Kebangkitan Hakiki

Salah satu etape penting sejarah kebangkitan nasional ialah lahirnya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 16 Sya’ban 1323, Senin Legi, 16 Oktober 1905 di bawah pimpinan Haji Samanhudi, saudagar batik di Surakarta. SDI merupakan titik awal kesadaran bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nasib sendiri. SDI patut dicatat sebagai “perintis kebangkitan nasional”.1

Semula SDI sekadar koperasi pedagang batik. Namun, gaung kehadirannya melintasi wilayah ekonomi. Organisasi ini menjadi simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap sistem ekonomi kolonial yang menghasilkan kemiskinan dan kemelaratan rakyat. Dalam waktu relatif singkat SDI telah memiliki cabang di berbagai pelosok Indonesia. Pada 1912 SDI bertransformasi menjadi organisasi politik yang pertama di Indonesia, dengan nama Sarekat Islam (SI).2

 

Mengaburkan Peran Umat Islam

Karena itu pemilihan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional merupakan suatu penghinaan para penguasa sekular terhadap esensi perjuangan merebut kemerdekaan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam, khususnya para ulama dan santri. Organisasi Sarekat Islam (SI) jelas lahir terlebih dulu dari Budi Utomo, yakni pada tahun 1905, bersifat nasional, menentang penjajah Belanda, dan tegas mencita-citakan Indonesia merdeka.

Berdasarkan data-data sejarah yang ada, penulisan sejarah saat ini telah mengalami deislamisasi dan sengaja didistorsi. Seolah-olah meniadakan peran umat Islam dalam memimpin pergerakan nasional. Padahal justru para ulama dan santrilah yang selalu memimpin pergerakan nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan negeri ini.

Indonesia sudah melewai 78 tahun sejak kemerdekaannya. Namun, apakah negeri ini sudah bangkit dan lepas dari segala penjajahan?

Hari kebangkitan nasional yang selalu diperingati setiap tahun tidak memberikan kesan yang berarti untuk kebangkitan Indonesia. Bukannya bangkit, hari-hari yang dilalui semakin menambah tetesan air mata di bumi pertiwi. Jelas kita masih dijajah. Kebijakan ekonomi masih merujuk pada Kapitalisme. Tragisnya, hukum kita pun masih didominasi oleh hukum-hukum kolonial.

Kemiskinan menjadi “penyakit” umum rakyat. Negara pun gagal membebaskan rakyatnya dari kebodohan. Rakyat juga masih belum aman. Pembunuhan, penganiyaan, pemerkosaan, pencabulan dan kriminalitas menjadi menu harian rakyat negeri ini. Bukan hanya tak aman dari sesama, rakyat pun tak aman dari penguasa mereka.

Sistem sekuler—yang memisahkan agama dari kehidupan—di Indonesia nyata-nyata telah gagal. Indonesia terpuruk hampir dalam semua lini kehidupan. Hingga saat ini, kemiskinan, kebodohan, ketidakamanan, kriminalitas, mahalnya pendidikan dan kesehatan, serta buruknya sarana transportasi masih menjadi masalah yang menjerat Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan primer saja—seperti sandang, pangan, dan perumahan—kebanyakan rakyat Indonesia mengalami kesulitan. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder.

Indonesia saat ini pun terperangkap dalam utang luar negeri yang sangat besar. Indonesia juga dikuasai oleh negara-negara Barat imperialis. Karena itu negeri kita ini sebetulnya telah lama terjajah secara politik, ekonomi, pemikiran bahkan secara militer. Akibatnya, kita tidak bisa memiliki kekuasaan atas wilayah kita sendiri. Kita tidak memiliki kemerdekaan dan kedaulatan sendiri. Bahkan kita juga tidak bisa memperoleh sarana hidup yang layak meskipun dalam batas yang paling minimal.

Karena itu kunci agar kita benar-benar bangkit dari penjajahan non-fisik saat ini yang menimpa bumi pertiwi adalah dengan bersatu mewujudkan kebangkitan dengan melepaskan diri dari: (1) Sistem Kapitalisme-Sekuler dalam segala bidang; (2) para penguasa dan politisi yang menjadi kaki tangan negara-negara kapitalis. Selanjutnya kita harus bersatu untuk mewujudkan kebangkitan hakiki.

 

Kebangkitan Hakiki

Al-’Allamah Al-Mujahid Syaikh Taqiyudin an-Nabhani al-Azhari dalam kitab Nizhaam al-Islaam, Bab “Thariiq al-Iimaan,” menyampaikan bahwa bangkitnya manusia bergantung pada pemikirannya tentang kehidupan, alam semesta dan manusia; serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya.3

Syaikh Hafidz Shalih, dalam Kitab An-Nahdhah, juga menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kebangkitan ialah tingginya taraf berpikir. Untuk mewujudkan sebuah kebangkitan diperlukan adanya upaya untuk menanamkan pemikiran-pemikiran yang tinggi, yaitu pemikiran-pemikiran yang menyeluruh berkaitan dengan semua aspek kehidupan: politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Pemikiran-pemikiran tersebut juga harus dibangun berdasarkan sebuah landasan yang kokoh, yaitu akidah.4

Kebangkitan hakiki merupakan kebangkitan yang dimulai dari bangkitnya pemikiran. Kkebangkitan tersebut telah dicontohkan Rasulullah saw. kepada para Sahabatnya. Kaum Quraisy Makkah awalnya merupakan bangsa jahiliah. Namun, setelah mendapatkan dakwah Rasulullah saw. bisa menjadi bangsa yang menguasai dunia. Kaum Quraisy telah mendapatkan kebangkitan hakiki, yakni kebangkitan yang diawali dengan bangkitnya pemikiran. Karena itu mereka memiliki ketinggian taraf berpikir. Kebangkitan tersebut telah diakui di dunia Barat dalam wujud Peradaban Islam sebagai peradaban terbesar di dunia.  Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate). Terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis; dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.

 

Pentingnya Islam Sebagai Dasar Kebangkitan

Dalam pandangan Islam, kebangkitan hakiki ini hanya bisa diwujudkan dengan membebaskan umat Islam dan rakyat secara umum dari segala bentuk pengabdian/penghambaan kepada yang lain dan hanya mengabdi/menghamba kepada Allah SWT. Caranya tidak lain menjadikan Islam sebagai dasar kebangkitan, lalu menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Karena itu penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam dan rakyat di negeri ini sesungguhnya harus dilihat sebagai perwujudan dari visi kebangkitan yang hakiki. Hanya dengan cara seperti itulah Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan menjadi negeri kaum Muslim terbesar di dunia akan benar-benar bangkit. Penerapan syariah Islam secara kaaffah sejatinya adalah pembebas bagi Indonesia dan yang akan mewujudkan kebangkitan yang lebih baik. Misi kebangkitan umat harus sejalan dengan visi tersebut.

Agar Islam menjadi dasar kebangkitan, penguatan internal di tubuh umat serta lembaga keumatan harus dilakukan melalui proses pembinaan dan penyadaran atas dasar ideologi dan kepemimpinan yang kuat. Melalui proses tersebut akan tumbuh pemahaman dan kesadaran yang benar di tengah-tengah umat.

Namun, karena umat Islam ini tersebar di berbagai lembaga, organisasi, jamaah dan lain-lain maka peranan, kiprah dan konstribusi masing-masing lembaga tersebut bisa saling menguatkan satu sama lain. Tentu dengan catatan, masing-masing membangun sikap tasaamuh, tidak saling menyerang, menjatuhkan dan melemahkan. Agar tidak terjadi tindakan saling menyerang, menjatuhkan dan melemahkan maka kontak dan komunikasi gagasan (ittishalah fikriyyah) penting dilakukan. Dengan begitu, ketidakpahaman, kesalahpaha-man dan kesalahan paham bisa diselesaikan. Selain itu, hal itu penting untuk membangun kesamaan visi dan misi di seputar kepemimpinan ini dan sinergi usaha dalam mewujudkan kepemimpinan Islam dalam negara.

Kesamaan visi dan misi serta kesepahaman ide itu harus dilanjutkan dengan proses pembinaan umat secara luas sehingga mereka memahami visi dan misi tersebut. Mereka juga harus dipahamkan tentang sistem Islam dan syariahnya berikut kewajiban untuk mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah dengan jalan menerapkan syariah-Nya dalam semua aspek kehidupan, yang semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem Khilafah.

 

Pentingnya Khilafah

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh satu akidah, yaitu akidah Islam, dan dibingkai dalam sistem yang sama, yaitu sistem Islam. Selama akidah yang dipeluk oleh seseorang adalah akidah Islam, sesungguhnya dia merupakan bagian dari umat Islam. Karena itu faktor kesukuan, kebangsaan, keorganisasian, mazhab dan lain-lain bukanlah faktor utama yang menentukan statusnya sebagai bagian dari umat Islam.

Islam juga membenarkan terjadinya keragaman, baik karena fitrah maupun konsekuensi dari fitrah. Keragaman (pluralitas) yang disebabkan oleh fitrah adalah perbedaan yang terjadi karena ketetapan dan karakter penciptaan Allah kepada masing-masing, seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bahasa, ras dan bangsa (Lihat: QS al-Hujurat [49]: 13).

Adapun keragaman karena konsekuensi dari fitrah terjadi karena dua faktor: (1) faktor perbedaan kemampuan intelektual manusia; (2) faktor nash al-Quran dan as-Sunnah yang memungkinkan untuk diinterpretasikan secara berbeda antara satu orang dengan orang lain. Inilah yang akhirnya meniscayakan terjadinya perbedaan. Perbedaan ini bisa terjadi pada level individu, kelompok, mazhab dan organisasi. Ini sebuah keniscayaan.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan dan keragaman itu tidak bisa disatukan. Sebaliknya, menyatukan keragaman dan perbedaan itu tidak berarti melakukan penyeragaman, melainkan menyatukan semuanya dalam satu ikatan dan dasar yang sama, yaitu akidah Islam. Dengan begitu keragaman dan perbedaan tidak akan menjadi faktor pelemah kekuatan umat Islam, justru menjadi faktor penguat bangunan umat. Masing-masing saling melengkapi satu sama lain, dengan catatan, individu, kelompok, mazhab dan organisasi tersebut mempunyai visi dan misi yang sama sebagaimana disebutkan di atas.

Untuk itu, tentu dibutuhkan satu kelembagaan umat yang hakiki untuk menyatukan semua unsur kekuatan umat ini. Di sinilah pentingnya seluruh komponen/kelompok umat berupaya mewujudkan kepemimpinan Islam dalam bentuk kepemimpinan negara yang menerapkan syariah, yaitu Khilafah. Hanya dengan itulah umat bisa menyatu dan ukhuwah islamiyah bisa terwujud secara hakiki. Hanya dengan itu pula Indonesia bermartabat akan menemukan wujudnya yang sejati.

Hanya melalui kekuatan global, penjajahan oleh kekuatan Kapitalisme global bisa dihadapi dengan cara yang sama. Karena itulah seluruh komponen umat dan lembaga keumatan sudah seharusnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan kembali sistem Khilafah Islamiyah.

Syaikh Hafidz Shalih, dalam Kitab An-Nahdhah, menguraikan beberapa langkah yang harus dilakukan agar umat Islam lepas dari keterpurukan menuju kebangkitan yang hakiki dengan menerapkan syariah Islam dalam sistem Khilafah.5

Pertama: Mengemban dakwah Islam secara jamaah dalam rangka menerapkan hukum Islam. Kedua: Memahami Islam, baik fikrah (konsep) maupun thariiqah (metode)-nya. Ketiga: Mengetahui thariiqah (metode) yang digunakan untuk mealisasikan seluruh aturan Islam tersebut dalam kehidupan. Keempat, dengan memperhatikan metode Rasulullah saw., akan ditemukan bahwa beliau telah membentuk sebuah kelompok yang berdasarkan akidah (Islam). Hal ini tampak jelas dari pernyataan Umar bin Khaththab ra, “Tidak ada Islam tanpa adanya jamaah. Tidak ada jamaah tanpa adanya kepemimpinan. Tidak ada kepemimpinan tanpa adanya ketaatan.”

Dengan demikian penting semua elemen umat Islam—mulai dari ulama, intelektual, pengusaha, pemuda, mahasiswa, pelajar hingga tokoh-tokoh umat lainnya—bersatu dalam rangka mewujudkan kebangkitan umat sebagai kebangkitan hakiki dengan menerapkan syariah Islam dalam sistem Khilafah. Kita harus bahu-membahu mencerdaskan umat dan membangkitkan taraf berpikit umat untuk segera menerapkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam institusi Khilafah kita dapat lepas dari aturan-aturan penjajahan. Hanya dengan itu pula kita bisa meraih kebangkitan yang hakiki, perwujudan Islam rahmat[an] li al-‘aalamiin serta Indonesia menjadi negeri baldat[un] thayyibat[un] wa rabb[un] ghafuur, yakni negeri yang baik dan akan mendapat penuh ampunan Allah SWT.

WalLaahu a’lam bi ash-shawab. [Wirahadi Geusan Ulin; (Tim Penulis Naskah Jejak Khilafah di Tatar Sunda The Movie)]

 

Daftar Pustaka:

Ahmad Basarah, Indonesia Dijajah Kapitalisme Global (Jakarta: Antara News, 28/8/2015)

Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 1&2 (Bandung: Salamadani, 2012)

Beggy Rizkiyansyah, Kebangkitan Nasional: Budi Utomo Atau Sarekat Islam? (Jakarta: Jejak  Islam Bangsa, 20/5/2015)

CNN Indonesia, Pemerintah Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris (Jakarta: CNN Indonesia, 30/4/2021)

Hafidz Shalih, An-Nahdhah…

Jejak Khilafah di Nusantara The Movie, (Jakarta: JKDN Production, 2021)

Jejak Khilafah di Tatar Sunda The Movie, (Bandung: Rayah TV, 2021)

KPK, Kiat Erry Hardjapamekas untuk Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (Kpk.go.id, 17/6/2022)

Kris Mada, Indonesia Dikepung Pangkalan Militer AS dan Cina (Jakarta: Kompas, 15/3/2023)

  1. Fuad Nasar, Sarekat Dagang Islam dan Kebangkitan Nasional (Jakarta:Jejak Islam Bangsa, 10/6/2015)

Nunu A Hamijaya, Fathia Lestari, Nunung K Rukmana, Titik Nol Kehendak Berpemerintahan Sendiri Zelfbestuur (1916) (Pusbangter: Sumedang, 2017)

S Dyan Andryanto, Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?   (Jakarta, Tempo, 4/2/2023)

Taqiyuddin An-Nabhani, Nizhaam al-Islaam

 

Catatan Kaki:

1        M. Fuad Nasar, Sarekat Dagang Islam dan Kebangkitan Nasional (Jakarta:Jejak Islam Bangsa, 10/6/2015)

2        Ibid.

3        Taqiyuddin An-Nabhani, Nidzamul Islam

4        Hafidz Shalih, An-Nahdhoh

5        Hafidz Shalih, An Nahdhoh

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi