Prof. Dr. Fahmi Amhar
Afrika Selatan memiliki tiga ibu kota, masing-masing dengan fungsi yang berbeda dalam pemerintahan:
Pretoria – Ibu kota administratif.
Pretoria adalah tempat kantor-kantor eksekutif pemerintahan, termasuk kantor presiden dan kementerian. Sebagai pusat eksekutif, di sini diambil berbagai keputusan administratif. Alasan Pretoria dipilih karena letaknya strategis di bagian utara negara, mendekati pusat ekonomi seperti Johannesburg.
Cape Town – Ibu kota legislatif.
Parlemen Afrika Selatan, yang meliputi Majelis Nasional dan Dewan Provinsi Nasional, berkedudukan di Cape Town. Ini adalah warisan dari sejarah kolonial, di mana Cape Town dulu merupakan pusat kekuasaan pada masa kolonial Inggris. Lokasinya di ujung selatan negara juga mencerminkan pembagian kekuasaan regional pada zaman kolonial.
Bloemfontein – Ibu kota yudikatif.
Mahkamah Agung Afrika Selatan terletak di Bloemfontein, menjadikannya pusat yudisial negara. Kota ini terletak di Free State dan dipilih sebagai ibu kota yudikatif karena kompromi politik saat pembentukan Persatuan Afrika Selatan tahun 1910, yang mengakomodasi kepentingan wilayah-wilayah berbeda.
Pembagian tiga ibu kota ini mencerminkan sejarah, keseimbangan politik, dan geografi negara, serta upaya untuk mendistribusikan kekuasaan secara lebih merata di antara wilayah-wilayah penting di Afrika Selatan.
—–
Bagaimana kalau IKN dijadikan ibu kota administratif saja, Jakarta tetap ibu kota legislatif. Lalu ibu kota yudikatifnya mana? Nusakambangan ?