama keputusan untuk menyerahkan pemerintahan Yerusalem kepada dirinya sendiri dan memberinya status sebagai “kota internasional”. Namun, Zionis Israel, mengabaikan keputusan PBB , menduduki Yerusalem Barat pada tahun 1948 dan Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan secara bertahap menetap di wilayah tersebut.

 

 

  • Bersikeras mengubah status Yerusalem, Israel memberlakukan “Hukum Dasar” pada tanggal 30 Juli 1980, yang mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang abadi dan tak terpisahkan. Inisiatif yang mengabaikan hukum internasional ini dianggap tidak sah oleh Dewan Keamanan PBB. Hal ini didefinisikan sebagai keputusan yang harus dibatalkan dan inisiatif Israel dikutuk.

 

  • Dia menyerukan negara-negara untuk tidak mengakui undang-undang baru yang secara sepihak mengubah status Yerusalem. Namun, Amerika, di bawah pemerintahan Donald Trump yang mendukung Israel, mengumumkan pada 6 Desember 2017 bahwa mereka secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

 

 

  • Jalur Gaza yang terletak di sebelah barat Palestina merupakan wilayah dengan garis pantai sepanjang 40 kilometer hingga ke Laut Tengah. Luas permukaannya kira-kira 365 kilometer persegi dan jumlah penduduknya sekitar dua juta. Ada Mesir di barat daya dan di utara dan timur adalah tanah yang direbut Israel secara paksa dari Palestina.

 

  • Nama jalur ini diambil dari kota terbesarnya, Gaza. Dulu pernah berada di bawah kekuasaan Mesir dan Israel berada di bawah kekuasaan Hamas pada tahun 2006 melalui pemilu setelah Israel menarik diri dari wilayah tersebut pada tahun 2005. Namun Israel tidak senang dengan situasi ini dan menyatakan Hamas sebagai entitas musuh pada tahun 2007. Dia kemudian memblokade Jalur Gaza

 

 

  • Blokade Israel terhadap Jalur Gaza merupakan praktik ilegal yang bertujuan membatasi kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina dengan dalih “keamanan”. Jam malam diterapkan melalui penguatan sistem kontrol militer dan pemutusan komunikasi Gaza dengan dunia.

 

  • Karena blokade, warga Palestina di wilayah tersebut dilarang mencapai rumah sakit, sekolah, tempat kerja, dan tempat ibadah dan menjadi mustahil bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari. Sementara tingkat kemiskinan meningkat sebesar 80%, pengangguran meningkat hingga 50%. Di Gaza yang berubah menjadi penjara terbuka akibat pemblokiran bantuan kemanusiaan, tingkat ketersediaan air bersih yang layak untuk air minum sangat rendah, yaitu 5%. Orang-orang telah berusaha untuk hidup dalam kondisi yang mengerikan ini selama enam belas tahun

 

 

  • Israel melakukan praktik terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang tidak sesuai dengan kehormatan dan martabat manusia. Ini adalah praktik “penahanan administratif” dan terjadi ketika warga Palestina ditahan tanpa dituntut.

 

  • Zionis Israel telah menahan dan menghukum ribuan warga Palestina selama bertahuntahun, terutama di Tepi Barat, dengan alasan bahwa “mereka mungkin melakukan kejahatan di masa depan”.

 

 

  • Orang yang ditangkap tanpa alasan apa pun akan dipenjara secara tidak adil selama berbulanbulan dan tetap ditahan selama bertahun-tahun. Orang tak bersalah yang mendapat perlakuan tidak adil di penjara juga terkena perilaku tidak manusiawi. Apalagi sejak 7 Oktober, 6 narapidana telah kehilangan nyawa dan ratusan lainnya luka-luka akibat kejahatan yang dilakukan di penjara.

 

  • Total ada 6.500 tahanan Palestina di penjara Israel. Seribu delapan puluh di antaranya adalah anak-anak yang belum mengenal kata kriminal, sedangkan 133 di antaranya adalah perempuan.

Sumber: https://alwaie.net/dunia-islam/masalah-palestina/

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi