Bahaya Dialog Antaragama

Ide dialog antaragama ini mulai muncul secara internasional pada tahun 1932 ketika Prancis mengutus delegasinya untuk berunding dengan tokok-tokoh ulama Al-Azhar (Kairo) mengenai ide penyatuan tiga agama; Islam, Kristen dan Yahudi. Kegiatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Konferensi Paris tahun 1933 yang dihadiri oleh para orientalis dan misionaris dari berbagai universitas di Inggris, Swiss, Amerika, Italia, Polandia, Spanyol, Turki, dan lain-lain. Konferensi Agama-agama Sedunia tahun 1936 merupakan konferensi agama terakhir sebelum Perang Dunia II yang telah membuat sibuk negara-negara Eropa untuk menyelenggarakan konferensi-konferensi serupa.

Pada tahun 1964, Paus Paulus VI menulis sebuah risalah yang menyerukan dialog antaragama. Kemudian pada tahun 1969 Vatikan menerbitkan sebuah buku yang berjudul, “Alasan Dialog antara Kaum Muslim dan Kaum Kristiani”.1

Dialog antaragama juga terjadi tahun 1958 di Tokyo dalam sebuah kongres yang diadakan oleh The International Association for The History of Religion.

Sepanjang dasawarsa 70-an dan 80-an, telah diadakan lebih dari 13 pertemuan dan konferensi untuk dialog antaragama dan antarperadaban. Dari semua itu, yang paling menonjol adalah Konferensi Dunia II untuk Agama Islam di Belgia, yang dihadiri oleh 400 delegasi dari berbagai macam agama, dan Konferensi Cordoba di Spanyol yang dihadiri oleh delegasi-delegasi Muslim dan Kristen dari 13 negara. Kedua konferensi ini diselenggarakan tahun 1974. Kemudian diselenggarakan pula Pertemuan Islam-Kristen di Carthage di Tunisia tahun 1979.

Pada dekade akhir abad 20, para penyeru dialog antaragama bergiat mengadakan Konferensi Dialog Eropa-Arab tahun 1993 di Yordania, yang disusul dengan Konferensi Khartoum untuk Dialog Antaragama tahun 1994. Pada tahun 1995 diadakan dua konferensi untuk dialog antaragama. Yang pertama di Stockholm dan yang kedua di Amman (Yordania). Kedua konferensi lalu disusul dengan Konferensi Islam dan Eropa di Universitas Alul Bait (Yordania) tahun 1996.2

Di Indonesia, pada tahun 2004, 2006 dan 2008, PBNU telah tiga kali menyelenggarakan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) dengan tema, ”Up Holding Islam as Rahmatan Lil-’Alamin, Peace Building and Conflict Prevention the Muslim World”. Pada tahun 2022 dihelat Forum Agama G20 atau Religion of Twenty (R20) dengan tema, “Revealing and Nurturing Religion as a Source of Global Solutions: A Global Movement for Shared Moral and Spiritual Values.”

R20 diklaim merupakan ruang bagi para pemimpin agama dan sekte dunia untuk membangun dialog dan menyampaikan gagasan terkait kontribusi agama untuk menciptakan solusi bagi permasalahan global.3

Sejarah dialog antaragama tidak lepas dari semangat pluralisme agama dan dalam kerangka penjajahan. Semua agama diposisikan sama. Tidak boleh ada klaim kebenaran sepihak. Tidak boleh ada dominasi hukum dari agama tertentu. Pada akhirnya semua harus tunduk pada solusi-solusi peradaban Barat dalam menyelesaikan problem kehidupan. Lalu mereka berbicara hal yang praktis dalam dialog antaragama.

Jadi apa yang dibicarakan Cornille (2008) dalam kekhawatirannya terlalu teknis. Tidak menyentuh ide dasar. Ia berbicara prasyarat untuk mempraktikkan dialog antaragama, yaitu: ada kerendahan hati (humility), keyakinan (conviction), interkoneksi (interconnection), empati (empathy), dan kedermawanan (generosity).4

 

Kesalahan Mendasar

Kekeliruan konseptual gagasan dialog antaragama dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama: Prinsip persamaan semua agama. Dialog antaragama didasarkan pada persamaan antarkeyakinan, agama dan peradaban tanpa adanya keyakinan, agama atau peradaban yang lebih unggul atau lebih baik daripada yang lain. Kemudian, diharapkan dapat terwujud suatu peradaban alternatif dengan mencari titik temu antaragama. Pada dialog tersebut tidak boleh menyanggah dan membuktikan kesalahan dari agama lain.

Pada saat yang sama, peradaban Barat tetap memandang Islam sebagai musuh. Dalam bukunya, The End of History, pemikir Amerika Francis Fukuyama menyatakan, “Sistem Kapitalisme adalah babak penghabisan yang abadi bagi umat manusia di bumi. Akan tetapi, Islam, meskipun dalam kondisi lemah dan tercerai-berai, sesungguhnya tengah mengancam agama baru yang menang ini (yaitu, Kapitalisme).”5

Para pemikir orientalis seperti Bernard Lewis menyatakan pandangannya tentang Islam dan Kapitalisme, bahwa keduanya bertentangan satu sama lain.

Samuel P. Huntington, profesor ilmu-ilmu politik di Universitas Harvard Amerika, juga mengatakan, “Sesungguhnya benturan antarperadaban nanti akan mendominasi politik luar negeri. Batas-batas pemisah antarperadaban di masa depan nantinya akan menjadi batas-batas konfrontasi antarperadaban.”6

Kedua: Klaim tidak ada kebenaran mutlak. Mereka memandang perlunya upaya mencari kebenaran yang harus dipandang relatif (nisbi) sehingga tidak boleh seorang pun mengklaim telah memonopoli kebenaran. Dengan ungkapan seperti itu, mereka bermaksud membangun pola baru hubungan antarumat beragama, dari yang eksklusif (yang mengakui kebenaran agamanya sendiri) menjadi inklusif atau bahkan pluralis. Dengan itulah, kata mereka, kerukunan umat beragama dapat diwujudkan. Sebab, tidak ada lagi klaim kebenaran  yang bersifat mutlak (absolute truth claim) pada masing-masing pemeluk agama. Bahkan oleh Charles Kimball, melalui bukunya, When Religion Becomes Evilabsolute truth claim adalah ciri pertama dari agama jahat (evil).7

Pandangan itu tidak benar. Sebelum kerukunan tercapai, reduksi keyakinan/keimanan pada masing-masing pemeluk agama sudah terjadi. Ketika itu pula sebenarnya tidak perlu ada dialog antarpemeluk agama lagi. Sebabnya, mereka semua sudah melepaskan imannya masing-masing. Teologinya sudah menjadi satu. Universal theology of religion. Ujung dari penyebaran paham adalah ketidakyakinan atau keraguan umat beragama terhadap kebenaran agamanya sendiri. Inilah akar dari pemikiran pluralisme agama yang mengakui kebenaran relatif dari semua agama.8

Ketiga: Tuduhan agama sebagai sumber konflik. Tuduhan ini mengandung dua motif sekaligus; justifikasi dialog antaragama demi terciptanya perdamaian dan pengaburan sumber konflik yang sebenarnya. Faktanya, imperialisme negara-negara Baratlah yang telah melahirkan konflik dan kerusakan di Dunia Islam. Bahkan konflik tersebut sengaja dipelihara agar umat Islam dalam keadaan lemah. Di pihak lain, Barat tidak jujur dengan propagandanya sendiri. Sesungguhnya pihak Barat, yang menyerukan dialog dengan kaum Muslim dan memimpin berbagai konferensi dialog antaragama itu, memandang Islam dengan pandangan permusuhan. Pandangan inilah yang menjadi motif  dialog antaragama, yang dijadikan dasar untuk mengontrol dan mengatur kegiatan tersebut. Bagaimana umat Islam harus tunduk pada nilai-nilai Barat seperti HAM dan Demokrasi.

 

Motif Utama

Motif sesungguhnya dari gagasan dialog antaragama adalah: Pertama, melemahkan ajaran Islam. Mereka berusaha untuk membentuk kepribadian Muslim dengan format kepribadian yang baru, yakni pribadi yang tidak akan merasa bersalah ketika meninggalkan kewajiban dan mengerjakan keharaman. Mereka juga berusaha merusak perasaan islami pada seorang Muslim dan membunuh semangat (ghirah) Islam yang ada dalam jiwanya. Akibatnya, Muslim tersebut tidak mampu lagi membenci kekufuran serta tidak mau melakukan amar makruf nahi mungkar. Pasalnya, kebencian terhadap kekufuran dan kemunkaran dianggap bertentangan dengan prinsip dialog antaragama.

Beberapa rekomendasi dalam dialog antaragama di antaranya adalah:

  • mencari istilah lain dan makna baru untuk kata “kufur”, “syirik”, “iman”, “Islam”, dll sedemikian rupa agar kata-kata itu tidak menjadi faktor pemecah-belah di antara penganut agama;
  • mencari titik-temu dari ketiga agama (Islam, Kristen dan Yahudi), yang meliputi aspek akidah, akhlak dan budaya;
  • membuat piagam bersama hak-hak asasi manusia, untuk memantapkan perdamaiam;
  • melakukan rekonstruksi sejarah dan kurikulum pendidikan agar jauh dari hal-hal yang dapat membangkitkan kebencian;
  • melakukan pembahasan tema-tema tertentu seperti “keadilan”, “hak asasi manusia”, “demokrasi”, “pluralisme”, “kebebasan”, “perdamaian dunia”, “keterbukaan peradaban”, “masyarakat madani” (civil society), dll.9

 

Jika berbagai pernyataan di atas dikaitkan dengan berbagai aksi permusuhan yang dilakukan oleh Barat untuk melawan Islam dan umatnya, seperti isu perang melawan terorisme, niscaya kita akan dapat memahami bahwa sasaran sebenarnya dari dialog antaragama yang digagas oleh Barat adalah kaum Muslim.

Kedua, melestarikan penjajahan. Sesungguhnya target lain yang hendak diwujudkan oleh negara Barat dari dialog antaragama dan antarperadaban itu adalah melestarikan penjajahan dan menghalang kembalinya Islam ke dalam realitas kehidupan sebagai suatu sistem kehidupan yang menyeluruh. Islam dianggap akan mengancam kelestarian ideologi dan peradaban mereka serta akan dapat memusnahkan segala kepentingan dan dominasi mereka.

Target ini diupayakan dengan mengguncang kepercayaan kaum Muslim terhadap tsaqâfah islamiyyah beserta sumber-sumber dan asas-asasnya. Tujuannya adalah untuk mengeluar-kan Islam dari medan pertarungan peradaban dengan mengosongkan Islam dari ciri khas terpenting yang membedakannya dari agama-agama lainnya.

 

Gagasan Utopis dan Batil

Dialog antaragama adalah konsep yang utopis bisa diwujudkan. Hal itu dilihat dari dua sisi: Pertama, tidak ada titik temu antara hak dan batil, kecuali pasti sebuah kebatilan. Dialog antaragama yang sebenarnya bermaksud untuk menciptakan “agama baru” bagi kaum Muslim yang didasarkan pada akidah pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Padahal akidah ini menetapkan bahwa membuat hukum adalah hak manusia, bukan hak Allah SWT Yang telah menciptakan manusia.10

Allah SWT jauh-jauh hari telah memberikan peringatan kepada kaum Muslim dalam firman-Nya:

وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ ٢١٧

Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka mampu (QS al-Baqarah [2]: 217).

 

Allah SWT juga berfirman:

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ ١٢٠

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

 

Karena peradaban Islam berasaskan akidah Islam, sementara peradaban kapitalisme berasaskan akidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), maka titik temu di antara keduanya hakikatnya tak mungkin ada, kecuali kekalahan salah satunya.

Jadi, maksud dialog antaragama yang dipimpin oleh Barat adalah agar kaum Muslim melepaskan persepsi-persepsi Islam untuk kemudian digantikan dengan persepsi-persepsi kapitalisme. Sebabnya, Barat telah mengerti bahwa mengompromikan dua ideologi yang kontradiktif adalah hal yang mustahil.

Dialog antaragama dan antarperadaban untuk mencari titik temu di antara agama atau peradaban adalah utopis. Justru yang harus ada adalah pertarungan pemikiran (al-shira’ al-fikr) di antara berbagai agama dan peradaban. Dengan itu dapat diketahui mana yang hak mana yang batil, mana yang mulia mana yang hina, dan mana yang baik mana yang buruk.

Kedua, kesatuan agama-agama adalah gagasan yang batil. Semua argumentasi yang mengarah pada kesatuan agama-agama bertujuan untuk memperkuat legitimasi dialog antara tiga agama. Anggapan dasarnya, agama samawi yang tiga itu bersumber dari Nabi yang sama, yaitu Nabi Ibrahim As. Narasi membentuk agama “Ibrahimiah adalah usulan yang semestinya tertolak secara keyakinan.

Kata “aslama” dalam al-Quran di antara makna bahasanya adalah “inqada” (tunduk, patuh, berserah diri). Al-Quran telah menggunakan makna bahasa ini dalam kisah para nabi dan pemberian sifat para nabi itu sebagai orang-orang yang tunduk patuh pada perintah Allah SWT.11

Dengan demikian jelas bahwa kata “muslimun” yang terdapat dalam berbagai ayat tersebut maknanya adalah “munqadun” (orang-orang yang patuh, tunduk, berserah diri).12

Artinya, bukan berarti mereka itu memeluk agama yang satu, yaitu Islam yang diturunkan kepada Muhammad saw. Sebabnya, Islam belum dikenal oleh mereka. Mereka pun memang belum diperintahkan untuk memeluk Islam. Setiap kaum dari mereka mempunyai seorang rasul yang khusus bagi mereka. Setiap rasul itu menyeru mereka kepada syariah (aturan) yang khusus (Lihat: QS al-Maidah [5]: 48).

Di antara kata-kata yang telah dipindahkan maknanya pada makna syar’i adalah kata “Islam”. Makna bahasanya adalah “inqiyâd”. Makna syar’i-nya adalah agama yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya Muhammad saw. Makna ini, misalnya, terdapat dalam firman Allah SWT yang ditujukan untuk semua manusia sampai Hari Kiamat (Lihat: QS al-Maidah [5]: 3; QS Ali Imran [3]: 85).

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad, Isa dan Musa telah mengikuti agama Ibrahim, maksudnya adalah mereka itu mengimani akidah yang sama, yang merupakan dasar (pokok) dari setiap agama yang berasal dari sisi Allah. Inilah yang dimaksud oleh firman Allah SWT dalam QS asy-Syura ayat 13.

Jadi, agama yang terdapat dalam ayat di atas adalah dasar/pokok agama (ashl ad-dîn), yakni akidah. Akan tetapi, syariah mereka tidak sama, karena ayat tersebut telah di-takhshîsh (dikhususkan) oleh firman Allah SWT dalam QS al-Maidah ayat 48.

 

Penutup

Dengan demikian jelaslah bahwa konsep dialog antaragama dibangun di atas landasan yang rapuh, motif yang buruk, serta merupakan gagasan utopis dan batil. Umat Islam tidak boleh terjebak rayuan dan janji manisnya. Tujuan yang mereka kampanyekan untuk menciptakan perdamaian dunia tidak akan terwujud jika mereka sendiri diam atas penjajahan dan kerusakan yang diakibatkan keserakahan negara-negara kapitalis. Jika hendak membangun sebuah dialog dan perdebatan antaragama yang sepadan, seharusnya dibangun di atas landasan keyakinan pada kesempurnaan din Islam, terbuka untuk membuktikan kesalahan agama lain, tidak tunduk pada skenario penjajahan negara Barat, dan selanjutnya baru membangun harmoni dalam pergaulan antarumat beragama. [Yuana Ryan Tresna]

 

Catatan kaki:

1        Lihat Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah li Dharb al-Islam wa Tarkiz al-Hadharah al-Gharbiyyah, (Beirut: Hizb al-Tahrir, 1998), hlm. 7.

2        Lihat Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, hlm. 7.

3        Lihat https://www.liputan6.com/islami/read/5115856/ketum-pbnu-gus-yahya-terima-2-penghargaan-atas-inisiasi-nu-helat-r20, Diakses tanggal 7 November 2022.

4        Lihat Catherine Cornille, The Im-possibility of Interreligious Dialogue (New York: Crossroad Publishing Company, 2008), hlm. 20.

5        Lihat Francis Fukuyama, The End of History and the Last Man (New York: The Free Press, 1992), hlm. 101.

6        Lihat Samuel P. Huntington, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (New York: Simon & Schuster, 1996); Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, hlm. 9.

7        Lihat Charles Kimball, When Religion Becomes Evil (New York: Harper Collins, 2002), hlm. 54.

8        Lihat Adian Husaini, Jangan Ikuti yang Ragu-ragu, https://adianhusaini.id/detailpost/jangan-ikuti-paham-ragu-ragu, diakses tanggal 7 November 2022.

9        Lihat Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, hlm. 7-8.

10      Lihat Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, hlm. 10.

11      Lihat QS. Yunus: 72, QS. Al-Baqarah: 128, al-Dzariyat: 36, QS. Yunus: 84, dan QS. Ali Imran: 52.

12      Lihat Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, hlm. 11.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi