Desa Wisata dan UMKM dalam Cengkraman Korporatokrasi: Mampukah Menumbuhkan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja?

Oleh: Ervan Liem

Desa Wisata dan UMKM, saat ini digencarkan guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terpuruk, terlebih sekarang yang mana negeri ini baru saja digebug oleh pageblug, tentu semarak pengembangan potensi desa dan UMKM disambut baik oleh masyarakat. Jasa pemenuhan kebutuhan wisata dan penyelenggaraannya, baik berupa pelayanan dalam akomodasi/perhotelan, bidang perestoranan, usaha kepramuwisataan, pernak-pernik cendramata dan atraksi kebudayaan setempat inilah yang menjadi fokus dari industri pariwisata. Selain itu hal yang ditarget dari industri kepariwisataan adalah adanya fasilitas rekreasi yang didalamnya terdapat pemanfaatan taman-taman, perkemahan, ruang konser/teater dan lain-lain. Selain itu ada pula taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, argowisata, kegiatan seni budaya dan keajaiban alam yang termasuk ke dalam atraksi wisata.

Adanya pengembangan Desa Wisata dan UMKM yang disemarakkan saat ini, jika ditelisik lebih jauh sebenarnya pemerintah tidak berbuat banyak kecuali hanya memberi stimulus dan cukup hanya menjalankan peran sebagai regulator, bukan penanggung jawab atas kesulitan rakyatnya. Hal ini menjadi masalah utama yang menghambat kesejahteraan, watak sistem perekonomian yang berkiblat pada barat bukan menyelesaikan akar persoalan. Sesungguhnya tidak ada salahnya dengan pengembangan sektor wisata dan UMKM, namun ekploitasi alam yang diserahkan ke pihak swasta ataupun asing lah yang menjadi masalah. Potensi desa atau sumberdaya alam yang harusnya dikelola oleh negara justru rentan dan kental dengan penguasaan oleh korporasi. Lebih ironi lagi jika rakyat dijadikan kuli dinegeri sendiri, sebuah kenyataan pahit yang sering harus diterima.

Aturan main sistem kapitalisme memang membebaskan kepemilikan. Itulah sebabnya mengapa pengelolaan SDA diserahkan pada korporasi asing. Privatisasi SDA yang melimpah oleh swasta, telah memiliki legalitas hukum. Korporasi bebas mengeksploitasi kekayaan alam negeri yang pada hakikatnya milik rakyatnya sendiri. Rakyat hanya bisa gigit jari menyaksikan tempat ia hidup dirusak hanya untuk memuaskan keserakahan korporasi. Sudahlah alamnya dirusak, ditambah lagi dengan kerusakan mental masyarakat yang terus dicekoki dengan budaya barat yang jauh dari pertimbangan norma agama.

Desa Wisata dan UMKM Belum Maksimal Meningkatkan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Musim pageblug yang berkepanjangan telah menjadikan sektor pariwisata tiarap sitidaknya dalam dua tahun belakangan ini. Padahal sebelumnya, sektor ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan devisa terbesar. Namun apa daya, justru pariwisatalah yang kini paling parah terkena dampaknya. Berangkat dari kenyataan pahit tersebut, pemerintah berupaya dengan segala cara untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata. Salah satunya dengan menggencarkan pembangunan Desa Wisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap Desa Wisata mampu menjadi lokomotif dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Republika.co.id. 22/6/2021).
Pada tahun 2022, terdapat 3.416 desa wisata yang mendaftar dari 34 provinsi, dimana dalam ADWI 2021 terdapat 1.831 desa wisata yang telah berpartisipasi dan tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta). Dalam siaran persnya, Menparekraf juga menyatakan siap untuk melakukan visitasi ke 50 besar desa wisata yang telah berhasil dikurasi dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
“Pada 2022, ada 3.416 desa wisata, ini merupakan semangat kebangkitan bagi kita semua. Selamat kepada 50 Besar ADWI yang telah berhasil lolos kurasi dari 500 besar, 300 besar, 100 besar, dan 50 besar. Insya Allah saya akan melakukan visitasi langsung ke 50 desa wisata untuk menyapa masyarakat didampingi dengan perwakilan dewan juri untuk melakukan penilaian terhadap 7 kategori ADWI 2022,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan kementeriannya telah menyiapkan anggaran Rp. 89,4 miliar untuk pembangunan Desa Wisata pada tahun 2021. Kehadiran pageblug memang menjadi motivasi masyarakat untuk dituntut kreatif mengingat perekonomian nasional memang sedang terpuruk, ditambah lagi kebutuhan bahan pangan yang semakin hari kian melambung. Akhirnya pemerintah menggencarkan program Desa Wisata ini agar masyarakat semakin mandiri. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menganggap isu penguatan masyarakat sebagai agen perubahan transformasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan perlu dikembangkan melalui pembahasan dalam sejumlah forum tingkat internasional. Salah satunya ialah Tourism Working Group (TWG) 1 yang menjadi rangkaian Presidensi G20 Indonesia 2022. Para delegasi yang hadir dalam acara TWG 1 diberikan kesempatan menyampaikan langkah atau strategi konkrit berdasarkan best practice yang dapat dikerjasamakan antar negara anggota G20.
Hal tersebut ditujukan untuk memastikan sumber daya manusia pariwisata teredukasi secara optimal, serta keterampilan meningkat seiring arus digitalisasi yang semakin maju dengan tetap memperhatikan aspek-aspek pariwisata berkelanjutan.

Pasca mengikuti beberapa kegiatan dalam TWG 1 selama 10-11 Mei 2022, para delegasi G20 sepakat menciptakan iklim pariwisata berkelanjutan dengan menghadirkan antara lain pembiayaan internasional dalam upaya transformasi menuju iklim tersebut. Sehingga, sektor pariwisata dapat berkontribusi lebih signifikan untuk meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian alam. Namun demikian, mampukah Desa Wisata meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan UMKM?
Desa Wisata adalah sebuah tempat berlibur yang dikelola komunitas masyarakat setempat. Kegiatan wisata yang ditawarkan lebih mengandalkan pada aktivitas sehari-hari warganya, seperti belajar budi daya rumput laut, bercocok tanam, membuat kerajinan, hingga adat ritual setempat yang unik dan menarik wisatawan, singkatnya semacam Gastronomi Kuliner. Pengembangan Desa Wisata ini menggunakan tiga platform utama Kemenparekraf yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Inovasi di antaranya dengan pendekatan 360 derajat dan big data. Adaptasi melalui protokol CHSE: Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan), Environment Sustainability (kelestarian lingkungan); serta kolaborasi dengan seluruh stakeholder.
Desa Wisata diharapkan dapat menjadi destinasi berkelas dunia, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Untuk mendukung pencapaian RPJMN 2020—2024 dalam rangka pembangunan 244 Desa Wisata. Direktur Kuliner Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf, Yuke Sru Rahayu menyebutkan saat ini Kemenparekraf tengah mengembangkan dua ragam desa, yaitu Desa Wisata dan Desa Kreatif. Tujuannya sama, yakni untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah desa.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan, menurut data yang diperoleh Kemendes PDTT, jumlah desa yang ada di Indonesia sebanyak 74.961 desa. Sampai saat ini, masih ada sekitar 20 ribu lebih desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal. Kondisi desa tertinggal sangat memprihatinkan, karena pembangunan seperti fokus pada perkotaan. Lihatlah bagaimana pembangunan infrastruktur di kota yang jorjoran, tetapi pada saat yang sama, jembatan ambruk di desa tidak diperhatikan. Bahkan, masih banyak wilayah kesulitan mengakses air bersih, padahal air bersih adalah kebutuhan utama keberlangsungan hidup manusia. Seharusnya, jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah fokus dulu pada kebutuhan vital mereka. Lebih dari 20 ribu desa yang tertinggal alias yang sangat butuh bantuan, sementara pembangunan Desa Wisata hanya 244 Desa, itu pun belum tentu menyasar desa yang tertinggal.

Namun, begitulah cara kerja negara korporatokrasi yang melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurusi seluruh kebutuhan warganya. Atas nama otonomi daerah, pusat berlepas tangan dari pembangunan desa—yang biasanya berakhir di tangan swasta. Lihatlah kini yang menyediakan air bersih di banyak wilayah adalah swasta. Belum lagi jika kita lihat, persentase sektor pariwisata terhadap PDB sangatlah kecil. Pada tahun 2020 hanya 4,1%, bahkan pada 2019 yang tidak ada pandemi, hanya 4,7%. Walaupun sektor parekraf menyumbang 7,3% terhadap PDB, jika dibandingkan dengan sektor migas dan batu bara yang mencapai 33%, serta CPO (minyak sawit mentah) 15%, tentu pariwisata ini sangatlah kecil. Maka dari itu, alih-alih menggelontorkan dana besar-besaran untuk pembangunan pariwisata, lebih baik pemerintah fokus mengelola SDA migas, batu bara, dan CPO yang jumlahnya sangat besar dan signifikan. Sehingga, pembangunan desa bisa terlaksana dengan optimal dan merata. Dari sinilah kesejahteraan rakyat pedesaan dapat terealisasi.

Dampak Negatif Pengembangan Desa Wisata dan UMKM di era Kapitalisme

Sektor pariwisata menawarkan terciptanya lapangan kerja dan aktivitas ekonomi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat setempat. Pembangunan Desa Wisata memang diharapkan dapat menggerakkan ekonomi daerah setempat, terkhusus UMKM yang akan makin menggeliat. Namun, realisasinya justru sering kali sebaliknya. Pembangunan Desa Wisata akan menggerus sawah-sawah dan perkebunan milik warga, menjadikan mata pencaharian yang selama ini mereka geluti terhempas, keberadaan mereka sebagai petani tersingkirkan. Lahan sawah, perkebunan, bahkan rumah warga disulap menjadi berbagai sanggraloka megah yang hadir melengkapi kawasan wisata. Walaupun Desa Wisata berkonsep pedesaan tanpa penginapan mewah, tetapi permintaan pasar akan menghadirkan itu semua. Pada awalnya, UMKM mungkin bisa menghadirkan penginapan dan restoran bagi para pengunjung. Namun, seiring dengan persaingan pasar, UMKM akan kalah dengan pendatang baru yang memiliki konsep paripurna dan modal yang lebih besar.

Begitupun halnya terkait terciptanya lapangan kerja, memang benar akan tercipta, tetapi lapangan kerja yang tersedia hanyalah pekerjaan-pekerjaan berupah di bawah UMR, seperti satpam, penjaga karcis, petugas kebersihan, pelayan restoran, dll. Keterbatasan skill dan pendidikan membuat mereka diposisikan seperti yang demikian, menjadi kuli dinegeri sendiri. Sungguh menyedihkan bila tuan rumah sekedar dijadikan pegawai berupah rendah. Tidak hanya berhenti sampai disitu, makin miris ketika kemaksiatan turut semakin tumbuh. Tak bisa dipungkiri, prostitusi dan miras akan senantiasa melingkari sektor pariwisata. Budaya minum minuman keras dan seks bebas dari luar merupakan permintaan yang tak bisa terelakkan. Jika tidak bisa dipenuhi oleh pelaku usaha, bukan tidak mungkin perempuan-perempuan setempat menjadi rekrutan. Imbasnya akan merembet pada kenaikan angka HIV/AIDS, narkoba dan kriminalitas makin merebak, dan sebagainya.

Dampak negatif lainnya adalah akidah umat akan semakin tergerus. Mau ataupun tidak, budaya asing akan mewarnai desa tersebut, adat ritual keagamaan nenek moyang yang harus dilestarikan, yang notabene sebagian besar mengandung unsur syirik, akan dilestarikan tersebab hal demikian diminati wisatawan, dengan dasar kearifan lokal. Semua itu jelas membuat akidah kaum muslim makin pudar. Sungguh menyedihkan, bukan? Penguasa yang seharusnya memproteksi warganya dari budaya kufur, malah seperti membiarkan akidah umat tergerus atas nama ekonomi, demi pertumbuhan kesejahteraan yang semu. Oleh karena itu, adanya Desa Wisata lebih cenderung menimbulkan kemudaratan. Tidak menyejahterakan, merusak lingkungan tempat hidup warga, kriminalitas pun makin tinggi. Walhasil, kehidupan masyarakat menjadi buruk, jauh dari rasa aman dan tenteram. Terlebih lagi, kemaksiatan bagi orang yang beriman diyakini akan mendatangkan azab dari Allah SWT, naudzubillah.

Strategi Islam Mengelola Sektor Pariwisata dan UMKM

Telah nyata kerusakan yang dilakukan oleh tangan-tangan manusia. Telah terbukti pula bahwa sistem kapitalisme membawa kemudaratan bagi kehidupan umat manusia. Oleh karenanya, selama pembangunan desa dan tata kelola negara masih meletakkan kapitalisme sebagai landasannya, maka kesejahteraan tidak mungkin mendekat. Satu-satunya sistem yang memiliki aturan sempurna untuk menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup sesuai fitrahnya, hanyalah Islam. Aturan kepemilikan dalam Islam mengharamkan pengelolaan SDA diserahkan pada asing. Negaralah yang wajib mengelola SDA untuk kemaslahatan umat. Inilah jaminan kesejahteraan dalam Islam. Selain itu, penguasa paham akan tanggung jawabnya sebagai pengurus umat. Peran swasta dalam sektor strategis akan dihilangkan, sehingga pembangunan desa maupun kota akan mengikuti kemaslahatan umat, bukan kemaslahatan korporasi. Negara pun senantiasa memproteksi warganya dari serangan budaya kufur yang akan menggerus akidah umat. Akan jelas mana kearifan lokal yang benar-benar arif dan mana budaya lokal yang harus dibuang. Suasana keimanan di tengah-tengah rakyat akan terjaga dan terus tumbuh.

Jika kita amati perihal gencarnya pengembangan Desa Wisata dan UMKM yang sebagian besar dijalankan oleh kaum wanita, sekilas apa yang disampaikan oleh penguasa merupakan kebijakan yang terlihat sangat bijak. Namun, agenda ini sebenarnya juga tidak lepas dari agenda global yang menarasikan pengeksplotasian peran perempuan sebagai pelaku UMKM dalam bidang ekonomi, bukan hanya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, namun juga dunia. Hal itu menguatkan apa yang diunggah oleh UN Women Asia Pacific pada 20 april 2019 lalu. “When women are empowered and earn an income, they invest back into their families and communities. This is good for the family, community, and economy”.
Namun pada faktanya apakah eksploitasi perempuan dalam mempercepat pertumbuhan UMKM akan semakin memperkuat pengelolaan ekonomi, SDA dan menyejahterakan peran perempuan? Nyatanya tidak, masih banyak rakyat Indonesia yang mengalami kesulitan untuk memenuhi segala hajat kehidupannya, persoalan kemiskinan juga belum tuntas hingga saat ini. Menghidupkan UMKM hanya difungsikan agar bisa mengalihkan dari merevisi kebijakan pengelolaan SDA dan aset negara (BUMN) yang kapitalistik, yang terbukti gagal menyelesaikan krisis ekonomi.

Adanya pengembangan Desa Wisata dan UMKM yang disemarakkan saat ini, sebenarnya pemerintah tidak berbuat banyak kecuali hanya memberi stimulus dan cukup hanya menjalankan peran sebagai regulator, bukan penanggung jawab atas kesulitan rakyatnya. Hal ini menjadi masalah utama yang menghambat kesejahteraan, watak sistem perekonomian yang berkiblat pada barat bukan menyelesaikan akar persoalan, pemerintah malah mengeksploitasi SDA, dan juga peran perempuan dengan maksud menggerakkan perekonomian yang inklusif yakni dengan menghidupkan UMKM.

Apabila kita menelisik lebih jauh, hal ini akan mempertahankan kesalahan pengelolaan dan tak bisa dipungkiri masalah pengangguran dan kemiskinan masih terus membayang-bayangi kehidupan masyarakat, meski diwilayahnya sudah terbentuk Desa Wisata. Sebab pengelolaan sumberdaya milik rakyat dan kebutuhan publik diprivatisasi para pemilik modal, yang bersekutu dengan rezim-rezim korup. Di balik pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah sudah berhasil, fakta menunjukkan kondisi yang tidak sejalan. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada penduduk usia 20-24 tahun sebesar 17,66% pada Februari 2021 dan meningkat sebesar 3,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,3%. Angka kemiskinan juga masih tergolong tinggi yakni sebesar 27,54 juta orang per Maret 2021. Di samping itu, keterlibatan perempuan dengan jumlah yang lebih besar untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja pada UMKM akan mengakibatkan peran mereka sebagai penerus pendidik generasi semakin tergadaikan. Perempuan dipaksa membiayai hidup sendiri, negara abai akan nasib warganya, sebab tujuan utamanya adalah menyelamatkan ekonomi kapitalis.

Seharusnya pemerintah melihat bahwa disinilah akar persoalannya yakni diterapkannya sistem kapitalisme. Maka tidak ada jalan lain selain meninggalkan sistem kapitalisme dan beralih pada sistem politik dan ekonomi Islam. Islam mengatur segala aspek kehidupan. Islam dijadikan panduan hidup ini akan memperhatikan destinasi wisata bagi warganegaranya dengan syarat terikat hukum syara. Obyek ini bisa berupa potensi alam seperti keindahan alam pegunungan, desa wisata, air terjun, hamparan pantai serta keberagaman flora dan fauna yang berasal dari Sang Maha Indah Allah SWT. Dengan melihat semua ini akan muncul kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya sehingga semakin mengokohkan iman dan ketakwaan. Pengembangan Desa Wisata dalam pandangan Islam adalah terikat dengan hukum syara. Hal ini membutuhkan kajian mendalam tentang Islam serta adanya kesadaran, kemauan, dan keistiqomahan agar dakwah Islam selalu tersebar ke penjuru dunia. Hal ini dilakukan agar penerapan Islam sebagai aturan kehidupan yang berasal dari Penguasa alam semesta dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi semua. Inilah jaminan ketenangan hidup sesuai fitrah manusia yang hanya bisa direalisasikan dalam satu sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi