Larang Impor Produk dari Xinjiang, Manuver Tidak Tulus AS

Kabar Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, yang menandatangani undang-undang melarang impor produk dari Xinjiang, sebagai tanggapan soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Xinjiang, dinilai tidak tulus untuk umat Islam.

“Manuver AS tidak ada yang tulus untuk umat Islam apalagi untuk Islam. Isu Uighur hanya komoditas polugri bagi AS, yakni alat untuk menekan Cina,” ujar Direktur Institut Muslimah Negarawan (IMuNe) Fika Komara kepada Mediaumat.id, Sabtu (25/12/2021).

“AS berlindung di bawah mantra HAM yang selalu menjadi jualannya untuk mencampuri urusan negara lain,” sambung Fika.

Fika memandang, AS dan Cina masih satu kubu dalam hal ideologi, dan yang terjadi hari ini semata hanya upaya jegal-menjegal kepentingan agar AS bisa mengendalikan kekuatan ekonomi Cina yang kian menggurita.

Ia melihat, ini adalah bagian dari perang kepentingan AS melawan Cina, dan perlu dicatat tidak ada benturan ideologi di sini. Sikap AS ini hanya demi mempertahankan kepentingannya, khususnya masalah ekonomi.

Fika mempertanyakan, kalau ini adalah konflik ideologi, kenapa yang diboikot hanya impor dari Xinjiang, padahal isu Xinjiang bukan sekedar soal kerja paksa dan ekonomi. Dan kenapa tidak terjadi konfrontasi militer terkait hal ini.

Fika mengingatkan, umat Islam jangan tertipu dengan sikap AS ini, di depan bersikap seolah menjadi pahlawan bagi Uighur, seperti negara-negara Eropa lainnya yang ikut menekan Cina melalui isu Uighur. Padahal di belakang mereka sendiri berlumuran darah umat Muslim.

Terakhir menurut Fika sungguh menyedihkan, ketika penguasa Muslim membiarkan diri mereka tunduk pada kekuatan modal. Di mana ada aliran uang, di situ ada loyalitas. Ini adalah politik luar negeri yang terbelenggu dalam sikap “pasif”.

“Doktrin bebas aktif yang selama ini digemakan nampaknya hanya sekadar slogan,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Sumber: https://mediaumat.id/larang-impor-produk-dari-xinjiang-manuver-tidak-tulus-as/

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi